Kamis, 20 April 2017

SELAMAT HARI KARTINI





Bagaimana jadinya jika seandainya Raden Ajeng Kartini tidak di lahirkan di bumi pertiwi ? atau bagaimana jadinya jika Raden Ajeng Kartini saat itu tidak memiliki semangat untuk mempelopori dan memperjuangkan kesetaraan hak dan emansipasi perempuan ?

Jika itu terjadi mungkin butuh waktu yang sedikit lebih lama bagi para perempuan indonesia untuk dapat merasakan kesetaraan hak dan emansipasi wanita seperti halnya yang di rasakan oleh para perempuan indonesia saat ini.

Raden Ajeng Kartini adalah tokoh yang memperjuangkan, menginisiasi dan mempelopori kesetaraan hak dan emansipasi wanita di Indonesia, semua itu dilakukannya dengan tujuan agar para perempuan di Indonesia bisa tumbuh dengan kecerdasan intelektualitas yang mumpuni serta dapat mempunyai hak dan kesempatan yang sama dengan para kaum pria dalam berperan membangun bangsa.

Dengan memiliki kecerdasan intelektualitas yang mumpuni, serta hak dan kesempatan yang sama dalam berperan membangun bangsa di harapkan para perempuan Indonesia akan bisa berperan dalam membasmi kebodohan, mendukung pembangunan dan tujuan akhirnya tentu saja adalah dapat bebas dari belenggu penjajahan.

Di masa penjajahan kolonial Belanda, kedudukan sosial kaum perempuan pribumi boleh di katakan sangat-sangat memprihatinkan, perempuan di letakkan sebagai obyek bukan subyek, perempuan tidak memiliki derajat dan kedudukan yang sama dengan kaum pria, peran perempuan pun sangat dibatasi.

Pada masa itu, perempuan secara umum hanya di perbolehkan untuk mengurus rumah tangga saja, seperti memasak, mengurus keperluan rumah dan mengurus anak, bahkan pada usia 12 tahun seorang perempuan harus di pingit untuk dipersiapkan menikah dengan pria pilihan orang tuanya.

Pada masa itu, pendidikan bagi seorang perempuan adalah sesuatu yang sangat langka dan mahal, hanya segelintir perempuan saja yang dapat mengenyam pendidikan di lembaga pendidikan formal, yaitu hanya bagi perempuan yang berasal dari golongan bangsawan, salah satunya adalah raden ajeng kartini, raden ajeng kartini dapat mengenyam pendidikan karena Raden Ajeng Kartini adalah anak dari seorang bupati yang tentunya termasuk golongan bangsawan.

Pada waktu itu, Raden Ajeng Kartini mengenyam pendidikan di ELS ( Europe Lagere School ) atau setingkat sekolah dasar, di lembaga pendidikan tersebut Raden Ajeng Kartini mempelajari bahasa belanda, kemampuan membaca dan menulis.

Dan meskipun Raden Ajeng Kartini adalah termasuk golongan bangsawan, namun ia hanya diperbolehkan mengenyam pendidikan hingga usia 12 tahun saja, setelah itu dia harus diam di rumah (di pingit).

Meski tidak mengenyam pendidikan formal lagi, namun hal itu tidak menyurutkan semangat Kartini untuk belajar, berkat kemampuan bahasa elandanya yang ia terima saat mengenyam pendidikan di ELS , kartini pun rajin berkirim surat dengan para sahabatnya di belanda yang bernama Rosa Abendanon dan Estelle Zeehandelar untuk bertukar pikiran dan menambah wawasan.

Selama berkomunikasi dan bertukar pikiran dengan kedua temannya tersebut, Kartini pun menyadari bahwa kualitas perempuan pribumi sangatlah masih tertinggal jauh apabila di bandingkan dengan perempuan-perempuan di negeri Belanda sana terutamanya di bidang pendidikan.

Di Indonesia pada waktu itu perempuan masih di anggap kaum nomor dua, yang tidak boleh mengenyam pendidikan tinggi, tidak boleh duduk dalam pemerintahan dan tidak boleh menjalankan pekerjaan tertentu, hal itu sangat berbeda dengan kaum perempuan di belanda sana yang lebih maju dan berpikiran terbuka karena di belanda sendiri pada waktu itu kesetaraan antara kaum pria dan perempuan sudah di perhatikan.

Hal itu membuat Kartini memiliki semangat dan harapan agar kesetaraan status dan hak antara kaum pria dan kaum perempuan di Indonesia dapat terealisasi secara nyata, Kartini menyadari satu- satu nya jalan agar kaum perempuan di Indonesia dapat maju adalah melalui pendidikan dan akses yang sama untuk berperan dalam berbagai bidang kehidupan.

Pada waktu itu, Kartini pun sempat berencana untuk melanjutkan studinya ke Belanda dengan harapan setelah lulus nanti ia dapat menjadi seorang guru bagi para kaum perempuan pribumi, namun rencana tersebut gagal terwujud, tapi dia bisa mendirikan sekolah untuk anak gadis di kota kelahirannya Jepara, di sekolah tersebut para gadis tersebut di ajari pelajaran menjahit, menyulam, memasak dan sebagainya tanpa di pungut biaya

Pada usia 24 tahun akhirnya Kartini menikah dengan Bupati Rembang bernama Adipati Ario Singgih Djojo Adhiningrat, beruntung bagi Kartini karena suaminya tersebut, juga memahami arti pentingnya pendidikan bagi seorang perempuan, Kartini di bebaskan oleh suaminya untuk memberikan pendidikan bagi kaum perempuan, Kartini kemudian mendirikan sekolah wanita pertama di Rembang.

Namun sayangnya, sebelum sempat merealisasikan semua mimpi dan cita-citanya, Kartini harus meninggal dunia pada tanggal 17 september tahun 1904, 4 hari setelah melahirkan putra pertamanya.

Sepeninggal Kartini perjuangan di lanjutkan oleh kelurga Van Daventer yang mendirikan Yayasan Kartini dan diikuti dengan di dirikannya sekolah kartini di berbagai kota di Indonesia seperti Surabaya, Malang, Semarang, Cirebon dan daerah-daerah lainnya.

Dan setelah Kartini wafat, Rosa Abendanon yang notabene adalah sahabat yang sering berkirim surat dengan Kartini pun mengumpulkan dan membukukan surat-surat yang pernah di kirimkan Kartini tersebut menjadi sebuah buku yang di beri judul “Door Duisternis Tot Licht” yang artinya dalam bahasa indonesia “Habis Gelap Terbitlah Terang”, buku kumpulan surat-surat Kartini ini di terbitkan pada tanggal 1911.

Saat ini kedudukan kaum perempuan dan kaum pria dalam memperoleh akses pendidikan, akses berperan dalam pemerintahan, politik dan bidang-bidang kehidupan lainnya sudah sederajat, secara yuridis konstitusional hal itu di atur dan di jamin dalam pasal 27 , 28 (A-J) dan pasal 31 UUD NRI 1945.
Maka dari itu, tidak ada alasan lagi bagi seorang perempuan Indonesia masa kini untuk tidak dapat ikut serta berperan aktif memajukan bangsa dan negara ini ke arah yang lebih baik, setidaknya melalui bidang yang mereka geluti masing-masing.

Bahkan menjadi seorang ibu rumah tangga pun perempuan harus bisa memberikan yang terbaik bagi segenap anggota keluarganya, perlu di ingat bahwa keluarga adalah media pendidikan awal bagi seorang individu sebelum ia terjun dalam masyarakat.

Jika di dalam sebuah keluarga memiliki seorang ibu/perempuan yang memiliki intelektualitas mumpuni yang dapat mendidik dengan baik, mengarahkan dengan benar dan mengontrol setiap anggota keluarganya, maka setiap anggota yang ada dalam keluarga tersebut tentunya akan berkecenderungan tumbuh menjadi pribadi dengan budi pekerti yang baik sehingga dapat menjadi insan yang berguna bagi masyarakat, bangsa dan negara.

Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi seorang perempuan untuk tidak berpendidikan tinggi ! setiap perempuan adalah calon ibu dan agar menjadi seorang ibu yang baik bagi anak serta keluarganya, perempuan haruslah memiliki intelektualitas yang mumpuni, dengan begitu, setiap perempuan akan dapat turut serta dalam mencerdaskan dan membangun kehidupan bangsa ini menuju ke arah yang lebih baik,

Dan akhir sekali saya ingin mengucapkan selamat Hari Kartini bagi seluruh perempuan Indonesia di manapun berada, teruslah berkarya dan berpartisipasi untuk kemajuan bangsa !!!!



"RAGA KARTINI BOLEHLAH TELAH TIADA NAMUN SEMANGAT PERJUANGAN DAN NILAI-NILAI LUHUR YANG DIMILIKI OLEH KARTINI HARUSLAH SELALU HIDUP DAN DI JIWAI OLEH SEGENAP PEREMPUAN INDONESIA DIMANAPUN BERADA"




 SELESAI ......











Kamis, 06 April 2017

ANTARA POLITIK DAN AGAMA





Bagaimanakah idealnya hubungan antara politik dan agama dalam kehidupan bernegara ???

Apakah seharusnya urusan politik di jauhkan sejauh-jauhnya dengan urusan agama ?? atau sebaliknya, urusan politik harus selalu berhubungan dan terintegrasi dengan urusan agama ??

Jika kita berbicara konteks negara, maka tidak akan pernah bisa dilepaskan dengan urusan dan dinamika politik, karena sejatinya negara adalah organisasi politik tertinggi, negara adalah organisasi yang memiliki otoritas tertinggi untuk melakukan upaya-upaya dan usaha-usaha dalam wilayah teritorialnya untuk mencapai suatu tujuan tertentu.

Negara sebagai organisasi politik berfungsi memelihara ketertiban, keamanan dan keserasian di dalam pergaulan hidup antar warga masyarakat, negara merupakan integrasi kekuasaan politik yang memiliki kekuasaan yang bersifat memaksa untuk mengatur dan mengendalikan aneka dinamika sosial warganya.

Jika politik dan negara memiliki hubungan yang begitu eratnya, lalu bagaimana hubungan politik dengan agama ??

Bagi sebagian golongan masyarakat mungkin akan menganggap tabu jika membahas antara politik dengan agama, bagi mereka politik ya politik, agama ya agama, politik itu urusan duniawi sedangkan agama adalah hubungan vertikal kita dengan tuhan sang maha pencipta, jadi janganlah sekali-kali mencampurkan urusan politik dengan urusan agama.

Namun sejatinya demi terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang kondusif, berkeadilan dan sejahtera, sungguh niscaya bernegara dan berpolitik haruslah selalu di bangun dan dilandasi dengan spirit nilai-nilai ketuhanan berdasarkan agama yang dianut oleh masing-masing individu.

Setiap individu yang selalu melandasi segala aktivitas dan perbuatannya berdasarkan spirit nilai-nilai agama yang dianutnya, sangat mustahil akan melakukan perbuatan yang bersifat melawan keadilan dan kesusilaan ataupun bertentangan dengan norma-norma yang berlaku, karena pada dasarnya setiap agama pasti mengajarkan nilai-nilai kehidupan yang baik bagi umatnya.

Dalam konteks diatas ini hubungan politik dan agama adalah di lihat dari sudut pandang bahwa agama seharusnya diletakkan sebagai asas atau landasan dalam melakukan aktivitas politik.

Oleh karena itu, idealnya setiap individu dalam aktivitas bernegara maupun berpolitik haruslah selalu dilandasi dengan spirit nilai-nilai ketuhanan berdasarkan agama yang dianutnya masing-masing , dengan begitu, keadilan, kesejahteraan dan perdamaian di dalam masyarakat akan bisa mudah tercapai.

Dalam konteks kehidupan bernegara, maka pedoman dasar kita adalah pancasila, pancasila adalah ideologi bagi bangsa indonesia, pancasila adalah pandangan hidup bangsa indonesia dan pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum di negara ini.

Maka dari itu, kelima sila dalam pancasila haruslah selalu di jiwai dan di kristalisasi oleh semua produk peraturan perundang-undangan yang ada di negara ini baik undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, peraturan daerah dan peraturan perundang-undangan lainnya, setiap peraturan perundang-undangan tersebut tidak boleh bertentangan dan harus selalu selaras dengan nilai-nilai pancasila.

Begitupun pula pancasila juga harus selalu di jadikan landasan berpikir, bertindak dan berperilaku oleh segenap warga negara indonesia dalam kehidupan sehari-hari, cara berpikir, bertindak dan berperilaku kita idealnya haruslah selalu serasi dengan nilai-nilai pancasila.

Disinilah akan terjawab mengapa bernegara atau berpolitik idealnya haruslah selalu berintegrasi dan berhubungan dengan agama dan nilai-nilai ketuhanan, karena dalam sila pertama pancasila dasar negara kita berbunyi “ketuhanan yang maha esa”.

Sila pertama pancasila tersebut mengandung konsekuensi atau berimplikasi kepada keharusan bagi setiap warga negara indonesia, untuk selalu menanamkan nilai-nilai ketuhanan berdasarkan agama yang mereka anut masing-masing dalam kehidupan mereka sehari-hari termasuk juga dalam berpolitik.

Seorang warga negara (aktor politik) yang selalu menanamkan nilai-nilai pancasila dan nilai-nilai ketuhanan dalam berpolitik akan menjadikan mereka sebagai pejuang politik, yaitu orang yang menjadikan politik sebagai media atau sarana untuk berkontribusi bagi negara dan masyarakat sekaligus beribadah kepada tuhannya.

Sedangkan seorang aktor politik yang tidak menanamkan nilai-nilai pancasila dan nilai-nilai ketuhanan dalam aktivitas politiknya, cenderung akan menjadi penggila politik, yaitu orang-orang yang menjadikan politik semata-mata sebagai sarana untuk mencapai kepuasan hasrat pribadi dan kepentingan kelompoknya yang cenderung bersifat material.

Para penggila politik ini dapat di ejawantahkan juga sebagai aktor politik yang tidak memiliki value dalam berpolitik, mereka tidak memiliki nilai dan cita-cita luhur yang ingin mereka perjuangkan melalui panggung politik, karena tujuan mereka berpolitik hanya sekedar untuk pemuas hasrat pribadi dan untuk kepentingan kelompoknya.

Di sisi lain, minimnya pejuang politik di negara ini menandakan bahwa, spirit nilai-nilai ketuhanan yang terkandung di dalam sila pertama pancasila belumlah dilaksanakan dan di jiwai sepenuhnya oleh orang-orang yang hidup dan bekerja dalam lingkaran dunia politik.

Masih banyaknya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para aktor politik negara ini baik legislatif maupun eksekutif adalah salah satu bukti sahih bahwa spirit nilai-nilai ketuhanan belumlah di implementasikan secara penuh dalam kehidupan bernegara oleh para aktor politik tersebut.

Maka dari itu, jika pedoman dasar kita dalam bernegara adalah pancasila, maka memisahkan kehidupan politik dan kehidupan agama adalah suatu bentuk penyelewengan dari pancasila, karena jelas disebutkan dalam sila pertama pancasila yang berbunyi “ketuhanan yang maha esa”, Pancasila meletakkkan nilai-nilai agama (ketuhanan yang maha esa) dalam sila pertama yang harus mendasari dan menjiwai dalam sila-sila lainnya dan harus pula di jadikan landasan sikap oleh segenap warga negara indonesia dalam setiap sikap dan perilakunya.

Artinya bahwa segala aktivitas, cara berpikir maupun cara bertindak dari setiap warga negara harus selalu dilandasi oleh nilai-nilai ketuhanan yang maha esa, termasuk pula dalam berpolitik.

Sejatinya dalam hubungan antara agama dan politik, yang tidak boleh adalah melakukan politisasi agama yaitu memperdagangkan agama hanya untuk kepentingan politik praktis semata. Jika dalam konteks sebagai landasan atau asas dalam berpolitik justru agama haruslah menjadi panglimanya.



“MEMISAHKAN POLITIK DENGAN PANCASILA DAN AGAMA AKAN MENJADIKAN KITA PENGGILA POLITIK , SEDANGKAN BERPOLITIK DENGAN BERLANDASKAN PADA NILAI-NILAI AGAMA DAN PANCASILA AKAN MENJADIKAN KITA PEJUANG POLITIK”



SELESAI