Senin, 19 Oktober 2015

SEANDAINYA OH SEANDAINYA..



Bangsa Indonesia adalah sebuah bangsa yang besar , bangsa dengan beraneka ragam budaya,bahasa,suku,tradisi,dan adat istiadat ,bangsa dengan kekayaan sumberdaya alam dan sumber daya manusia yang luar biasa dan bangsa yang memiliki masyarakat yang tersohor akan keramah tamahannya.


Dengan modal yang sedemikian rupa , seyogyanya bangsa Indonesia bisa menjadi bangsa yang unggul dari pada bangsa-bangsa lainnya di dunia , akan tetapi sebagaimana anda lihat kondisi bangsa Indonesia saat ini yang masih sangat jauh untuk kita bisa mengatakannya sebagai bangsa yang unggul, suka tidak suka namun demikianlah adanya.


Jika anda mengatakan bangsa Indonesia saat ini adalah bangsa yang unggul maka saya yakin , anda sedang membohongi hati kecil anda , secara lapang dada kita harus berani  mengatakan bahwa bangsa Indonesia saat ini masih jauh tertinggal dari Negara-negara di dunia ini terutama negara-negara di kawasan eropa dan asia timur dalam berbagai bidang.


Dengan modal yang sedemikian rupa , mengapa bangsa Indonesia hingga saat ini belum bisa menjadi bangsa yang unggul ?? sebuah pertanyaan yang mungkin menghinggapi benak saya , anda ,kalian atau mereka para masyarakat Indonesia.


Pada suatu kesempatan , bung karno pernah berkata demikian : “perjuanganku lebih mudah karena hanya mengusir penjajah , tapi perjuangan kalian akan lebih berat karena akan melawan bangsa sendiri”


Memang benar apa yang di katakan oleh bung karno di atas , perjuangan saat  ini jauh lebih berat di bandingkan perjuangan saat memperoleh kemerdekaan ,karena pada hakikatnya melawan diri sendiri itu jauh lebih sulit dari pada melawan orang lain .


Segala permasalahan yang di sebabkan oleh para anggota bangsa Indonesia sendiri adalah faktor terbesar yang membuat bangsa Indonesia saat ini terpuruk dan tidak bisa memaksimalkan potensi yang di miliki nya , korupsi yang dilakukan oleh para pejabat  dari legislative , yudikatif dan eksekutif yang semakin merajalela, para warga Negara yang tidak sepenuh hati berdedikasi atas profesi atau pekerjaan yang mereka geluti, serta kebijakann pemerintah yang seringkali merugikan kepentingan umum dan hanya menguntungkan kepentingan segelintir golongan adalah sebagian kecil dari permasalahan yang timbulkan dari dalam bangsa Indonesia itu sendiri.


Minimnya pembelaan Negara yang di lakukan oleh para warga Negara adalah “kata kunci” dari segala permasalah yang timbul dari dalam bangsa Indonesia , sebagaimana di sebutkan dalam pasal 27 ayat 3 UUD NRI 1945 yang berbunyi: “setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara” oleh karena itu setiap warga Negara mempunyai hak dan kewajiban untuk melakukan pembelaan terhadap Negara Indonesia kita tercinta ini.


Lalu apa makna dari pembelaan Negara itu sendiri ??: bagi saya pembelaan Negara adalah apa yang bisa kita berikan dari profesi atau bidang yang kita geluti untuk kemajuan bangsa , artinya saat kita berusaha untuk selalu memberikan yang terbaik pada profesi atau bidang yang kita geluti , itu adalah pembelaan Negara.


Sebagai mahasiswa fakultas hukum tentu saja , hal yang bisa saya lakukan untuk melakukan pembelaan Negara saat ini adalah dengan belajar sungguh-sungguh , agar ilmu yang saya dapatkan saat ini bisa berguna bagi kemajuan bangsa di kemudian hari ,walaupun dalam skala yang kecil.


Minimnya bela Negara yang dilakukan oleh para warga Negara akhir-akhir ini justru semakin kentara ,semakin banyak dari para warga Negara yang tidak lagi berdedikasi atas profesi atau bidang yang mereka geluti , seperti banyaknya pelajar atau mahasiswa yang malas-malasan dalam belajar  , banyaknya para penegak hukum yang justru tersandung kasus hukum , para pengusaha yang melakukan kecurangan dalam melakukan usahanya ,korupsi yang dilakukan oleh para anggota legislative baik pusat maupun daerah , korupsi yang di lakukan oleh para menteri negara, korupsi yang dilakukan oleh para kepala daerah yang tentunya menghambat pembangunan di daerah.


sikap sikap tersebut jelas mencerminkan bahwa oknum-oknum tersebut tidak mempunyai dedikasi tinggi untuk selalu berusaha memberikan yang terbaik bagi profesi atau bidang yang mereka geluti ,artinya oknum-oknum tersebut tidak melakukan kewajibannya untuk melaksanakan pembelaan Negara, saya mengatakan oknum , karena masih sedikit banyak dari para warga Negara yang berdedikasi tinggi atas profesi yang mereka geluti , akan tetapi mungkin jumlahnya tidak lebih banyak dari pada mereka yang tidak berdedikasi atas profesinya.


Seperti yang sudah pernah saya katakan dalam artikel saya yang berjudul “tanggung jawab bersama” bahwa kemajuan suatu bangsa merupakan tanggung jawab bersama baik oleh rakyat maupun oleh pemerintah ,sehingga sebagai warga Negara kita wajib melakukan pembelaan Negara dengan cara selalu memberikan yang terbaik terhadap profesi atau bidang yang kita geluti. Itu adalah bentuk tanggungjawab kita sebagai warga Negara untuk memajukan bangsa kita.


Bayangkanlah seandainya Bangsa Indonesia yang memiliki beraneka ragam suku , bahasa ,tradisi, budaya serta adat istiadat dan kekayaan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang luar bisa ini  di barengi pula dengan seluruh warga Negaranya yang melakukan pembelaan Negara berupa selalu memberikan yang terbaik terhadap profesi atau bidang yang mereka geluti.


Para siswa atau mahasiswa belajar dengan sungguh-sungguh , para penegak hukum bekerja dengan jujur dan professional ,para pengusaha menjalankan usahanya dengan tidak melakukan kecurangan , para pejabat pemerintahan bekerja sepenuh hati untuk memajukan bangsa dan mensejahterakan rakyatnya dan tidak melakukan korupsi , serta para warga negara lainnya yang selalu memberikan yang terbaik terhadap profesi atau bidang yang mereka geluti.


Maka bisa di bayangkan seandainya hal itu dapat  terjadi , mungkin bangsa Indonesia bisa menjadi bangsa yang unggul di dunia ini sejajar dengan amerika serikat , jepang , korea dan negara - negara maju lainnya , bangsa yang di segani oleh bangsa-bangsa lainnya , bangsa yang tidak mudah di intervensi oleh bangsa lain , bangsa yang bisa mensejahterakan masyarakatnya dan bangsa yang bisa mewujudkan cita-cita dan tujuan negaranya.


Akan tetapi semua itu hanya sebatas kata “seandainya” ,untuk itu tugas kita sekarang adalah merubah kata “seandainya” tersebut menjadi sebuah kenyataan dan hal itu merupakan tanggung jawab kita bersama, , tanggung jawab saya , tanggung jawab anda , tanggung jawab mereka , tanggung jawab kalian seluruh warga Negara Indonesia, baik pemerintah maupun rakyat.


Meskipun saat ini kita hanya dapat mengerutkan dahi  sambil mengatakan “SEANDAINYA OH SEANDAINYA” akan tetapi dengan melakukan pembelaan Negara lewat profesi dan bidang yang kita geluti  masing masing  insyaalah kata “seandainya” tersebut cepat atau lambat akan dapat berubah menjadi sebuah kenyataan.


Dan akhir sekali semoga kita selalu menjadi pribadi yang berdedikasi tinggi atas profesi atau bidang yang kita geluti.


SELESAI….

Tidak ada komentar:

Posting Komentar