Rabu, 28 Maret 2018

PROFESIONALISME DAN SEPAKBOLA INDONESIA


" Menegakkan profesionalisme adalah kunci awal untuk meraih hal-hal besar dalam sepakbola "


Jika anda mendengar kalimat profesionalisme, apa yang pertama kali akan terlintas di benak dan pikiran anda ? Hmm setiap pribadi tentunya memiliki pendapat dan pandangan yang berbeda dalam mengejawantahkan apa arti dan makna dari profesionalisme.

Bagi sebagian orang profesionalisme diartikan sebagai sebuah sikap yang menjunjung tinggi nilai-nilai dari profesi yang digelutinya, bagi sebagian lagi profesionalisme diartikan sebagai sebuah dedikasi atau rasa cinta atas profesi yang mereka geluti, profesionalisme juga dapat diartikan sebagai penguasaan teknis secara mumpuni atas sebuah profesi.

Sejujurnya terlalu banyak arti dan makna dari profesionalisme yang dapat diuraikan, mengingat tidak ada pengertian dan makna yang baku dari profesionalisme itu sendiri, oleh karena itu, setiap orang berhak dan bebas untuk mengejawantahkan arti dan makna profesionalisme dari sudut pandang dan idealisme mereka sendiri-sendiri.

Sedangkan menurut pendapat pribadi saya, profesionalisme dapat diartikan sebagai sebuah sikap, cara pandang, atau perilaku yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai, norma kepatutan dan kaidah (kode etik) yang menjadi pedoman profesi kita, yang termanifestasi dalam bentuk kerja keras, tanggung jawab dan dedikasi sepenuh hati untuk selalu memberikan yang terbaik atas dan untuk profesi yang kita geluti.

Dalam arti yang lebih sempit, profesionalisme saya artikan sebagai sebuah kondisi dimana kita mampu menyerahkan sepenuh hati kita terhadap bidang atau profesi yang kita geluti, dengan begitu kita akan mampu mengerjakan tugas dan kewajiban yang melekat pada pekerjaan kita tersebut secara maksimal.

Dalam konstruksi yang lebih besar, profesionalisme juga dapat dikaitkan dengan lembaga, tidak hanya sekedar pribadi atau person, lembaga yang profesional dapat diartikan sebagai lembaga yang dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan main dan norma kepatutan, profesionalisme tersebut dapat terlihat dari hasil, mutu dan kualitas dari apa yang telah dikerjakan berdasarkan tugas dan fungsi yang melekat pada lembaga tersebut.

Profesionalisme adalah hal mutlak yang sangat dibutuhkan dalam usaha untuk mencapai hasil maksimal dari pekerjaan kita, selama kita bersikap profesional potensi untuk meraih keberhasilan dalam pekerjaan kita tentunya akan jauh lebih besar dari pada kita tidak bersikap profesional, dan begitupun sebaliknya.

Di sisi lain, jika arti dan makna profesionalisme tersebut dihubungkan dengan kondisi kehidupan sepakbola Indonesia, maka akan dapat ditarik benang merah sebagai korelasi antara profesionalisme dengan keberhasilan atau prestasi sepakbola Indonesia.

Jika kita cermati secara seksama dan menilai secara fair, maka akan ditemukan faktor kunci yang dapat menjawab atas pertanyaan mengapa persepakbolaan kita tak kunjung mampu berprestasi baik ditingkat Asia tenggara, Asia apalagi ditingkat dunia yakni karena minimnya profesionalisme dari para pihak yang terkait dan terlibat dengan sepakbola itu sendiri.

Dari induk organisasi sepakbola kita (PSSI), klub, pemain, hingga wasit kita saat ini secara general dapat dinilai masih kurang profesional.

Dimulai dari PSSI, apakah induk organisasi sepakbola Indonesia ini dapat dikatakan profesional ? hmm jika harus jujur saya akan mengatakan belum, mengingat begitu banyak hal-hal yang dapat menjadi landasan bagi saya untuk mengatakan bahwa PSSI belum memiliki profesionalisme, seperti, tidak konsisten dalam menetapkan regulasi liga profesional sehingga regulasi pun berubah-ubah tanpa tujuan yang terukur, bahkan regulasi berubah di tengah kompetisi seperti halnya liga 1 musim kemarin, kemudian kepedulian terhadap pembinaan usia muda yang masih belum optimal, penyusunan jadwal liga yang amburadul tiap tahunnya, penyerahan hadiah juara dan subsidi kepada klub yang seringkali terlambat serta hal-hal lainnya.

Disisi lain kita juga tak bisa menampik bahwa ada hal-hal yang mulai beranjak positif dari pada era PSSI sebelumnya yakni menyangkut transparansi dan akuntabilitas keuangan. Namun secara holistik PSSI dapat dikatakan belum cukup mahfum untuk disebut profesional, suka tidak suka demikianlah adanya.

Selanjutnya klub profesional di Indonesia, agaknya label klub profesional masih hanya sekedar slogan, sebagian besar klub di Indonesia masih jauh dari kadar profesional, seperti terlambatnya pembayaran gaji yang masih menjadi masalah laten, belum terakomodasinya pemenuhan standar kesehatan dan gizi pemain secara layak, fasilitas latihan yang kurang memadai dan lainnya.

Berikutnya, pemain, tak beda jauh dengan klub "profesional", pemain profesional di Indonesia nampaknya juga hanya sekedar label, sebagian besar pemain sepakbola profesional di indonesia masih kurang memiliki sikap, gaya hidup dan perilaku yang profesional, seperti makan dan minum sembarangan tanpa peduli nutrisi, merokok, bermain tarkam, melakukan tindakan kurang terpuji atau kurang respect di dalam lapangan baik terhadap sesama rekan seprofesi maupun terhadap elemen sepakbola terkait lainnya serta hal-hal kurang profesional lainnya

Tak beda jauh, wasit di Indonesia juga saya rasa harus meningkatkan profesionalisme nya khususnya terkait aspek kemampuan teknis, mengingat peran wasit begitu "sakral" dalam jalannya sebuah pertandingan, di liga satu musim lalu masih banyak keputusan wasit yang kurang tepat bahkan fatal, salah satu contoh misalnya gol PSM Makassar yang dianulir saat melawan Persija, padahal jelas itu adalah sebuah gol murni, posisi wasit saat itu juga saya rasa cukup dekat dengan gawang namun wasit dan hakim garis tidak menyatakan gol. terlepas dari fakta bahwa setiap manusia dapat berbuat salah, kedepan wasit sepakbola di Indonesia memiliki tuntutan tanggungjawab yang besar untuk meningkatkan kemampuan teknis dalam bingkai profesionalisme, selain itu wasit juga dituntut selalu menjaga integritas.

Wasit yang memiliki integritas dan mampu bekerja secara profesional (kemampuan teknis) tentunya akan berimbas kepada meningkatnya respect pemain atau suporter di stadion terhadapnya, jika itu terjadi maka jalannya suatu pertandingan pun akan dapat berjalan kondusif dan menarik dan pastinya akan berimbas pada meningkatnya kualitas kompetisi kita.

Hal yang ingin saya tekankan disini bahwa pada dasarnya, meningkatkan kemajuan sepakbola Indonesia bisa dimulai dari hal yang sederhana namun agaknya "sulit" untuk dilakukan di Indonesia yaitu menerapkan profesionalisme, kesulitan itu nampaknya berwujud sulitnya tercipta sinergitas yang integral antara pihak-pihak terkait untuk bisa mencapai falsafah profesional yang ideal.

Karena, tanpa adanya sinergi yang integral, label profesionalisme hanyalah sebuah omong kosong belaka, misalnya saja klub dituntut untuk profesional tapi induk organisasi sepakbola nya saja tidak bisa profesional, kemudian pemain dituntut untuk profesional lha wong klub tempatnya bernaung saja tidak mampu profesional, contohnya pemain dituntut untuk makan bergizi dan bernutrisi sedangkan klub saja telat membayar gaji dan tidak peduli pemenuhan standar kesehatan dan nutrisi yang layak bagi pemain, kalau gaji telat (bahkan berbulan-bulan) dan tak ada kepedulian klub terhadap nutrisi dan kesehatan pemain mana bisa pemain makan makanan yang bergizi dan bernutrisi ?, Meskipun profesionalisme pada dasarnya merupakan kesadaran pribadi namun terkadang terdapat kondisi-kondisi eksternal yang dapat mempengaruhi atau bahkan mengurangi kadar profesionalisme seseorang.

Saya tidak sedang ingin berkata bahwa ketidakprofesionalan para elemen sepakbola ( klub, pemain, wasit) adalah salah PSSI yang tidak profesional juga, namun PSSI jelas memiliki peran dan tanggungjawab yang besar untuk dapat memberikan contoh serta mendorong para elemen terkait untuk lebih profesional, karena jika pemegang kebijakannya mampu profesional tentunya organ-organ dibawahnya akan terkondisi potensial untuk profesional juga. Lebih dari itu PSSI sebagai otoritas tertinggi sepakbola nasional sejatinya memiliki wewenang untuk "memaksa" sebuah klub profesional untuk memiliki nilai-nilai atau prinsip profesionalisme sebagai sebuah klub profesional berdasarkan prinsip Statuta FIFA maupun melalui regulasi kompetisi, hanya saja PSSI masih terlalu tolerir terhadap hal-hal yang sebenarnya tidak pantas untuk di tolerir

Oleh sebab itu, perlu perenungan yang mendalam bagi kita semua khususnya pihak-pihak yang berafiliasi langsung dengan dunia si kulit bundar ( Induk organisasi, klub, wasit, pemain, pelatih dll ) bahwasanya di perlukan rasa kesadaran dan tanggungjawab kolektif untuk merasa bahwa kemajuan sepakbola Indonesia adalah tanggungjawab kita bersama, bahwa kemajuan sepakbola Indonesia berada di pundak kita semua, yang tentu di sesuaikan dengan peran dan porsi kita masing-masing, dan salah satu cara sahih untuk memajukan sepakbola Indonesia kedepan adalah dengan meningkatkan profesionalisme atas profesi atau bidang yang kita geluti masing-masing.

Profesionalisme memang tidak menjamin sebuah keberhasilan, tetapi tidak ada sebuah keberhasilan yang tidak dilalui tanpa profesionalisme

Mari bersinergi untuk sepakbola Indonesia yang lebih baik.























Minggu, 25 Maret 2018

PILKADA DAN KARAKTER PEMIMPIN IDEAL


" Pemimpin yang sempurna niscaya tidak akan pernah ada, maka dari itu tugas kita dalam Pilkada adalah mencari pemimpin terbaik yang dapat membawa kesejahteraan baik secara lahiriah maupun batiniah "


Pesta demokrasi berupa pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan digelar serentak tahun ini di 171 daerah, rinciannya 115 tingkat daerah kabupaten, 39 tingkat daerah kota dan 17 tingkat daerah provinsi.

Pemilihan kepala daerah pada dasarnya merupakan sarana bagi masyarakat ( di daerah itu ) untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial, dengan jalan memilih pemimpin yang sekiranya memiliki kapasitas, kapabilitas dan integritas untuk dapat mewujudkan kedua hal tersebut.

Di tangan pemimpin daerah atau kepala daerah tersebut lah masa depan rakyat dan daerah itu dipertaruhkan, artinya jika Pilkada mampu menghasilkan pemimpin yang kapabel dan berintegritas tentunya masa depan rakyat dan daerah itu akan lebih cemerlang, sebaliknya jika Pilkada tidak mampu menghasilkan pemimpin yang kapabel dan berintegritas tentunya masa depan rakyat dan daerah itu pun akan suram, mengingat kepala daerah memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan di daerah.

Konsekuensinya, karena hasil Pilkada memiliki korelasi atau dampak strategis bagi kehidupan masyarakat, maka disini masyarakat dituntut agar lebih peduli, dan berpartisipasi aktif dalam Pilkada, peduli dalam artian masyarakat harus selektif dalam memilih pemimpin berdasarkan idealisme dan kriteria berdasarkan tolak ukur yang mereka tentukan sendiri tanpa embel-embel non teknis seperti politik uang, identitas atau kedekatan famili.

Sedangkan berpartisipasi aktif dalam artian masyarakat harus mendukung penyelenggaraan Pilkada agar dapat berjalan secara aman, kondusif dan sportif, hal ini dapat diwujudkan dengan berbagai usaha diantaranya menggunakan hak pilih (tidak golput) serta bertindak aktif untuk melaporkan kepada pihak yang berwenang jika mengetahui ada pelanggaran dalam proses penyelenggaraan Pilkada. Intinya masyarakat harus lebih peduli dan partisipatif dalam penyelenggaraan Pilkada, karena hasil dari Pilkada itu sendiri akan menentukan bagaimana kondisi dan masa depan mereka serta daerahnya selama 5 tahun kedepan.

Lalu bagaimana karakter ideal yang seharusnya dimiliki oleh seorang pemimpin itu sendiri ?, diatas saya telah menjelaskan bahwa pemimpin idealnya haruslah memiliki kapasitas, kapabilitas dan integritas, kapasitas dan kapabilitas berafiliasi dengan kompetensi dan kecakapan secara teknis sedangkan integritas berafiliasi dengan sikap dan perilaku secara batin maupun lahiriah (ahlak).

Kemudian jika dapat saya konkretisasi, maka karakter pemimpin ideal adalah pemimpin yang memiliki watak atau karakter dari lima Pandawa dalam dirinya, yaitu karakter dari Yudhistira, Bima, Arjuna, Nakula dan Sadewa.

Di era saat ini seorang pemimpin tidak hanya dituntut untuk memiliki kapasitas dan kapabilitas secara teknis namun juga dituntut untuk memiliki integritas dan ahlak yang mulia, kedua modal tersebut harus bersinergi dalam diri seorang pemimpin era saat ini. Karena mensejahterakan masyarakat saja tidak akan cukup, tetapi seorang pemimpin juga harus bisa menciptakan suasana yang nyaman, aman dan damai dalam realitas kehidupan masyarakat berdasarkan keadilan sosial.

Menurut hemat saya 5 Pandawa tersebut memiliki representasi akan kapabilitas dan kapasitas serta integritas dan ahlak mulia, sehingga dapat menjadi contoh sahih untuk menjustifikasi bagaimana karakter pemimpin ideal bagi masyarakat, setidaknya hal ini dapat menjadi panduan bagi masyarakat dalam memilih pemimpinnya di Pilkada yang akan digelar beberapa bulan kedepan.

1.Yudhistira : Bijaksana, Adil, Sabar, Jujur, Rendah hati

Kebijaksanaan adalah modal utama bagi seorang pemimpin, pemimpin harus bijaksana dalam menyikapi setiap permasalahan dan bijaksana dalam mengambil setiap keputusan, karena setiap sikap ataupun keputusan yang diambil oleh pemimpin akan berdampak luas bagi para rakyat yang dipimpinnya. Bijaksana adalah berpegang teguh pada kebenaran, kemanfaatan dan hati nurani.

Seorang pemimpin harus dapat bersikap adil dalam memimpin, tidak membeda-bedakan rakyat berdasarkan suku, agama,ras dan golongam, pemimpin harus adil baik dalam konteks adil secara proporsional maupun adil secara keseimbangan.

Seorang pemimpin juga harus memiliki kesabaran, karena dalam konteks yang lain pemimpin adalah pelayan rakyat, oleh karena itu, sebagai pelayan tentunya pemimpin juga harus sabar, karena seorang pemimpin tentu akan dihadapkan dengan berbagai karakter yang berbeda dari para rakyat yang dipimpinnya. Pemimpin jangan mudah emosi dan lepas kontrol sehingga dapat menimbulkan chaos dalam masyarakat.

Seorang pemimpin haruslah memiliki kejujuran, karena pemimpin adalah panutan, yang sikap dan perilakunya akan menjadi contoh bagi rakyatnya, kejujuran dari seorang pemimpin akan membuat legitimasi kepemimpinannya menjadi kuat dimata rakyat yang dipimpinnya.

Seorang pemimpin juga haruslah memiliki sikap "Tawadhu" atau rendah hati, pemimpin yang rendah hati tentu akan mampu menciptakan kesejukan tersendiri ditengah-tengah kompleksitas kehidupan masyarakat, dan pemimpin yang rendah hati tentu akan dicintai oleh rakyatnya.

2.Bima : Pemberani, Teguh Memegang Prinsip

Seorang pemimpin haruslah memiliki keberanian, berani yang harus dilandasi dengan aspek kebenaran, kemanfaatan dan kepentingan umum, pemimpin harus berani menegakkan kebenaran, menciptakan kemanfaatan dan melindungi kepentingan umum dengan segala konsekuensinya.

Pemimpin harus memiliki sikap konsisten atau teguh dalam memegang prinsip-prinsip yang ia yakini, pemimpin harus memiliki karakter dan pendirian yang kuat, pemimpin harus teguh untuk selalu berpihak pada rakyat dan kepentingan umum, dan jangan sampai tergoda untuk melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum dan norma dalam masyarakat.

3.Arjuna : Kuat, Peduli

Seorang pemimpin haruslah kuat, kuat dalam artian memiliki kompetensi secara teknis sebagai seorang pemimpin, ia harus memahami secara holistik bidang-bidang yang berkorelasi dengan jabatannya. Dengan begitu ia akan dapat menjadi pemimpin yang kuat dan kompeten.

Seorang pemimpin haruslah memiliki sikap peduli atau responsif atas segala permasalahan yang terjadi, pemimpin harus cepat tanggap memberi solusi atas permasalahan yang ada, pemimpin dituntut memiliki empati dan simpati kepada rakyat yang dipimpinnya.

4.Nakula : Pintar, Cerdik

Seorang pemimpin haruslah pintar dalam artian memiliki penghetahuan dan wawasan yang luas dalam segala hal, hal ini penting sebagai modal bagi seorang pemimpin untuk mendorong terwujudnya kesejahteraan dan keadilan, kepintaran akan membuat seorang pemimpin cenderung bersikap hati-hati, arif dan bijaksana.

Pemimpin haruslah memiliki kecerdikan, dalam artian lihai dalam memprediksi, mengkalkulasi dan mengestimasikan segala keputusan dan kebijakan yang dikeluarkan dengan segala dampak yang akan timbul, pemimpin juga harus cakap dalam berkomunikasi untuk membuat rakyat yang dipimpinnya taat sepenuh hati untuk melaksanakan apa yang menjadi blue print dari sang pemimpin.

5.Sadewa : Tanggung Jawab

Pemimpin haruslah memiliki sikap tanggung jawab, pemimpin harus berani mempertanggungjawabkan segala hal sebagai konsekuensi atas sikap dan keputusan yang diambilnya, pemimpin jangan memiliki sikap pengecut, hanya berani berbuat tapi tak berani bertanggungjawab.

Tanggung jawab disini juga dapat diartikan bahwa pemimpin harus memiliki kesungguhan, dedikasi, kerja keras dan profesionalisme sebagai seorang pemimpin yang memiliki tugas untuk menghantarkan rakyat kepada cita-cita yang di idealkan.

Jika didalam wiracrita mahabharata, 5 karakter pandawa tersebut adalah modal yang cukup untuk dapat mengalahkan segala kejahatan, tipu muslihat dan kelicikan dari Kurawa dan para anteknya, maka saya juga memiliki keyakinan bahwa pemimpin yang memiliki karakter kelima Pandawa dalam dirinya di era sekarang ini akan mampu menjadi pemimpin yang ideal bagi rakyat, yakni pemimpin yang bisa menghantarkan rakyat untuk meraih kebahagiaan lahiriah berupa kesejahteraan dan juga pemimpin yang bisa menghantarkan rakyat untuk meraih kebahagiaan batiniah berupa rasa aman, tentram dan damai dalam bingkai keadilan sosial.

Dan apakah masih ada sosok pemimpin seperti itu di era seperti sekarang ini ? Hmmmm menarik untuk kita nantikan pada Pilkada mendatang.

Selesai......







Jumat, 23 Maret 2018

SELAMAT HARI AIR SEDUNIA


Ketika sungai kotor
Mata air terkontaminasi
Ketika air tanah berlimbah
Jangan cuma diam dan menunggu
Berbuatlah untuk air

Ketika sumur mengering
Ketika bumi makin memanas
Sumber kehidupan gak ada lagi
Jangan hanya diam dan menunggu
Hey berhematlah berhematlah
Berhematlah untuk air

Begitulah cuplikan lirik awal dari lagu berjudul "Krisis Air" yang dinyanyikan oleh Slank, lagu tersebut secara eksplisit menyiratkan dua masalah laten tentang air yang ada didunia serta khususnya di Indonesia, yakni pencemaran air dan krisis air bersih.

Sebagaimana kita ketahui bersama, air adalah salah satu sumber utama kehidupan kita di dunia, dan tanpa kita sadari sejujurnya kualitas kehidupan ini sangat bergantung dengan bagaimana kuantitas maupun kualitas air yang ada, artinya jika kuantitas air melimpah dan kebersihannya terjaga tentu akan dapat mendukung kita untuk hidup lebih sehat dan lebih layak.

Sebaliknya, jika kuantitas maupun kualitas air tidak memadai artinya ketersediaan air minim dan kondisi airnya kurang bersih (kotor dan tercemar) tentunya akan dapat berimbas kepada kondisi kesehatan maupun kelayakan hidup kita yang kurang baik.

Air adalah hal vital dalam kehidupan kita, air memiliki banyak fungsi dalam hidup seperti untuk minum, untuk mandi, untuk mencuci, untuk memasak, untuk pengairan dan untuk aktivitas lainnya, tanpa air, dunia dan segala isinya ini tentu akan binasa.

Hal inilah yang justru terkadang kurang mendapat perhatian lebih dari kita, sebagian besar dari kita cenderung lebih tertarik membahas isu-isu global atau nasional seperti radikalisme, narkoba, korupsi hingga hoax namun terkadang justru lupa untuk membahas dan peduli akan pentingnya menjaga dan merawat air yang notabene merupakan salah satu sumber utama kehidupan kita, bayangkan saja jika air di dunia ini menipis atau tercemar tentunya kehidupan kita semua juga akan terancam pula.

Di Indonesia sendiri dua isu laten tentang air tersebut masih membelenggu kehidupan bangsa, krisis air bersih dan pencemaran air masih membayangi kehidupan kita semua.

Pencemaran air sendiri pada dasarnya merupakan faktor kunci yang menjadi penyebab menurunnya kuantitas air bersih yang tersedia, jika sumber mata air (sungai dan laut) telah tercemar tentunya akan berimbas pada pasokan air bersih yang akan berkurang juga bukan ?.

Menurut data dari Dirjen Pengendalian Pencemaran dan kerusakan lingkungan pada tahun 2013-2015 di 33 provinsi di Indonesia, terdapat 52 sungai tercemar berat, 20 sungai tercemar sedang hingga berat, 7 sungai tercemar ringan hingga sedang dan 21 sungai memenuhi baku mutu hingga pencemaran ringan, tercemarnya sungai-sungai tersebut menyebabkan masyarakat di berbagai daerah cukup kesusahan mendapatkan pasokan air bersih.

Selain tercemarnya sumber mata air, faktor lain yang dapat menyebabkan masyarakat kekurangan air bersih adalah karena efek kekeringan, makin gundulnya hutan kita menyebabkan kekeringan pun tak terelakkan. Menurut data dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan pada tahun 2015 total luas hutan di Indonesia adalah 124 juta hektare, namun ironisnya sejak 2010-2015 Indonesia menempati urutan kedua didunia setelah Brazil sebagai negara yang banyak kehilangan luas hutannya setelah, yakni kehilangan 684.000 hektare per tahun.

Tak dapat dipungkiri bahwa kekeringan dan tercemarnya sumber mata air (sungai) merupakan penyebab utama krisis air bersih yang terjadi, data-data diatas telah menunjukkan bahwa kuantitas dan kualitas air bersih di Indonesia cukup mengkhawatirkan.

Direktur WALHI ( Wahana Lingkungan Hidup Indonesia ) Nur Hidayati baru-baru ini mengatakan bahwa Indonesia termasuk 10 besar negara didunia dengan jumlah air terbanyak, namun justru Indonesia kekurangan air bersih, "Indonesia itu kaya air namun krisis air" tegasnya, menurutnya krisis air ini disebabkan karena beberapa faktor seperti rusaknya daerah aliran sungai dan pencemaran air, Nur Hidayati menambahkan dari sisi kualitas 90 % air di Indonesia sudah tercemar sehingga krisis air bersih diberbagai daerah khususnya di daerah padat penduduk seperti Jawa dan Bali pun tak terelakkan.

Lalu siapa yang bertanggungjawab terhadap semua ini, pemerintah ? Hmm tidak hanya pemerintah, tapi kita semua sebagai pihak yang membutuhkan air sebagai tulang punggung kehidupan kita, pemerintah tentunya bekerja (untuk melindungi air dan lingkungan) sesuai porsinya yakni menetapkan regulasi berupa peraturan perundang-undangan tentang air dan lingkungan (didalamnya terdapat sanksi administratif, sanksi pidana maupun perdata) serta melakukan upaya-upaya strategis lain untuk menjaga kebersihan maupun kuantitas air seperti membangun bendungan, pengerahan pembersihan sungai, normalisasi sungai, reboisasi atau penanaman hutan kembali dan upaya-upaya lainnya, selain itu pemerintah juga memiliki peran untuk dapat mendorong masyarakat agar lebih sadar dan taat dalam menjaga lingkungan seperti melakukan gerakan sosial tentang air dan lingkungan, kampanye lingkungan, seminar dan lain-lain.

Kemudian yang tak kalah penting adalah bagaimana hukum ditegakkan (represif) oleh para penegak hukum secara adil dan proporsional terhadap orang atau perusahaan yang telah mencemarkan air dan lingkungan, baik melalui sanksi pidana, perdata hingga sanksi administratif sebagaimana tercantum dalam peraturan perundang-undangan terkait. Hal ini sangat penting untuk menekan perbuatan-perbuatan yang bersifat mencemari air dan lingkungan dikemudian hari serta untuk mencegah mereka-mereka yang pernah mencemari air dan lingkungan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Sedangkan apa tanggungjawab kita ? tanggungjawab kita semua adalah bagaimana kita dapat menjaga dan melindungi air serta sumber-sumber cadangan air dan lingkungan secara keseluruhan dapat terjaga dan tidak tercemar, dan hal itu dapat kita wujudkan dengan berbagai upaya sederhana seperti jangan membuang sampah ke sungai dan laut, jangan menebang hutan sembarangan, rajin menanam pohon, dan berhemat dalam menggunakan air.

Sejatinya, upaya yang kita lakukan sekarang adalah bagaimana cara menjaga agar sumber air dan lingkungan yang sudah tercemar agar tidak semakin tercemar, dan menjaga sumber air yang masih bersih agar jangan sampai ikut tercemar.

Akhir sekali, marilah kita semua lebih peduli dan lebih mencintai lingkungan, khususnya air, mengingat air adalah salah satu sumber utama kehidupan kita, mari bersama-sama kita jaga dan lindungi air agar anak cucu kita kelak dapat hidup lebih layak dan sehat, setidaknya jangan sampai hidup lebih buruk dari apa yang kita alami sekarang.

Air adalah anugerah dari Tuhan yang patut kita jaga, menjaga air merupakan tanggungjawab kita semua tanpa terkecuali, karena kita semua jelas membutuhkan air untuk kehidupan kita, baik untuk kehidupan kita sekarang maupun untuk keberlangsungan hidup anak cucu kita kelak.

Untuk itu, marilah berbuat sesuatu untuk kebahagiaan anak cucu kita di masa depan.

Selamat hari air sedunia.



Data : Kompas.com, RMOL.CO



Minggu, 18 Maret 2018

ESENSI BERNEGARA DAN RADIKALISME


Bernegara adalah seluruh aktivitas yang dilakukan oleh organ negara seperti pemerintah, legislatif, yudikatif, lembaga negara lain maupun rakyat baik yang terkait secara langsung maupun tidak langsung dengan penyelenggaraan negara untuk mendukung aktivitas serta keberlangsungan negara.

Jika kita hayati secara seksama, sejujurnya esensi dasar kita sebagai warga negara dalam bernegara adalah untuk menjaga keberlangsungan negara ini dengan beragam upaya sesuai dengan peran dan porsi kita masing-masing, sehingga diharapkan tercipta kondisi negara yang aman, damai, tentram dan kondusif, jika suasana tersebut dapat tercapai, maka otomatis akan menjadi modal yang lebih potensial untuk mendukung negara dalam menjalankan fungsi dalam rangka mencapai tujuan atau cita-cita negara, fungsi dan tujuan adanya negara sendiri pada hakikatnya adalah untuk melindungi dan mensejahterakan rakyatnya "welfarestate".

Berpangkal dari hal tersebut, maka segala fungsi dan aktivitas yang dilakukan dalam negara ini, baik yang dilakukan oleh pemerintah, legislatif, yudikatif, organ negara lain maupun oleh masyarakat pada dasarnya adalah untuk mendukung keberlangsungan negara ini agar tetap survive.

Aktivitas pemerintahan, politis, birokrasi, penegakan hukum, politik luar negeri, pembangunan ekonomi dan infrastruktur, pelayanan kesehatan dan pangan, peningkatan kualitas pendidikan, pembukaan lapangan kerja dan aktivitas lainnya pada hakikatnya adalah aktivitas-aktivitas yang dilakukan untuk menjaga keberlangsungan negara ini yang tujuan akhirnya adalah untuk mencapai tujuan negara sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan UUD NRI 1945 alinea IV yaitu :

1. Membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

2. Memajukan kesejahteraan umum.

3. Mencerdaskan kehidupan bangsa.

4. Melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Untuk mencapai tujuan negara tersebut sesungguhnya diperlukan peran dan tanggungjawab yang kolektif dari beberapa elemen terkait, baik pemerintah, legislatif, yudikatif, organ negara lain, maupun para rakyat dengan beragam profesi yang mereka tekuni.

Menjaga keberlangsungan negara ini merupakan tanggungjawab kita bersama, seluruh warga negara Indonesia di manapun berada, sejatinya ada beberapa upaya sederhana namun krusial yang dapat dilakukan oleh kita para warga negara untuk berperan dalam menjaga keberlangsungan negara ini.

Pertama, melakukan upaya bela negara, upaya bela negara yang saya maksud dalam konteks ini adalah senantiasa memberikan yang terbaik (profesional) atas bidang atau profesi yang kita geluti, tidak bisa dipungkiri bahwa apabila seluruh warga negara Indonesia yang notabene memiliki beragam profesi atau bidang keahlian senantiasa memberikan yang terbaik atas profesi atau bidang yang mereka geluti, tentunya hal ini akan dapat memberikan dampak positif dan signifikan bagi stabilitas dan keberlangsungan negara ini, yang tentunya secara langsung maupun tidak langsung akan memberikan sumbangsih positif bagi kemajuan negara ini.

Dengan selalu memberikan yang terbaik atas bidang atau profesi yang kita geluti sejatinya kita telah ikut berpartisipasi aktif dalam menjaga keberlangsungan negara ini, selain itu, hal tersebut juga menunjukkan bahwa kita telah melaksanakan hak dan kewajiban kita sebagai warga negara sebagaimana diamanatkan oleh pasal 27 ayat 3 UUD NRI 1945 untuk melakukan bela negara.

Kedua, menjaga persatuan, kesatuan dan kerukunan ditengah-tengah kemajemukan Indonesia, Indonesia sebagai sebuah negara majemuk yang memiliki kekayaan heterogenitas akan suku, tradisi, adat istiadat, bahasa hingga agama, tentu mengandung konsekuensi bahwa hal tersebut akan menghadirkan perbedaan-perbedaan yang pada dasarnya selalu memiliki potensi untuk menyebabkan tergerusnya harmonisasi ditengah masyarakat.

Pancasila dan semboyan bhinneka tunggal Ika sejatinya telah final sebagai pandangan hidup dan semboyan yang mempersatukan segala perbedaan itu, namun apakah implementasi dari nilai-nilai pancasila maupun bhinneka tunggal Ika itu telah benar-benar hidup didalam sanubari masyarakat ? hmmmm.

Tak dapat dipungkiri ada beberapa hal yang cukup potensial untuk menggerus harmonisasi masyarakat Indonesia saat ini, salah satunya adalah politik, tak jarang kerukunan dan keharmonisan yang telah terjalin menjadi rusak karena perbedaan pilihan ataupun kepentingan politis. Oleh karena itu, menjadi penting bagi kita semua, para warga negara Indonesia untuk senantiasa menjaga persatuan, kesatuan dan kerukunan dalam segala realitas perbedaan yang kita miliki.

Karena segala perbedaan yang kita miliki pada dasarnya dapat menjadi sebuah kekuatan yang luar bisa bagi keberlangsungan negara ini apabila dapat di pahami dan dihayati secara positif oleh para elemen bangsa, sebaliknya segala perbedaan ini juga dapat menjadi bom waktu yang dapat menghancurkan harmonisasi kehidupan negara ini, jika kita tidak dapat mengedepankan persatuan, kesatuan dan kerukunan dalam bingkai Pancasila dan semboyan bhinneka tunggal Ika.

Ketiga, menangkal paham-paham atau ideologi yang bertentangan dengan pancasila, seperti komunisme, leninisme, marxisme, liberalisme, radikalisme dan lainnya, dalam hal ini menangkal mengandung tiga prinsip, yaitu membentengi diri kita sendiri agar tidak terjerumus kedalam paham-paham atau ideologi tersebut, berikutnya menjaga orang-orang disekitar kita (keluarga, teman, sahabat) agar tidak terjerumus ke dalam paham-paham atau ideologi tersebut, dan terakhir bersikap aktif untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib jika ada gerakan yang disinyalir berkaitan dengan paham atau ideologi yang bertentangan dengan pancasila disekitar kita, semua hal tersebut pada dasarnya merupakan bentuk peran dan tanggungjawab bagi kita sebagai warga negara untuk menjaga keberlangsungan negara ini agar tetap damai, rukun dan tentram.


RADIKALISME

Radikalisme menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah, pertama : paham atau aliran yang radikal dalam politik, kedua : paham yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis, ketiga : sikap ekstrem dalam aliran politik.

Menurut Sarlito Wirawan, radikalisme adalah afeksi atau perasaan yang positif terhadap segala sesuatu yang bersifat ekstrem sampai ke akar-akarnya. Sikap yang radikal akan mendorong perilaku individu untuk membela secara mati-matian mengenai suatu kepercayaan, keyakinan, agama atau ideologi yang dianutnya.

Kemudian menurut Muhidin M Dahlan, radikalisme adalah golongan atau kelompok yang langsung mencari ke akar masalah, mempertanyakan segalanya, mengamati masalah secara keseluruhan dan kemudian membalikkan semua hal demi peradaban dan keadilan yang lebih baik.

Jika kita cermati, radikalisme pada dasarnya berkaitan dengan 3 aspek pokok yaitu politik, kekerasan, dan pembaharuan, dalam perspektif saya, radikalisme adalah paham yang muncul dan berkaitan dengan aspek politis yang dilakukan dengan kekerasan untuk melakukan pembaharuan terhadap tatanan negara yang dilatarbelakangi karena adanya anggapan bahwa negara ataupun pemerintah tidak mampu mewujudkan kehidupan bernegara sesuai apa yang dikehendaki oleh para gerakan radikal tersebut.

Oleh karena itu, gerakan radikalisme jelas bertentangan dengan esensi bernegara itu sendiri yakni menjaga keberlangsungan negara agar tetap survive sehingga dapat menjadi modal untuk mencapai tujuan negara sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi melalui beragam upaya-upaya strategis.

Dalam konteks negara Indonesia, radikalisme jelas bertentangan dengan norma dasar kita yakni pancasila dan konstitusi UUD NRI 1945, sehingga paham radikalisme dapat menjadi ancaman yang membahayakan bagi stabilitas nasional dan keberlangsungan negara ini.

Maka dari itu, apapun bentuknya, paham dan gerakan radikal harus kita antisipasi dan kita lawan, karena radikalisme selalu menghendaki penggunaan kekerasan untuk menginginkan perubahan tanpa melakukan upaya-upaya demokratis yang konstitusional, padahal upaya-upaya tersebut sejatinya telah dijamin oleh negara ini, mengingat negara Indonesia adalah negara hukum demokratis yang berdasarkan pada pancasila dan UUD NRI 1945.

Untuk mengantisipasi dan melawan paham atau gerakan radikalisme, menurut hemat saya mutlak dibutuhkan suatu peran yang holistik (bersinergi) antara para elemen bangsa, baik melalui upaya preventif maupun represif yang harus dilakukan secara paralel.

Pertama, pemerintah, pemerintah memiliki beberapa peran strategis yang dapat memberikan sumbangsih untuk menekan gerakan atau paham radikalisme, diantaranya menegakkan keadilan dan mengurangi kesenjangan dan ketimpangan sosial, karena dua hal tersebutlah yang disinyalir sebagai causa pokok terjadinya gerakan atau paham radikalisme, jika pemerintah mampu melakukan kedua hal tersebut tentunya gerakan atau paham radikalisme akan dapat ditekan.

Dan kemudian yang tak kalah penting pemerintah juga memiliki peran untuk membuat regulasi berupa peraturan perundang-undangan baik undang-undang (bersama DPR), peraturan pemerintah dan peraturan presiden untuk mengantisipasi maupun menindak gerakan radikal. Dan yang terakhir pemerintah juga harus senantiasa aktif menjalin komunikasi dan menjalin kerjasama dengan negara-negara lain untuk menekan radikalisme, karena tak bisa dipungkiri gerakan radikalisme juga potensial merupakan fenomena organisasi sistematis yang melewati batas-batas negara atau jaringan internasional.

Kedua, DPR, DPR sebagai lembaga legislatif penyalur aspirasi rakyat seharusnya juga harus lebih peka dalam mendengar aspirasi rakyat, jangan sampai sikap DPR malah bertentangan dengan dinamika dan keinginan rakyat, jika hal ini terjadi tentunya akan dapat menjadi bibit bagi tumbuhnya radikalisme, DPR seharusnya selalu menjadi garda terdepan untuk membela dan mewakili kepentingan rakyat bukan justru membela kepentingan segelintir orang saja atau kepentingan pribadi. Maka dari itu diperlukan perubahan sikap dan karakter dari DPR baik secara institusi maupun secara personal yakni para anggota DPR untuk lebih memperhatikan suara dan aspirasi rakyat, dengan begitu bibit-bibit timbulnya radikalisme akan dapat di minimalisir.

Ketiga, penegakan hukum, penegakan hukum di negara ini harus dilakukan secara adil tanpa pandang bulu, hukum harus tajam ke atas maupun tajam ke bawah, dengan begitu rasa keadilan masyarakat akan dapat dirasakan, sehingga demikian itu akan dapat menekan munculnya bibit radikalisme, karena tak bisa dipungkiri bahwa timpang dan mandulnya penegakan hukum adalah merupakan salah satu causa bagi munculnya bibit radikalisme. Sedangkan untuk pihak yang terlibat dalam aktivitas-aktivitas radikal seharusnya juga ditindak secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, serta tak kalah penting upaya deradikalisasi juga harus dilaksanakan secara masif dan integratif kepada para narapidana untuk menetralisir paham-paham radikal yang mereka miliki, deradikalisasi adalah upaya penanaman nilai-nilai positif untuk mengubah paham seseorang atau sekelompok orang yang semula memiliki paham radikal menjadi netral, yang tujuan akhirnya menyadarkan mereka agar lebih cinta pada persatuan, kesatuan dan perdamaian dalam bingkai NKRI yang bersandar pada falsafah Pancasila setelah mereka bebas nanti.

Keempat, perbaikan sistem pendidikan, tak bisa ditampik bahwa sistem pendidikan nasional kita saat ini cenderung lebih mengedepankan intelektualitas dan menomorduakan etik, moral dan ahlak, padahal sesuai amanat pasal 31 ayat 3, sejatinya pemerintah memiliki kewajiban untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, namun nyatanya hal tersebut belum mampu direalisasikan oleh pemerintah, hal ini dapat dilihat dan tercermin dari alokasi waktu pembelajaran untuk mata pelajaran yang berasosiasi dengan moral dan ahlak seperti pendidikan agama, bimbingan konseling dan pendidikan kewarganegaraan yang masih terlampau minim di sekolah-sekolah umum.

Padahal intelektualitas yang di lapisi dengan ahlak dan moral tentunya akan dapat menjadi modal yang lebih kuat untuk menangkal paham-paham yang bertentangan dengan hati nurani, norma maupun pancasila seperti radikalisme. Oleh karena itu, untuk mencegah berkembangnya paham radikalisme sangat penting bagi pemerintah untuk merestrukturisasi dan memperbaiki sistem pendidikan nasional kita, agar kedepan sistem pendidikan nasional tidak hanya berfokus untuk meningkatkan intelektualitas semata, tetapi juga harus mengakomodir peningkatan ahlak dan moral.

Kelima, peran aktif masyarakat, untuk mencegah berkembangnya radikalisme, sangat memerlukan peran serta yang aktif dari masyarakat, yang mengandung tiga prinsip, pertama : membentengi diri sendiri dari pengaruh radikalisme, kedua : menjaga orang-orang disekitar kita baik keluarga atau teman agar tidak terjerumus ke dalam paham radikalisme, ketiga : berperan aktif untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib jika mengetahui aktivitas atau gerakan yang di duga merupakan gerakan radikalisme.

Pada akhirnya radikalisme adalah paham yang bertentangan dengan esensi dasar bernegara kita yakni untuk mendukung keberlangsungan negara ini agar tetap survive demi mewujudkan cita-cita bernegara sebagaimana termaktub dalam pembukaan konstitusi alinea IV, oleh karenanya radikalisme jelas merupakan paham yang bertentangan dengan dasar negara kita yakni Pancasila karena radikalisme tidak menghendaki dan bertentangan dengan nilai-nilai pancasila seperti ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab dan persatuan Indonesia, kekerasan dan ekstrimisme lebih dikedepankan untuk mencapai tujuan mereka.

Radikalisme adalah musuh nyata bagi persatuan dan kesatuan bangsa, oleh karena itu, menjadi tanggungjawab kita semua untuk melawannya tentu sesuai dengan peran dan porsi kita masing-masing, upaya-upaya sebagaimana saya jelaskan diatas pada dasarnya merupakan upaya-upaya yang cukup strategis untuk menekan berkembangnya bibit radikalisme di negara ini, meskipun tidak mungkin mampu untuk menghapusnya sama sekali, karena radikalisme itu sendiri merupakan entitas dari sifat lahiriah manusia yang cenderung tidak pernah puas akan sesuatu di dalam hidup.

Selesai ....










Jumat, 16 Maret 2018

PUISI : SETAN


Bisikan-bisikan mu adalah kesesatan, mencoba menggiring anak adam pada kemungkaran.

Rayuan mu mendayu-dayu, mencoba meracuni hati dan pikiran manusia untuk berbuat dosa.

Engkau melakukan segala tipu daya untuk mendorong kami berbuat maksiat dan menjauhi perintahNYA.

Kau jerumuskan kami pada kenikmatan sesaat dunia fana, yang berujung penderitaan tiada tara di akhirat kelak.

Kau pengaruhi kami agar menjadi ahli neraka, dan menjadi teman bagimu tuk mengarungi hari-hari penuh siksa nan abadi.

Kau tak kan rela, kami menikmati indahnya surga, tempat para bidadari dan kenikmatan yang hakiki.

Setan, engkau memang tidak berwujud, namun engkaulah musuh sejati yang harus selalu kami lawan.

Dan tidak ada bekal lain untuk menghadapi mu selain kuatnya iman dan besarnya taqwa.











Kamis, 15 Maret 2018

POLITIK, HOAX DAN PERSATUAN BANGSA


Tahun 2018 ini dan tahun 2019 mendatang hampir dipastikan suhu politik nasional akan memanas, mengingat hajatan akbar demokrasi akan berlangsung di negeri ini, yakni Pilkada di tahun 2018 ini serta puncaknya Pilpres dan Pileg di tahun 2019.

Pilkada tahun 2018 ini sendiri akan menjadi ajang pemanasan serta tolok ukur bagi kesiapan partai politik sebelum menghadapi kontestasi politik yang lebih mewah yakni Pilpres dan Pileg di tahun 2019 mendatang. Maka dari itu, Pilkada tahun ini tak pelak juga akan menghadirkan suhu politik yang tak kalah panas daripada Pilpres dan Pileg mendatang.

Politik selalu berafiliasi kuat dengan upaya untuk meraih kekuasaan serta upaya untuk mempertahankan kekuasaan, oleh karenanya menjadi hal yang sangat lumrah dalam setiap kontestasi politik akan terjadi "pertarungan" sengit, baik secara sehat maupun tidak sehat untuk meraih ataupun mempertahankan kekuasaan yang diperebutkan, yang tentunya pertarungan tersebut selalu melibatkan massa yang cukup besar, yakni para pendukung serta simpatisan dari subyek peserta kontestasi politik.

Para pendukung dan simpatisan subyek peserta kontestasi politik ini biasa disebut sebagai "akar rumput", yang pada dasarnya merupakan entitas masyarakat secara utuh dan nyata, yang dinamikanya menentukan kondisi kondusifitas kehidupan masyarakat dan negara.

Jika kita pahami, kontestasi politik, khususnya di Indonesia, pada dasarnya akan selalu menyediakan potensi atau ruang bagi terjadinya friksi ditengah-tengah masyarakat baik dalam tingkat ringan maupun membahayakan, ada beberapa faktor yang cukup potensial untuk menyebabkan hal itu dapat terjadi, yakni budaya politik dari masyarakat yang belum baik, birokrasi politik yang belum profesional, kedewasaan elite politik dan peserta kontestasi politik yang masih kurang serta tantangan terkini akibat berkembangnya teknologi informasi yang kian masif adalah munculnya hoax atau berita bohong ditengah-tengah pusaran dinamika persaingan politik yang terjadi.

Dalam konteks politik, munculnya hoax tentunya terkait dengan budaya politik yang belum ideal dalam negeri ini, salah satu indikatornya adalah adanya tendensi persaingan dan strategi memenangkan kontestasi politik yang belum mengarah kepada hal-hal yang sifatnya konstruktif seperti adu program, adu visi atau adu membangun persepsi yang kompeten dimata pemilih (publik), hal-hal seperti itu memang disediakan dalam debat dan dilakukan oleh mereka, namun hanya sebatas formalitas belaka, sedangkan strategi utamanya yakni melalui usaha untuk menurunkan elektabilitas lawan politik dengan upaya-upaya yang kurang sehat bagi kehidupan demokrasi, salah satunya melalui penyebaran berita bohong (hoax) di media sosial atau sarana elektronik lainnya untuk menurunkan elektabilitas dan menghancurkan citra positif lawan politiknya.

Budaya politik di Indonesia memang cenderung memungkinkan untuk menggunakan dua cara agar efektif untuk memenangkan kontestasi politik, pertama membangun elektabilitas pribadi (positif), dan yang kedua menghancurkan elektabilitas lawan politik melalui upaya-upaya yang tidak sportif (negatif) seperti black campaign, hoax dll, dan hal ini sejatinya menjadi bukti sahih bahwa budaya politik kita masihlah belum beranjak ke arah yang positif.

Hoax dalam perspektif saya pada dasarnya merupakan propaganda untuk mencapai tujuan tertentu yang memiliki dampak buruk bagi harmonisasi kehidupan masyarakat luas, propaganda dalam artian upaya untuk menggiring opini dan persepsi publik sesuai dengan apa yang mereka harapkan ( pembuat hoax ).

Kultur masyarakat Indonesia saat ini yang cenderung kurang memiliki kecakapan dalam literasi media, literasi digital dan literasi informasi pun membuat distribusi hoax pun semakin tumbuh dengan subur. Dan hal ini pun tak luput untuk dimanfaatkan sebagai senjata politik oleh subyek politik maupun para pendukungnya untuk membuat citra buruk dan menurunkan elektabilitas lawan politiknya.

Hoax ditengah pusaran persaingan politik adalah sebuah fenomena yang berbahaya bagi kondusifitas kehidupan masyarakat dan negara, mengingat politik selalu terkait dengan massa yang besar dengan fanatisme politik yang kental terhadap subyek politik yang didukungnya, apapun yang dilandasi dengan sikap fanatisme cenderung tidak akan mampu berpikir jernih (sumbu pendek) sehingga memungkinkan untuk mudah terprovokasi jika ada sesuatu yang dianggap merugikan subyek yang di fanatikkannya.

Oleh karenanya, ketika dua massa politik atau lebih dengan fanatisme politik yang kental saling berhadapan atau saling serang karena sebuah hoax yang disebarkan oleh salah satu maupun masing-masing pihak yang menyerang citra baik subyek politik yang didukungnya (dengan motif politik) tentunya hal ini sangat berpotensi besar dapat menghadirkan chaos dalam masyarakat, yang apabila tidak di antisipasi maupun di selesaikan secara arif dan bijak tentunya akan dapat meluas dan berimbas terhadap menurunnya stabilitas daerah hingga stabilitas nasional.

Maka dari itu, dalam menghadapi tahun politik dan maraknya hoax, baik yang bermotif politik maupun non politik idealnya masyarakat haruslah memiliki sikap kritis (literasi) terhadap informasi yang beredar agar tidak mudah terhasut hoax, selain itu, masyarakat juga harus senantiasa memiliki prinsip-prinsip yang harus selalu mereka pegang teguh yakni menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, jangan jadikan perbedaan pilihan politik sebagai alasan untuk bermusuhan satu sama lain. Masyarakat harus menyadari bahwa kontestasi politik pada hakikatnya hanyalah sekedar instrumen untuk membawa kesejahteraan bersama ( memilih pemimpin terbaik ).

Selanjutnya, untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta suasana kontestasi politik yang kondusif juga menjadi tanggungjawab besar para elit politik dan peserta kontestasi politik yang tentunya memiliki massa yang tidak sedikit, idealnya mereka haruslah memiliki tingkat kedewasaan yang lebih dalam berpolitik sehingga mampu mengarahkan para akar rumputnya untuk senantiasa menjaga ketentraman dan kondusifitas.

Artinya kedewasaan berpolitik para elite maupun subyek kontestasi politik akan berpengaruh besar dalam menentukan bagaimana sikap dan karakter para akar rumput yakni para pendukung dan simpatisannya.

Disisi lain aspek penegakan hukum baik pidana maupun administratif juga harus ditegakkan secara maksimal terhadap hal-hal yang mengandung unsur tindak pidana maupun pelanggaran administratif dalam penyelenggaraan kontestasi politik, hal ini menjadi penting sebagai upaya represif maupun preventif untuk menekan perbuatan-perbuatan yang dapat mencederai proses demokrasi kita, dengan begitu upaya untuk membangun kehidupan demokrasi secara lebih sehat akan dapat diupayakan secara lebih optimal.

Akhir sekali, tugas kita semua sebagai anak bangsa pada hakikatnya adalah menjaga kesatuan dan persatuan bangsa, mengingat hal itu merupakan esensi bernegara, esensi bernegara adalah menjaga persatuan dan kesatuan demi keberlangsungan negara dan terwujudnya tujuan atau cita-cita negara, esensi bernegara tersebut salah satunya dapat kita wujudkan dengan berpartisipasi aktif (sesuai peran dan porsinya masing-masing) untuk membangun budaya demokrasi dan budaya politik yang positif, agar dalam setiap kontestasi politik, hal-hal negatif yang dapat merusak harmonisasi, mengancam persatuan, kesatuan, ketentraman, dan kerukunan antar anak bangsa dapat di tekan seminimal mungkin.

Karena pada dasarnya kontestasi politik tak lebih dan tak kurang hanyalah sebuah sarana bagi masyarakat untuk dapat mewujudkan kesejahteraan bersama yakni dengan memilih pemimpin atau wakil terbaik dari yang ada.


Selesai ...

















Kamis, 08 Maret 2018

3 MUSUH BESAR KAUM MUDA


Sudah cukup lama saya tidak menulis sebuah artikel di blog pribadi saya, kesibukan mengerjakan tugas akhir kuliah ( skripsi ) mampu menyita energi dan pikiran saya untuk terfokus disana, hingga membuat hasrat saya untuk menulis di blog menurun drastis, praktis selama hampir dua bulan ini saya hanya mampu menulis sebuah puisi saja tanpa ada satu artikel pun yang berhasil saya tulis.

Maka dari itu, setelah hampir 2 bulan absen menulis, pada kesempatan kali ini saya ingin kembali menulis dan menuangkan ide ataupun gagasan yang ada dalam kepala saya menjadi sebuah artikel yang sesungguhnya tidak ringan, namun menarik dan agak-agak serius hehehe.

Tulisan saya kali ini berkaitan dengan beberapa faktor masalah atau penghambat bagi kaum muda ( kategori muda disini saya batasi dari usia 15 sampai 25 ) untuk bisa produktif dan berprestasi.

Tak bisa dipungkiri masa muda ( usia 15 sampai 25 ) adalah masa krusial dalam hidup, di masa inilah seseorang berusaha mencari jatidiri nya, di masa inilah kadar emosional diri terkadang masih labil, serta ditambah dengan pengalaman hidup yang masih minim, maka keberhasilan melewati fase ini memang tidak mudah apalagi saat ini adalah era globalisasi dimana perkembangan teknologi informasi kiat pesat, yang apabila tidak dapat di sikapi secara positif maka akan dapat menjadi sebuah ancaman serius bagi produktifitas dan prestasi para kaum muda.

Sedangkan salah satu keunggulan yang dimiliki oleh para kaum muda adalah energi, semangat yang masih meluap-luap serta rasa ingin tahu yang tinggi, oleh karenanya sangat penting bagi kita para kaum muda untuk mengarahkan energi, semangat dan rasa ingin tahu yang tinggi dalam diri kita kepada hal-hal yang positif sehingga dapat memberikan dampak yang positif bagi diri kita sebagai sebuah pribadi, dan jangan sampai energi, semangat, dan rasa ingin tahu kita yang tinggi kita arahkan kepada hal-hal yang negatif yang pada akhirnya akan menjerumuskan kita kedalam kesesatan, maka dari itu sangat penting bagi kita ( kaum muda ) untuk bijak dalam mengarahkan hal-hal yang menjadi keunggulan kita ke arah yang positif, karena masa muda akan memegang peranan penting dalam menentukan kualitas kehidupan masa depan seseorang.

Mengingat begitu pentingnya menguasai masa muda, hingga kemudian lahirlah adagium yang berbunyi "jika kau mampu memenangkan masa muda mu maka kau akan memenangkan seluruh hidup mu", masa muda adalah masa yang penuh tantangan dan godaan, dan untuk melewatinya kita perlu memiliki beberapa kunci atau prinsip hidup ( akan saya tulis di bawah ) karena potensi saja tidak akan cukup untuk membawa mu "selamat" dari masa muda ini.

Berdasarkan observasi saya baik secara langsung maupun tidak langsung maupun berdasarkan pengalaman yang saya rasakan sendiri, setidaknya ada 3 musuh besar kaum muda yang mampu "membunuh" masa muda para pemuda, sehingga produktivitas maupun prestasi akan sulit untuk dapat diraih walaupun pada dasarnya pemuda itu memiliki potensi yang luar bisa dalam dirinya, dan ketiga musuh besar tersebut adalah :

1. PERGAULAN.

Seperti yang saya sebutkan diatas bahwa masa muda adalah masa untuk mencari jati diri, konsekuensi logisnya dimasa ini kita akan senantiasa dihadapkan pada situasi dan kondisi untuk bersosialisasi, bergaul, menambah wawasan dan memiliki teman sebanyak-banyaknya untuk memperluas link, namun apabila kita tidak bijak dan cermat dalam bersosialisasi, bergaul, dan memilih teman yang tepat maka "impotensi" masa muda sedang mengintai kita. Impotensi masa muda adalah sebuah kondisi dimana diri ini tidak mampu hidup secara produktif dan berprestasi serta cenderung menjadi penyakit sosial masyarakat, seperti menjadi pemabuk, pelaku seks bebas, judi, terseret ke dalam surga iblis bernama narkoba, serta melakukan perbuatan dan tindakan yang tidak bermoral lainnya.

Pergaulan yang sesat akan menggerus potensi yang ada dalam diri kita, yang mana seharusnya kita mampu produktif dan berprestasi akan potensi yang kita miliki, namun karena pergaulan sesat tersebut membuat potensi yang kita miliki tidak mampu kita maksimalkan, dalam hidup saya sendiri, saya sudah cukup sering menemukan fenomena seperti ini dilingkungan sekitar saya, bahkan beberapa dari fenomena tersebut ada teman saya yang menjadi subyeknya.

Ada beberapa teman saya yang sebenarnya secara intelektualitas cukup mumpuni namun karena dia tidak mampu mengontrol masa mudanya dan terseret ke dalam pergaulan yang tidak sehat, maka kini dia pun tidak mampu memaksimalkan potensi hebat yang sebenarnya dia miliki, maka dari itu, potensi saja tidak akan pernah cukup untuk membawa kita memenangkan masa muda yang penuh godaan dan tantangan ini.

Maka dari itu, menjadi sangat penting bagi diri kita untuk bijak dan cermat dalam memilih teman bergaul, mengingat teman bergaul adalah salah satu elemen yang bisa mempengaruhi sikap, kepribadian dan kebiasaan kita.

2. PERCINTAAN.

Hmm inilah bagian yang mungkin paling menarik dari artikel ini hehehe, masa muda identik dengan cinta dan percintaan, dimasa inilah kita akan merasakan jatuh cinta terhadap lawan jenis, diusia 12 - 15 pada umumnya manusia pertama kali akan merasakan jatuh cinta terhadap lawan jenis, saya sendiri pertama kali merasakan jatuh cinta pada saat kelas 4 SD hehehe.

Rasa cinta yang pada umumnya kemudian di teruskan dalam "hubungan tak resmi" bernama pacaran, pada akhirnya akan dapat menjadi ganjalan bagi kita untuk dapat memaksimalkan potensi dan kemampuan yang kita miliki jika kita tidak mampu mengejawantahkan rasa cinta itu secara positif, dan sayangnya sebagian besar pemuda ( menurut pengamatan saya ) memang sulit untuk mengejawantahkan rasa cinta terhadap lawan jenisnya secara positif, seperti menjadi malas-malas an belajar, malas beraktifitas untuk membantu pekerjaan rumah orangtuanya, mereka hanya fokus pacaran hingga yang lebih parah sampai hamil diluar nikah, sedangkan pemuda yang bisa mengejawantahkan rasa cinta secara positif adalah ia yang bisa menjadikan rasa cinta yang ada dalam hatinya sebagai zat stimulan untuk bekerja keras dan bersungguh-sungguh demi mewujudkan cita-cita dan mimpi untuk kemudian menghalalkan lawan jenis yang dicintainya.

Percintaan tak resmi ( pacaran) terkadang bisa membuat kita terlalu bahagia namun terkadang juga bisa membuat kita merasakan pahitnya kesedihan, dan dalam kondisi bahagia maupun sedih tersebut merupakan hal potensial yang dapat membuat fokus kita terhadap sesuatu menjadi memudar, misalnya menjadi malas belajar, malas beribadah, malas bersosialisasi dengan teman ataupun keluarga dll, akibatnya produktivitas dan prestasi kita akan dapat menurun drastis, pacaran pada dasarnya memiliki banyak efek negatif seperti dosa ( alasan utama ), mengurangi produktifitas waktu kita, cenderung mampu mempengaruhi perasaan hati yang berimbas pada semangat dan motivasi, mengurangi fokus kita terhadap sesuatu dll.

Maka dari itu, pilihan bijak bagi para kaum muda adalah menghindari pacaran, sehingga mampu untuk lebih fokus dalam mengejar mimpi dan cita-cita demi masa depan yang cerah, sedangkan rasa cinta yang menggelora dimasa muda sebaiknya kita salurkan kepada para keluarga atau sahabat, sedangkan cinta untuk lawan jenis sebaiknya ditahan hingga selepas pernikahan, jomblo adalah pilihan yang terbaik Dan dalam pengamatan saya sendiri setidaknya ada 4 kategori jomblo, yakni :

A. Jomblo Ngenes

Yang termasuk jomblo ngenes adalah mereka-mereka yang sebenarnya ingin pacaran dan ingin memiliki kekasih namun pada kenyataannya mereka tidak laku atau tidak mampu menaklukkan hati lawan jenis yang mereka cintai.

B. Jomblo Menyimpang

Jomblo menyimpang adalah mereka-mereka yang "terpaksa" menjadi jomblo karena orientasi seksual yang menyimpang, seperti mencintai sesama jenis.

C. Jomblo Idealis / Pejuang

Jomblo kategori ini adalah jomblo-jomblo yang memang memiliki idealisme, pandangan atau prinsip bahwa pacaran adalah sebuah aktifitas yang kurang bermanfaat, mereka cenderung ingin lebih fokus dan konsentrasi terhadap sesuatu hal yang ingin mereka capai.

D. Jomblo Sabilillah

Adalah mereka-mereka yang jomblo atau tidak berpacaran karena alasan takut kepada Allah, takut akan dosa, dan takut akan siksaan Allah di hari pembalasan kelak.

Dari keempat jenis jomblo diatas, menjadi jomblo kategori C dan D adalah pilihan terbaik bagi para kaum muda saat ini menjadi jomblo Idealis/pejuang dan jomblo Sabilillah setidaknya akan mampu menolong kita untuk memenangkan masa muda dan terhindar dari dosa.

3. Perkembangan Teknologi informasi

Musuh besar ketiga bagi para kaum muda yang dapat mengancam produktifitas dan prestasi di usia muda mereka adalah perkembangan teknologi informasi yang tidak dapat dimanfaatkan secara positif, perkembangan teknologi informasi yang kian pesat memang bagaikan dua sisi mata uang, di satu sisi memberikan manfaat yang dapat menunjang produktifitas dan prestasi jika mampu di manfaatkan secara positif, disisi yang lain juga dapat membawa kerusakan yang dapat mengancam produktifitas dan prestasi kita jika kita tidak dapat memanfaatkannya secara positif.

Dewasa ini, perkembangan teknologi informasi yang mengancam produktifitas kaum muda nampak dalam berbagai entitas seperti media sosial dengan beragam fitur tambahannya, game-game online yang menarik, situs-situs negatif yang sangat mudah diakses kapanpun dan dimana pun dll, ketiga hal tersebut terkadang mampu membuat kita asyik berselancar didunia maya dan lupa akan dunia nyata, membuat kita lebih sibuk bermain gadget dari pada melakukan aktifitas, yang pada akhirnya akan menjadikan kita budak HP. Dan dari ketiganya, menurut hemat saya media sosial lah yang menjadi ancaman serius bagi para kaum muda untuk hidup produktif, mengingat media sosial erat dengan sarana aktualisasi diri yang mana hal tersebut merupakan gejala alamiah yang dialami oleh para kaum muda, namun jangan dikesampingkan bahwa game online dan pengaksesan situs negatif juga tak kalah potensial nya.

Tak bisa kita tampik bahwa masa muda sangat erat kaitannya dengan masa aktualisasi diri, dan media sosial adalah sarana yang tepat sebagai cara untuk mengaktualisasi diri kita untuk diketahui banyak orang, pada umumnya kaum muda era mellenials saat ini akan sangat gemar bermain media sosial sebagai sarana eksistensi dan aktualisasi diri hingga terkadang lupa waktu, kapanpun dan dimana pun gadget adalah "sine qua non " dalam genggaman mereka, oleh karena itu, mengontrol bermain media sosial adalah salah satu kunci keberhasilan bagi kita para kaum muda untuk dapat menjaga produktifitas dan prestasi guna memenangkan masa muda di era globalisasi dimana laju perkembangan teknologi informasi kian pesat. Sudah sepatutnya kita menggunakan media sosial secara bijak dan dalam intensitas yang terkontrol, menjauhi konten-konten negatif yang sebetulnya mudah untuk kita akses, serta yang paling penting adalah melakukan literasi media dan teknologi agar kita bisa semakin bijak dan cerdas dalam memanfaatkan laju perkembangan teknologi informasi yang kian pesat ini.

Setelah saya menjelaskan ketiga musuh besar bagi para kaum muda untuk mampu produktif dan berprestasi yakni pergaulan yang negatif, percintaan dan perkembangan teknologi informasi yang tidak mampu dimanfaatkan secara positif, maka selanjutnya saya akan memberikan modal yang seharusnya dimiliki oleh para kaum muda serta tips-tips yang setidaknya akan mampu menangkal ketiga musuh besar kaum muda tersebut, yaitu :

1. Ahlak dan Moralitas

Ini adalah modal dasar yang harus dimiliki oleh setiap kaum muda ataupun setiap manusia agar terhindar dari hal-hal yang berasosiasi dengan sifat negatif, agar dapat mengontrol atau menghindari pergaulan yang negatif, dinamika percintaan serta, agar bisa me memanfaatkan perkembangan teknologi informasi secara bijak, setiap pemuda harus dan wajib di bekali dengan ahlak dan moralitas yang mumpuni dan hal ini bisa didapat dari pendidikan baik formal seperti sekolah maupun pendidikan non formal seperti pendidikan agama atau pendidikan orang tua dalam keluarga.

2. Intelektualitas

Ahlak dan moralitas pun harus dilengkapi dengan intelektualitas yang mumpuni agar kaum muda mampu menjadi agen perubahan atau "problem solving" ditengah-tengah masyarakat, tanpa intelektualitas, orang-orang yang memiliki ahlak dan moral akan sulit untuk memberikan sumbangan yang konstruktif bagi dinamika kehidupan masyarakat. Selain itu dengan bekal intelektualitas yang mumpuni akan lebih memungkinkan seseorang untuk terhindar dari 3 musuh besar kaum muda diatas.

3.Mimpi dan Ambisi

Seperti yang saya utarakan diatas bahwa potensi saja tidak akan cukup untuk memenangkan masa muda, potensi tanpa diiringi mimpi dan ambisi akan mudah tumpul, sebaliknya potensi ini harus terus kita rawat dan kita asah sehingga makin tajam yakni melalui ambisi yang ada diri kita, dan ambisi itu hanya akan dapat kita miliki jika kita memiliki mimpi atau cita-cita yang ingin kita raih dalam hidup ini. Dengan ambisi, potensi yang ada dalam diri kita akan dapat tereksploitasi secara optimal.

4. Bijak dalam memilih teman

Masa muda adalah masa di mana kita ingin bergaul dan memiliki teman sebanyak-banyaknya akan tetapi perlu dipahami bahwa teman adalah salah satu subyek yang dapat mempengaruhi kehidupan maupun kepribadian kita, oleh karenanya menjadi sangat penting bagi kita untuk dapat memilih dan bergaul dengan teman-teman yang dapat menjauhkan kita dari hal-hal yang bersifat negatif, jangan sampai kita bergaul dengan orang-orang yang justru membawa kita terjerumus dalam kesesatan (seperti narkoba, miras, seks, judi dll) sehingga membuat kita kehilangan masa muda maupun masa depan kita.

5.Memiliki Banyak Kegiatan Positif (Hobby)

Untuk meminimalisir kita dalam bersinggungan dengan hal-hal negatif dari efek pergaulan, percintaan dan perkembangan teknologi informasi maka perlu bagi kita untuk memiliki kegiatan-kegiatan yang positif sehingga waktu yang kita miliki akan dapat tercurahkan kepada hal-hal yang berdampak positif bagi diri kita, seperti berolahraga, membaca, berorganisasi, menulis, bermusik dll. Semakin banyak kegiatan positif yang kita miliki tentunya akan semakin baik bagi kita untuk dapat meminimalisir godaan-godaan negatif dimasa muda kita, sehingga kita dapat hidup lebih produktif dan berprestasi di masa muda dan masa depan yang cerah pun melambaikan tangannya.