Kamis, 21 Januari 2016

KORUPSI ???



Suara ayam berkokok bersahutan silih berganti menandakan pagi hari telah tiba ,dengan mata yang masih sedikit berat untuk di buka saya pun terbangun dari kasur kamar saya , waktu menunjukkan pukul 05.30 wib , hal pertama yang saya lakukan setelah bangun tidur adalah membuka jendela kamar agar sejuknya udara pagi ini segera masuk ke dalam ruangan kamar saya , sejenak kemudian saya pun memejamkan mata sambil menikmati segarnya hembusan udara pagi ini.


Setelah melaksanakan rutinitas sarapan pagi , saya pun bergegas menuju teras depan rumah saya , tujuan saya adalah untuk menikmati suasana pagi  di lingkungan rumah saya , di mana hal tersebut merupakan ritual sakral yang pantang untuk saya lewatkan saat saya berada di rumah, di temani secangkir kopi dan singkong keju goreng ,membuat pagi ini pun terasa semakin nikmat dan bersahaja.


Saat liburan seperti ini , saya akan memiliki banyak waktu luang yang biasa saya gunakan untuk melakukan aktivitas-aktivitas yang saya sukai seperti bermain futsal , membaca , menulis dan berkumpul bersama teman ataupun keluarga.


pagi ini saya ingin membuat sebuah artikel kecil atau opini singkat lebih tepatnya  yang berisi tentang tanggapan dan pandangan saya mengenai korupsi , dimana dewasa ini korupsi menjadi momok yang menakutkan dan membahayakan bagi perkembangangan kehidupan suatu Negara , karena perbuatan korupsi sendiri dapat merusak sendi-sendi di segala aspek kehidupan suatu negara seperti ekonomi , hukum , sosial dan aspek-aspek lainnya.


 Dampak korupsi di bidang ekonomi diantaranya : lesunya pertumbuhan ekonomi , hutang Negara yang makin meningkat , rendahnya pendapatan Negara di sektor pajak , pemerataan pembangunan yang tidak tercapai , dampak korupsi di bidang sosial : kesenjangan sosial yang makin kentara , lambatnya pengentasan kemiskinan dan semakin mahalnya biaya hidup sedangkan di bidang hukum perbuatan korupsi membuat keadilan substantif akan sulit dirasakan oleh para rakyat golongan menengah ke bawah.


Mengingat bahaya dan menakutkannya dampak yang di timbulkan dari perbuatan korupsi , maka dari itu  korupsi sendiri di golongkan sebagai extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa yang penanganannya harus di utama kan dan di segerakan.


Di Indonesia , perbuatan korupsi (tindak pidana korupsi) hingga detik ini masih tumbuh subur di berbagai bidang kehidupan meskipun beragam upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk memberantas perbuatan keji tersebut diantaranya dengan membentuk lembaga independen anti korupsi yaitu dengan membentuk komisi pemberantasan korupsi (KPK) pada tahun 2003 serta membentuk pengadilan khusus tindak pidana korupsi (pengadilan tipikor).


akan tetapi sejauh ini tampaknya pemberantasan korupsi belum bisa berjalan efektif mengingat masih banyaknya perbuatan korupsi yang tetap hidup di segala bidang kehidupan, walaupun tidak dapat juga di katakan buruk begitu saja, sejak berdirinya KPK pada tahun 2003 pemberantasan tindak pidana korupsi memang berjalan cukup baik , banyak perkara-perkara korupsi yang berhasil diungkap oleh KPK , akan tetapi untuk membunuh perbuatan korupsi tidak cukup kita hanya bergantung pada KPK saja , dibutuhkan konsolidasi ,sinergi peran dan persamaan visi antara pemerintah , DPR ,masyarakat dan penegak hukum lainnya dalam memerangi perbuatan korupsi itu sendiri.


sejujurnya apa penyebab timbulnya tindak pidana korupsi itu sendiri ?? , pada umumnya tindak pidana korupsi di sebabkan oleh dua faktor yaitu faktor internal (dari dalam diri manusia) seperti lemahnya iman dan kesadaran diri yang rendah serta faktor eksternal (dari luar diri manusia) misalnya faktor politik ,faktor sosial , tuntutan keluarga dan lain-lain.


Lantas apakah cara yang paling tepat dan paling ampuh untuk memusnahkan perbuatan korupsi itu sendiri ?? tidak pernah ada jawaban yang tunggal dan sederhana untuk menjawab pertanyaan tersebut , ada beragam cara untuk melakukannya , diantaranya melalui jalur penal dan jalur non penal.


Jalur penal lebih menitikberatkan pada sifat represif yaitu penumpasan penindakan dan pemberantasan setelah kejahatan terjadi , yaitu lewat pemberian pidana , sedangkan jalur non penal lebih menitikberatkan pada sifat preventif yaitu pencegahan sebelum kejahatan dilakukan diantaranya melalui  pendidikan dan penanaman nilai-nilai anti korupsi kepada para generasi muda , pencegahan korupsi disektor publik seperti pengadaan barang yang dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat dapat mengawalnya dan upaya upaya pencegahan lainnya.


Lantas cara mana yang harus diutamakan untuk di implementasikan pada Negara Indonesia saat ini , apakah melaui jalur non penal atau jalur penal atau mungkin dua-dua nya ??? , menurut pendapat saya idealnya di suatu Negara baik jalur penal maupun non penal haruslah berimbang pelaksanaannya , akan tetapi melihat kondisi korupsi yang masih masif dan tumbuh subur di Indonesia dewasa ini , menurut hemat saya  jalur penal harus di utamakan terlebih dahulu atau mendapat porsi yang krusial dari pada jalur non penal yaitu dengan pemberian pidana seberat-beratnya (pidana mati) kepada para pelaku korupsi dengan tetap melakukan upaya pencegahan secara maksimal.


Menurut hemat saya pemberian pidana mati kepada para koruptor adalah cara yang paling ampuh dan efektif untuk menumpas tumbuhnya tindak pidana korupsi di Indonesia yang saat ini makin merajalela , cobalah tengok china dan singapura yang angka tindak pidana korupsi menurun tajam setelah diterapkannya pidana mati bagi para koruptor. menurut hemat saya pemberian pidana mati kepada para koruptor telah memenuhi 3 unsur tujuan dari adanya hukum itu sendiri , yaitu kepastian hukum , keadilan dan kemanfaatan sehingga tidak ada alasan untuk tidak melakukannya


Kepastian hukum : pemberian pidana mati secara yuridis konstitusional adalah sah , hal ini merujuk kepada ketentuan pasal 28 J ayat 2 UUD NRI 1945 , secara tafsir sistematis pasal tersebut menghendaki bahwa tidak ada hak yang tidak bisa di batasi , di dalam undang-undang pemberantasan tipikor pun sebenarnya sudah memberikan tempat untuk pemberian hukuman mati bagi para koruptor , hanya saja hukuman mati tersebut belum di formulasikan secara komprehensif di dalam undang undang tersebut , hukuman mati hanya di berlakukan pada seorang koruptor yang melakukan korupsi di saat atau kondisi tertentu saja , misalnya saat kondisi negara sedang darurat , sehingga hukuman mati yang ada pada undang undang tersebut terasa sangat kurang efektif dalam dinamika penegakan hukum di negara ini.


Keadilan : korupsi adalah kejahatan luar biasa yang mempunyai dampak yang berbahaya bagi kehidupan suatu negara , masyarakat maupun orang perorang , oleh karena itu pemberian pidana mati bagi seorang koruptor saya rasa cukup adil sebagai balasan atas dampak buruk luar biasa yang mereka timbulkan.


Kemanfaatan : pemberian pidana mati bagi koruptor dapat memberi kemanfaatan  , karena dengan diterapkannya pidana mati bagi para koruptor akan memberikan preseden atau pelajaran bagi pihak-pihak lain agar tidak melakukan tindak pidana korupsi (menimbulkan efek jera) sehingga hal tersebut akan dapat membuat menurunnya  angka tindak pidana korupsi di negara ini  , dengan menurunnya angka korupsi akan membuat segala bidang kehidupan di suatu Negara baik di bidang hukum , ekonomi ,sosial , politik dan lainnya akan dapat tumbuh dengan baik sehingga Negara semakin maju dan rakyat semakin sejahtera.


akan tetapi pemberian pidana mati kepada para koruptor seringkali mendapatkan tanggapan kontra dari berbagai pihak , pada umumnya pihak pihak tersebut menganggap pemberian pidana mati kepada para koruptor telah melanggar hak asasi manusia sebagaimana tercantum dalam bab XA UUD NRI 1945 utamanya pasal 28 A yang berbunyi : “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak untuk mempertahankan hidup dan kehidupannya”


akan tetapi perlu di garis bawahi bahwa ketentuan tersebut pada hakikatnya dapat di batasi , hal ini merujuk pada ketentuan pasal 28 J ayat 2 , oleh karena itu dengan tidak melakukan pidana mati bagi para koruptor sehingga tidak dapat memberikan efek jera kepada para koruptor yang membuat korupsi masih tetap tumbuh subur sejatinya juga merupakan pelanggaran HAM , karena dampak korupsi itu sendiri sangat merugikan kepentingan umum ( dengan skala yang lebih besar). oleh karena itu jika tindak pidana korupsi masih tumbuh subur maka juga akan semakin banyak pula orang yang di rampas hak asasi manusia nya.


Dalam pemberian pidana mati kepada para koruptor memang akan selalu ada dilema , yaitu dilema antara merampas HAM seseorang tetapi melindungi HAM banyak orang , atau melindungi HAM seseorang tetapi membahayakan HAM banyak orang , sekarang pilihan tersebut berada ditangan para stakeholder ,yaitu pemerintah , DPR dan para penegak hukum , apakah akan menerapkan pidana mati atau tidak.


selain itu pihak pihak yang kontra terhadap pemberlakuan hukuman mati , pada umumnya juga beralasan bahwa dengan sistem peradilan di indonesia yang masih belum baik , di khawatirkan terjadi kesalahan atau kekhilafan dalam proses peradilan , sehingga orang yang sejatinya tidak bersalah malah di jatuhi hukuman mati , namun menurut pendapat saya hal itu sejatinya dapat di minimalisir dengan adanya berbagai upaya hukum baik upaya hukum biasa maupun upaya hukum luar biasa bahkan grasi , sehingga kesalahan atau kekhilafan dalam proses peradilan bisa di minimalkan.


Kalaupun tidak menerapkan pidana mati seharusnya pemerintah juga harus menyiapkan hukuman alternative yang juga dapat menimbulkan efek jera bagi para koruptor misalnya dengan pidana penjara selama waktu tertentu tanpa remisi atau pidana penjara seumur hidup tanpa remisi , meskipun remisi adalah hak setiap narapidana , akan tetapi apabila hal itu diatur secara tegas dalam undang-undang bahwa khusus narapidana pelaku kejahatan luar biasa (KORUPSI DLL )  tidak dapat diberikan remisi , maka hal tersebut tidak akan melanggar ketentuan hukum , artinya disini di perlukan revisi terhadap undang - undang lembaga permasyarakatan ataupun undang - undang lain yang terkait.


pada intinya tindakan represif saat ini adalah hal yang harus di utamakan bagi Negara Indonesia dalam pemberantasan korupsi , kondisi Negara Indonesia saat ini  saya ibaratkan seperti seseorang yang menderita sakit diabetes kronis , sehingga mau tidak mau salah satu bagian tubuhnya harus di amputasi , agar penyakit diabetes tersebut tidak menjalar dan menggerogoti bagian tubuh lainnya.


Maka dari itu tindakan represif yang dapat menimbulkan efek jera adalah hal absolut yang mesti harus dilakukan di indonesia saat ini agar perbuatan korupsi tidak menyebar semakin luas dan semakin menggerogoti aspek-aspek kehidupan , tindakan represif itu bisa melalui pemberian pidana mati ,pidana penjara selama waktu tertentu tanpa remisi atau pidana penjara seumur hidup tanpa remisi bagi para koruptor.


Tumbuh subur tidaknya perbuatan korupsi di suatu negara tergantung pada 3 faktor , yaitu substansi hukum (isi dari peraturan perundang-undangan) , struktur hukum (kinerja para penegak hukum ) dan kultur hukum (budaya hukum dari masyarakat).


Jika substansi hukum , struktur hukum dan kultur hukum nya sudah baik , maka akan sangat sulit bagi korupsi untuk bisa tumbuh subur di suatu Negara , sedangkan apabila salah satu ,salah dua atau ketiga-tiganya dari ketiga aspek tersebut belum baik , maka akan selalu ada potensi bagi korupsi untuk bisa tumbuh subur di suatu Negara.


Selain itu , agar pemberantasan korupsi dapat berjalan efektif , saya sependapat dengan prof Sudharto , bahwa di perlukan upaya atau tindakan yang positif di bidang bidang kehidupan lainnya seperti di bidang birokrasi , ekonomi dan politik , jika hal tersebut dilakukan dan diiringi pula dengan bekerjanya sistem hukum secara optimal maka tumbuhnya tindak pidana korupsi akan dapat terminimalisir.


Maka dari itu kita sebagai masyarakat idealnya juga harus mengambil peran aktif dalam upaya pemberantasan korupsi yaitu dengan selalu menerapkan budaya hukum yang baik dalam kehidupan kita sehari-hari , menghindari politik uang saat ada pemilu , bekerja keras untuk meraih sesuatu , dan selalu berdedikasi tinggi atas bidang yang kita geluti adalah beberapa budaya hukum yang baik yang harus di lakukan oleh masyarakat.


Akhir sekali saya ingin menyampaikan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi adalah tanggung jawab kita bersama baik oleh pemerintah maupun masyarakat  , tentu sesuai dengan porsinya masing-masing , porsi pemerintah (bersama badan legislatif) yaitu menciptakan peraturan perundang-undang (produk hukum) yang baik serta merekrut para penegak hukum yang berkualitas dan mempunyai integritas , peran penegak hukum adalah bagaimana menegakkan hukum dengan seadil-adilnya , jujur , professional dan tidak pandang bulu.


sedangkan kita sebagai masyarakat hendaklah selalu menerapkan budaya hukum yang baik dalam kehidupan kita sehari-hari dan selalu bertindak aktif melaporkan suatu peristiwa yang terindikasi terjadi tindak pidana korupsi kepada pihak yang berwajib dengan adanya sinergi antara peran pemerintah , penegak hukum dan peran masyarakat saya rasa tindak pidana korupsi akan sulit tumbuh di Negara tercinta kita ini.







"KORUPSI ADALAH MUSUH KITA BERSAMA OLEH KARENA ITU MEMBERANTAS DAN MEMERANGI NYA JUGA MERUPAKAN TANGGUNG JAWAB KITA BERSAMA"














Minggu, 17 Januari 2016

MAHASISWA IBARAT SISWA SEKOLAH SEPAKBOLA



Pagi ini seperti biasa saya menyempatkan diri merenung di teras depan kediaman saya sambil menikmati sejuknya udara pagi, merenung di teras depan rumah di waktu pagi adalah ritual sakral yang selalu saya lakukan dan pantang saya lewatkan saat saya berada di rumah , pagi ini secangkir kopi dan ketan serasa menjadi pasangan yang pas dan serasi untuk menemani renungan saya.


Merenung di pagi hari biasa saya gunakan untuk mengevaluasi diri atas apa yang sudah saya lakukan ataupun hal-hal yang belum saya lakukan sejauh ini untuk meraih mimpi-mimpi saya , untuk mengevaluasi diri saya secara pribadi apakah saya sudah seperti pribadi yang saya harapkan , untuk mencari solusi guna mencari jalan keluar terbaik atas permasalahan-permasalahan hidup yang saya hadapi serta untuk mensyukuri rizki dan karunia tuhan yang diberikan kepada saya sejauh ini , saya merasa tuhan begitu teramat sangat baik kepada saya.


merenung di pagi hari adalah cara yang paling efektif bagi saya untuk menumbuhkan semangat ,motivasi dan ambisi dalam mengejar mimpi-mimpi saya , sekaligus sebagai media yang paling ampuh untuk menemukan pemecahan masalah atau solusi atas berbagai permasalahan hidup yang saya hadapi.


karena seringkali saya menemukan ide untuk memecahkan atau menemukan jalan keluar terbaik atas permasalahan hidup yang saya hadapi dari renungan pagi tersebut. Maka dari itu merenung di waktu pagi di teras depan rumah , saya anggap sebagai sebuah ritual sakral yang pantang untuk saya lewatkan, mengingat begitu banyaknya manfaat dari hal tersebut bagi kehidupan saya.


Kebiasaan merenung di pagi hari di teras depan rumah adalah kebiasaan  yang mulai saya lakukan sejak duduk di bangku kuliah , awalnya saya melakukan hal tersebut sebagai sarana bagi saya untuk menikmati indahnya suasana lingkungan rumah saya di waku pagi (sarana menghilangkan penat setelah beberapa hari tinggal di kos ) akan tetapi seiring berjalannya waktu kebiasaan tersebut justru malah memberikan banyak manfaat bagi kehidupan saya.


Prioritas hidup seseorang pasti berubah seiring dengan berjalannya waktu , tampaknya adagium tersebut juga berlaku bagi kehidupan saya , sejak duduk di bangku kuliah banyak sekali perubahan yang terjadi di dalam diri saya , perubahan yang mau tidak mau harus saya lakukan.


Perubahan tersebut dintaranya mengenai pergaulan , kebiasaan, pola pikir maupun karakter  , perubahan dari segi pergaulan diantaranya sejak saya duduk di bangku kuliah (selepas pindah dari UNDIP) saya lebih suka bergaul dengan teman-teman mahasiswa yang “alim” dan serius dalam dunia perkuliahan dari pada bergaul dengan teman-teman mahasiwa yang tergolong bandel.


padahal sejak SD hingga SMA saya sangat akrab bergaul dengan teman –teman yang bandel dan nakal , hal tersebut saya lakukan semata-mata hanya untuk mengontrol diri saya agar tidak terjerumus kepada hal –hal negatif yang pada akhirnya dapat menjadi penghambat bagi saya dalam meraih mimpi dan tujuan hidup saya.


Dari segi kebiasaan , sejak saya duduk di bangku kuliah , saya banyak menemukan kebiasaan – kebiasaan baru yang sebelumnya adalah hal yang “tabu” untuk saya lakukan dan  tanpa saya sadari kebiasaan – kebiasaan tersebut justru banyak memberikan manfaat bagi kehidupan saya , kebiasaan – kebiasaan tersebut diantaranya menulis , membaca , merenung di pagi hari serta kebiasaan – kebiasaan lainnya.


Dari segi pola pikir dan karakter , sejak duduk di bangku kuliah pola pikir dan karakter saya hanya tertuju pada satu hal yaitu bagaimana caranya untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi diri dari hari ke hari baik di bidang yang saya geluti maupun di bidang -bidang penunjang lainnya.


Bagi saya kehidupan seorang mahasiswa ibarat kehidupan seorang siswa SSB ( Sekolah Sepak Bola ) , mengapa bisa demikian ??? beginilah penjelasannya


bagi seorang siswa sekolah sepakbola , ia menimba ilmu di suatu sekolah sepakbola (SSB) yaitu dengan tujuan untuk mendapatkan penghetahuan tentang bagaimana cara bermain sepak bola yang benar serta untuk mengasah kemampuan dan skill mereka dalam bermain sepakbola.


karena kemampuan bermain sepakbola adalah modal utama bagi mereka untuk bersaing dalam dunia persepakbolaan yang sesungguhnya yaitu dunia persepakbolaan senior , dimana pesepakbola yang mempunyai kemampuan bermain bola yang bagus tentunya akan mempunyai nilai jual yang lebih tinggi dari pada pesepakbola yang hanya mempunyai kemampuan bermain sepakbola yang biasa – biasa saja.


Maka dari itu sangat penting bagi seorang siswa sekolah sepakbola untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas diri dari hari ke hari dalam bermain sepakbola , agar ia mempunyai nilai jual  dan dapat bersaing dengan para pesepakbola lainnya dalam dunia persepakbolaan senior mendatang.


Sedangkan Seorang mahasiswa menimba ilmu di bidang yang ia kaji dengan tujuan agar ia dapat memiliki penghetahuan serta keahlian yang memadai di bidang yang ia kaji tersebut , karena penghetahuan dan keahlian tersebut adalah bekal utama bagi mereka dalam menghadapi kerasnya persaingan di dunia kerja mendatang selepas mereka lulus kuliah.


Maka dari itu sangat penting bagi seorang mahasiswa untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas diri dari hari ke hari baik di bidang yang ia kaji maupun di bidang – bidang penunjang lainnya agar mahasiswa tersebut mempunyai nilai jual dan dapat bersaing dengan mahasiswa – mahasiswa lainnya dalam memenangkan persaingan di dunia kerja mendatang.


Oleh karena itu mahasiswa itu ibarat siswa di sekolah sepakbola , karena keduanya sama sama menimba ilmu dan penghetahuan untuk menyiapkan mereka dalam menghadapi kerasnya persaingan dengan yang lainnya di dunia yang sesungguhnya , siswa sekolah sepakbola di dunia persepakbolaan senior sedangkan mahasiswa di dunia kerja mendatang.


Maka dari itu meningkatkan kompetensi dan kualitas diri dari hari ke hari baik di bidang yang ia kaji maupun di bidang – bidang penunjang lainnya adalah hal absolut yang harus dilakukan oleh seorang mahasiswa , agar mahasiwa tersebut mempunyai nilai jual dan dapat bersaing dengan mahasiswa-mahasiswa lainnya dalam menghadapi persaingan di dunia kerja mendatang.


Meningkatkan kualitas dan kompetensi diri dari hari ke hari  baik di bidang yang saya kaji (hukum) maupun  di bidang-bidang penunjang lainnya adalah panduan hidup saya sejak duduk di bangku kuliah ,melakukan yang terbaik yang bisa saya lakukan selalu saya terapkan dalam kehidupan saya sehari-hari.


Sebagai manusia saya tidak pernah tahu apa yang akan terjadi di masa depan , yang saya tahu adalah bagaimana caranya untuk selalu memberikan yang terbaik yang bisa saya lakukan , karena dengan begitu saya yakin bahwa apa yang akan saya dapat di masa depan nanti adalah yang terbaik bagi saya.


entah itu sesuai dengan harapan yang saya inginkan ataupun tidak sesuai dengan harapan yang saya inginkan  ,yang pasti apapun yang akan terjadi di masa depan saya nanti, saya akan menerimanya dengan lapang dada dan menjalani nya dengan sepenuh hati.




“MAKNA DALAM SEBUAH KEHIDUPAN ADALAH SEBERAPA BESAR USAHA YANG TELAH KITA LAKUKAN UNTUK MENDAPATKAN SESUATU BUKAN SEBERAPA BESAR YANG TELAH KITA DAPATKAN DARI SESUATU USAHA”

Sabtu, 09 Januari 2016

DETIK-DETIK YANG MENENTUKAN



matahari  bersinar dengan gagahnya , meskipun waktu baru menunjukkan pukul 10.45 siang, namun hawa gerah dan panas seakan akan membuat saat ini seperti sudah menginjak pukul 12.00 siang ,di tengah hawa gerah dan panas, menikmati secangkir teh poci panas rasa vanilla adalah aktivitas saya saat ini.


Memasuki tahun 2016 tentu saja banyak hal yang ingin saya capai di tahun ini , secara umum tentu saja saya ingin menjadi pribadi yang lebih baik dari pada tahun 2015 yang lalu , dan secara khusus tentunya  ada beberapa hal yang ingin saya capai di tahun 2016 ini ,utamanya di bidang pendidikan.


Tak terasa , semester 3 akan segera berakhir , itu artinya semester depan saya akan duduk di semester 4,  dengan bertambahnya semester  sesungguhnya membuat saya semakin bersemangat dan gembira , karena dengan bertambahnya semester tentu akan ada banyak hal-hal baru yang akan saya jumpai seperti mata kuliah – mata kuliah baru yang akan saya pelajari , dosen dosen baru yang akan mengampu serta  tantangan  yang baru pula.


hal itu membuat rasa cinta saya terhadap bidang yang saya geluti (hukum) akan semakin bertambah  ,seperti yang sudah pernah saya sampaikan , bahwa saya belajar dengan hati , artinya saya belajar dan menimba ilmu  di ilmu hukum ini dengan sepenuh hati dan sepenuh rasa cinta saya, rasa cinta itu membuat saya selalu ingin mengenal lebih jauh dan lebih dalam mengenai ilmu hukum itu sendiri.


Dengan bertambahnya semester tentu saja akan banyak mata kuliah – mata kuliah baru yang akan saya pelajari , hal tersebut membuat penghetahuan dan wawasan  saya di bidang hukum tentunya akan semakin bertambah.


serta dengan adanya dosen –dosen baru yang mengampu saya (yang pada semester semester sebelumnya belum pernah mengampu ) membuat semakin banyak ilmu , tips dan pengalaman-pengalaman mereka yang akan saya serap , mengingat  tiap-tiap dosen tentu punya pendapat dan cara pandang sendiri mengenai berbagai permasalahan hukum dan cara menyelesaikannya maupun tentang sudut pendang mereka mengenai hukum itu sendiri.


Semenjak menginjakkan kaki di bangku perkuliahan (setelah pindah dari UNDIP) memang banyak sekali perubahan dalam diri saya  , salah satunya mengenai pergaulan , sejak SD hingga SMA saya adalah siswa yang boleh di katakan termasuk golongan kelompok siswa yang “BANDEL” , saya pernah membolos , saya pernah mengerjai guru , saya pernah membuat menangis guru , saya sering menjahili teman-teman saya , dan saya sering bersifat seenaknya (tidak mengerjakan PR ,tugas dan lainnya).


maka dari itu teman sepergaulan saya di waktu SD hingga SMA tentunya anak- anak yang masuk golongan bandel dan nakal ,namun hal itu tidak berlaku sejak saya duduk di bangku kuliah , dibangku kuliah ini saya lebih suka bergaul dengan anak-anak "alim" dan baik yang serius dalam menjalani dunia perkuliahan., hal tersebut semata-mata saya lakukan untuk mengontrol diri saya agar tidak terjerumus ke dalam hal-hal yang negative yang pada akhirnya dapat menjadi penghambat bagi saya dalam mencapai mimpi – mimpi dan tujuan hidup saya.


Karena lingkungan pergaulan Sedikit banyak tentu akan sangat mempengaruhi karakter , pola pikir maupun sikap tindak seseorang dalam menjalani hidup , maka saya sangat tidak setuju jika ada orang yang berkata “jangan pilih-pilih teman”. Menurut hemat saya motto “jangan pilih-pilih teman” itu adalah hal yang relative , yaitu berbeda-beda pemberlakuannya bagi tiap-tiap individu.


sebagai pribadi tentunya kita dapat mengukur seberapa kuat diri kita dalam menghadapi pengaruh dari luar  , jika kita memang merasa sangat kuat dalam menghadapi pengaruh dari luar maka saya rasa pilih-pilih  teman tidak perlu berlaku , karena  sebesar dan sekuat apapun pengaruh dari luar tidak akan serta-merta membuat diri kita mudah terpengaruh. Karena orang-orang seperti ini biasanya mempunyai komitmen dan prinsip hidup yang selalu mereka pegang teguh.


Namun jika kita merasa diri kita tidak terlalu cukup kuat untuk menghadapi pengaruh dari luar , maka saya rasa perlu bagi diri kita untuk memilih milih teman , yaitu memilih teman yang sekiranya dapat membawa pengaruh baik bagi diri kita , dan menjauhi teman yang sekiranya dapat membawa dampak buruk (negative) bagi diri kita.


Sebagai pribadi saya adalah seseorang yang selalu mempunyai prinsip dan komitmen dalam menjalani hidup. Maka dari itu, sebesar dan sekuat apapun pengaruh dari luar, apabila hal itu bertentangan dengan komitmen dan prinsip hidup saya, maka saya tidak akan terpengaruh sedikitpun.


Saya berteman baik dengan beberapa teman yang suka minum minuman keras , suka berjudi  maupun pelaku seks bebas , namun hal itu tidak serta merta mempengaruhi saya untuk melakukan seperti apa yang teman-teman  saya lakukan tersebut ,mengapa ????  karena hal-hal tersebut bertentangan dengan komitmen dan prinsip hidup saya.


Bagi saya sma adalah babak semifinal dan kuliah adalah babak final , tentu saja gairah , karakter dalam menjalani maupun semangat  tentu saja juga harus berbeda  , masa kuliah adalah babak final bagi saya , akan jadi apa saya nanti akan di tentukan di fase ini , tentunya saya akan habis-habis an di fase ini.


Seperti janji saya dalam artikel “saya belajar dengan hati” bahwa memberikan sepenuh hati dan 100 % komitmen terhadap bidang yang saya geluti ( hukum) sudah mendarah daging dalam diri saya dan etos kerja seperti itu akan selalu ada dan akan saya bawa kemanapun saya pergi , karena saya yakin bahwa bidang yang saya geluti sekarang akan mampu menjadi wadah bagi saya untuk berbuat sesuatu di masa mendatang serta mampu memberikan sesuatu bagi saya suatu saat nanti.


Fase sekarang adalah detik-detik yang menentukan dalam hidup saya , segalanya akan saya pertaruhkan disini  ,oleh karena itu memberikan segala yang terbaik yang bisa saya lakukan adalah suatu hal absolut yang  harus saya lakukan .


Hidup adalah sebuah pilihan  ,dan ini adalah pilihan hidup saya ,  pilihan dalam hidup sejatinya tidak pernah ada yang salah itu adalah keyakinan yang selalu saya yakini  , yang salah adalah karena kita tidak menjalani pilihan hidup kita tersebut dengan sepenuh hati.


sehingga pada akhirnya pilihan hidup kita tersebut tidak dapat memberikan hasil seperti apa yang kita harapkan . itu adalah pengalaman hidup saya selama ini , bukan maksud saya untuk menggurui namun lebih kepada untuk berbagi pengalaman saja.


Apapun pilihan hidup kita , selama kita mau menjalani pilihan tersebut dengan sepenuh hati serta selalu memberikan yang terbaik yang bisa kita lakukan terhadap pilihan hidup kita tersebut , maka pilihan hidup kita tersebut pada akhirnya akan dapat membawa kebahagiaan bagi kehidupan kita.



“KARENA PILIHAN DI DALAM HIDUP SEJATINYA TIDAK PERNAH ADA YANG SALAH , YANG SALAH ADALAH KARENA KITA TIDAK MENJALANI PILIHAN HIDUP KITA TERSEBUT DENGAN SEPENUH HATI”



SELESAI




Minggu, 03 Januari 2016

MENULIS ADALAH KEBAHAGIAAN



Malam belum terlalu larut , waktu baru menunjukkan pukul 22.00 wib , di luar sendiri tengah turun hujan lebat hingga membuat udara di dalam kamar kos saya terasa sangat dingin , meskipun begitu belum terlihat tanda tanda rasa kantuk datang menghinggapi diri saya.


Hari ini adalah hari yang cukup melelahkan bagi saya ,karena hampir sepertiga dari waktu hari ini saya habiskan di dalam kendaraan , pukul 12.30 sampai pukul 16.00 saya habiskan waktu untuk menempuh perjalanan dari kota Surakarta menuju kota rembang , kemudian pukul 16.30 sampai pukul 19.00 saya habiskan waktu untuk menempuh perjalanan dari kota rembang menuju kota semarang.


Oleh karena itu , untuk menunggu rasa kantuk datang menghampiri diri saya , saya menyempatkan diri untuk menyalurkan salah satu kegemaran saya (hobby) ,hobby yang selama satu tahun ini saya geluti. Yaitu  Menulis ,menulis adalah satu satu nya hoby saya ,yang saya mulai dari mencoba , maka dari itu saya  menyebut menulis adalah “harta karun” yang saya gali dari dalam diri saya sendiri.


Pertama kali saya tertarik untuk menulis adalah ketika saya mengunjungi blog dari mantan pemain nasional sepakbola Indonesia ,bambang pamungkas ,di blog tersebut bambang pamungkas menceritakan segala curahan kehidupannya melalui tulisan dari hal hal yang sederhana sampai hal hal yang sedikit rumit.


melalui tulisan-tulisan tersebut bambang pamungkas  merekam jejak kehidupan atau napak tilas dalam kehidupannya, dimulai dari saat dia memulai karir menjadi pesepakbola hingga menjadi salah satu pemain sepakbola Indonesia terbesar dalam sejarah  persepakbolaan nasional. Semua terekam rapi dalam bentuk tulisan-tulisan di blog pribadinya,


Maka dari itu setelah melihat tulisan-tulisan bambang pamungkas di blog pribadinya ,saya terinspirasi untuk juga merekam jejak atau napak tilas dalam kehidupan saya dalam bentuk tulisan , maka dari itu  saya pun segera membuat blog pribadi dan tak lama kemudian saya mencoba untuk menulis pertama kali.


tulisan pertama saya berjudul “mantan saya wanita yang kurang beruntung” , tulisan pertama saya tersebut cukup singkat padat dan berisi , tujuan saya menulis artikel tersebut adalah untuk memotivasi diri saya sendiri agar kedepan saya bisa menjadi pribadi yang lebih baik ,tidak kurang dan tidak lebih lebih.


tak terasa , setelah hampir setahun memiliki hobby menulis , saya telah menelurkan 55 tulisan di blog pribadi saya, pradiktaandialvat.blogspot.com , tulisan saya umumnya berisi pengalaman saya di masa lalu , mimpi saya di masa depan serta opini atau pendapat saya terhadap sesuatu hal.


menulis adalah aktivitas sederhana namun mempunyai banyak manfaat dalam kehidupan kita ,oleh karena itulah saya menganggap menulis adalah harta karun yang berhasil saya gali dan saya temukan dari dalam diri saya sendiri.dan saya merasa sangat beruntung karena memiliki hobby yang bernama “ menulis” tersebut ,karena ternyata menulis adalah aktivitas sederhana yang mempunyai banyak manfaat, berbagai riset telah menunjukkan bahwa menulis memiliki banyak manfaat dalam kehidupan manusia , diantaranya :


1.Mencegah kepikunan.


Menulis erat sekali kaitannya dengan kerja otak. Sebagaimana tubuh membutuhkan olahraga, dan hati butuh ibadah, otak juga butuh olahraga. Dan olahraga otak dengan melatihnya terus berfikir positif. Bagaimana agar otak tetap berfikir positif, diantaranya dengan membiasakan menulis, mengungkapkan apa yang terpikirkan lewat tulisan.


dengan kebiasan inilah otak terus bekerja, terlebih jika menulis sebuah tulisan ilmiah, otak akan lebih bekerja lagi dalam mengumpulkan beragam referensi untuk menjadi sebuah tulisan. jika terus demikian. Maka otak tidak akan pikun nantinya, tidak menjadi pelupa di saat tua, karena ibarat pedang, semakin sering diasah dan digunakan, ia semakin baik dan tajam, begitu pula dengan otak kita.


2.Instrumen perekam jejak sejarah.



Menulis adalah satu dari sekian banyak instrumen perekam jejak sejarah, dan wasilah ini yang paling banyak tersebar dan mudah di dapat, kita mengenal kehidupan para nabi, ulama salaf, orang-orang besar, asal usul suatu negeri, dan yang lainnya adalah lewat tulisan. Jika Kita hendak merekam sesuatu, cukuplah tuangkan lewat tulisan. Inilah cara klasik yang takkan pernah tergantikan oleh apa pun, menulis dan tulisan akan selalu ada dan akan tetap ada.



3. Instrumen untuk menjaga ilmu, pendapat, pemikiran, opini, dan argument dari keraiban, dan untuk menyebarkannya secara lebih luas.


Sudah hal maklum bahwa kekuatan otak mengingat sesuatu sangatlah terbatas, dan satu-satunya jalan mengabadikan apa yang pernah terpikiran, terlebih sebuah ilmu yang bermanfaat bagi yang lain adalah lewat menulis, sampai manusia-manusia super jenius pun tak melewatkan hal ini, semisal imam bukhori, imam muslim, imam ahmad, imam malik, ibnu hajar, imam thobari dan yang lainnya.

  
mereka tak cukup hanya mengandalkan kekuatan hafalan dan ingatan dalam menebarkan ilmunya, tapi diperkuat lagi lewat tulisan. Dan mereka sangat paham, mengandalkan hafalan dan ingatan hanya terbatas pada usianya, dan di saat usia berakhir. berakhir pula manfaat ilmu yang selama ini dimilikinya.


Adapun tulisan akan terus memberikan manfaat yang lain sampai bergenerasi banyaknya meski sang penulis sudah lama tiada terkubur dalam tanah. Tulisan ini ibarat dirinya masih hidup, terus menjadi guru dan bisa menebarkan ilmunya pada yang lain.



4. Menulis akan membuat hidup produktif dan waktu tak terbuang sia-sia


Banyak orang beranggap menulis membosankan, hidup tak berseni dan hanya milik mereka yang suka menyendiri. Ini adalah anggapan yang keliru dan sangat keliru sekali. Hanya mereka para pemalas, orang-orang bodoh, para pengglamor dunia, dan orang gila atau tergila-gila yang beropini dan beranggap bodoh seperti itu.



Justru dengan menulis membuat hidup lebih produktif, waktu lebih bermanfaat tak terbuang sia-sia. Dengan menulis wawasan terus bertambah, detik-detik hayatnya terisi sesuatu yang bermanfaat bagi diri maupun orang lain, langkah dan akivitasnya tak kan terbuang ke perkara yang tiada manfaat sama sekali


 
5. Menulis akan menghasilkan ide-ide baru


Dengan menulis seseorang akan berfikir dan terus berusaha mengembangakan pemahamannya dan kemampuan dirinya. motivasi inilah yang akan mendobrak dirinya menemukan ide-ide baru, karena di saat ia terjun dalam dunia tulis menulis, dirinya terus tertantang membuat gebrakan baru untuk menelurkan ide-ide dan gagasan teranyarnya.



Ide-ide baru hanya terhasilkan dari mereka para pemikir yang aktif, terus belajar dan bekerja keras mengembangkan kemampuan berfikirnya. dan dengan jalan menulis inilah ide-ide anyar itu akan terus bermunculan dan tersebarkan.



Oleh karena itu, berusahalah menulis apa yang terpikirkan, apa yang terlihat, apa yang terdengar, apa yang terasakan, apa yang terbaca, dan terbagikan dari orang lain. karena besar itu tiada tanpa adanya yang kecil, dan tingginya gunung bermula dari tumpukan pasir dan kerikil-kerikil, dan hamparan sahara adalah kumpulan pasir-pasir, dan bentangan sabana yang hijau adalah gabungan rerumputan yang indah. Begitu juga sebuah ide atau gagasan, ia akan terus ada dan terkembangkan, dan ide yang besar pasti terawali oleh ide yang kecil.



dan ide yang sepektakuler pasti tertumbuh dari ide yang biasa-biasa sebelumnya. semua terkaitkan dan tak terpisahkan, hanya kemalasan, sombong dan keengganan lah yang menjadikan ide-ide jumud, beku dan tak teranyarkan. menulislah, dan ide-ide baru pasti akan terus bermunculan di benak kalian, menulislah, dan ide-ide baru pasti akan mengantri untuk tertuliskan.



dengan begitu banyaknya manfaat menulis , saya merasa sangat beruntung memiliki hobby menulis , sebuah hobby yang berawal dari mencoba , bagi saya menulis adalah aktivitas yang menyenangkan , merangkai berbagai kata kemudian menggabungkan kata-kata tersebut menjadi sebuah kalimat yang enak di baca adalah seni tersendiri , yang menghasilkan kepuasan batin dan kebahagiaan yang tidak dapat di lukiskan dengan kata-kata.



kehidupan kembali memberi pelajaran  bahwa sebuah kebahagian  itu sejatinya memang harus di cari dan di temukan ,bukan untuk di tunggu ,karena kebahagiaan tidak akan pernah datang dengan sendirinya tanpa berusaha dan mencoba , setiap manusia berhak untuk merasakan kebahagiaan di dalam hidupnya , maka carilah , temukanlah dan perolehlah sebanyak banyak kebahagiaan dalam kehidupan anda.



menulis adalah salah satu kebahagiaan dalam kehidupan saya yang saya temukan dari mencoba dan mungkin tidak akan pernah saya temukan seandainya saya tidak pernah mencobanya , saran saya jangan pernah ragu untuk mencoba sesuatu hal , karena mungkin sesuatu hal itu adalah sumber kebahagiaan dalam kehidupan anda.



akhir sekali saya ingin mengucapkan selamat tahun baru 2016 , semoga di tahun 2016 ini kita bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam segala hal dan semoga harapan-harapan kita yang belum tercapai di tahun 2015 lalu bisa tercapai di tahun 2016 ini.




"KEBAHAGIAAN ITU IBARAT SEBUAH HARTA KARUN , KITA AKAN DAPAT MERASAKAN SERTA MENIKMATINYA KALAU KITA MAU MENCARI SERTA MENEMUKANNYA"









SELESAI….