Bagaimanakah idealnya hubungan antara politik dan agama dalam kehidupan bernegara ???
Apakah seharusnya urusan politik di jauhkan sejauh-jauhnya
dengan urusan agama ?? atau sebaliknya, urusan politik harus selalu
berhubungan dan terintegrasi dengan urusan agama ??
Jika kita berbicara konteks negara, maka tidak akan
pernah bisa dilepaskan dengan urusan dan dinamika politik, karena sejatinya
negara adalah organisasi politik tertinggi, negara adalah organisasi yang memiliki
otoritas tertinggi untuk melakukan upaya-upaya dan usaha-usaha dalam wilayah
teritorialnya untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
Negara sebagai organisasi politik berfungsi memelihara
ketertiban, keamanan dan keserasian di dalam pergaulan hidup antar warga
masyarakat, negara merupakan integrasi kekuasaan politik yang memiliki
kekuasaan yang bersifat memaksa untuk mengatur dan mengendalikan aneka dinamika
sosial warganya.
Jika politik dan negara memiliki hubungan yang begitu
eratnya, lalu bagaimana hubungan politik dengan agama ??
Bagi sebagian golongan masyarakat mungkin akan menganggap
tabu jika membahas antara politik dengan agama, bagi mereka politik ya politik, agama ya agama, politik itu urusan duniawi sedangkan agama adalah hubungan
vertikal kita dengan tuhan sang maha pencipta, jadi janganlah sekali-kali
mencampurkan urusan politik dengan urusan agama.
Namun sejatinya demi terciptanya kehidupan berbangsa dan
bernegara yang kondusif, berkeadilan dan sejahtera, sungguh niscaya bernegara dan
berpolitik haruslah selalu di bangun dan dilandasi dengan spirit nilai-nilai ketuhanan
berdasarkan agama yang dianut oleh masing-masing individu.
Setiap individu yang selalu melandasi segala aktivitas dan
perbuatannya berdasarkan spirit nilai-nilai agama yang dianutnya, sangat
mustahil akan melakukan perbuatan yang bersifat melawan keadilan dan kesusilaan
ataupun bertentangan dengan norma-norma yang berlaku, karena pada dasarnya
setiap agama pasti mengajarkan nilai-nilai kehidupan yang baik bagi umatnya.
Dalam konteks diatas ini hubungan politik dan agama adalah di lihat dari sudut pandang bahwa agama seharusnya diletakkan sebagai asas atau landasan dalam melakukan aktivitas politik.
Dalam konteks diatas ini hubungan politik dan agama adalah di lihat dari sudut pandang bahwa agama seharusnya diletakkan sebagai asas atau landasan dalam melakukan aktivitas politik.
Oleh karena itu, idealnya setiap individu dalam aktivitas
bernegara maupun berpolitik haruslah selalu dilandasi dengan spirit nilai-nilai
ketuhanan berdasarkan agama yang dianutnya masing-masing , dengan begitu, keadilan, kesejahteraan dan perdamaian di dalam masyarakat akan bisa mudah tercapai.
Dalam konteks kehidupan bernegara, maka pedoman dasar kita
adalah pancasila, pancasila adalah ideologi bagi bangsa indonesia,
pancasila adalah pandangan hidup bangsa indonesia dan pancasila merupakan sumber
dari segala sumber hukum di negara ini.
Maka dari itu, kelima sila dalam pancasila haruslah selalu
di jiwai dan di kristalisasi oleh semua produk peraturan perundang-undangan
yang ada di negara ini baik undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, peraturan
daerah dan peraturan perundang-undangan lainnya, setiap peraturan perundang-undangan
tersebut tidak boleh bertentangan dan harus selalu selaras dengan nilai-nilai
pancasila.
Begitupun pula pancasila juga harus selalu di jadikan
landasan berpikir, bertindak dan berperilaku oleh segenap warga negara
indonesia dalam kehidupan sehari-hari, cara berpikir, bertindak dan
berperilaku kita idealnya haruslah selalu serasi dengan nilai-nilai pancasila.
Disinilah akan terjawab mengapa bernegara atau berpolitik
idealnya haruslah selalu berintegrasi dan berhubungan dengan agama dan
nilai-nilai ketuhanan, karena dalam sila pertama pancasila dasar negara kita berbunyi “ketuhanan
yang maha esa”.
Sila pertama pancasila tersebut mengandung konsekuensi atau
berimplikasi kepada keharusan bagi setiap warga negara indonesia, untuk selalu
menanamkan nilai-nilai ketuhanan berdasarkan agama yang mereka anut
masing-masing dalam kehidupan mereka sehari-hari termasuk juga dalam
berpolitik.
Seorang warga negara (aktor politik) yang selalu menanamkan nilai-nilai
pancasila dan nilai-nilai ketuhanan dalam berpolitik akan menjadikan mereka
sebagai pejuang politik, yaitu orang yang menjadikan politik sebagai media
atau sarana untuk berkontribusi bagi negara dan masyarakat sekaligus beribadah
kepada tuhannya.
Sedangkan seorang aktor politik yang tidak menanamkan
nilai-nilai pancasila dan nilai-nilai ketuhanan dalam aktivitas politiknya, cenderung akan menjadi penggila politik, yaitu orang-orang yang menjadikan
politik semata-mata sebagai sarana untuk mencapai kepuasan hasrat pribadi dan kepentingan kelompoknya yang cenderung bersifat material.
Para penggila politik ini dapat di ejawantahkan juga sebagai aktor politik yang tidak memiliki value dalam berpolitik, mereka tidak memiliki nilai dan cita-cita luhur yang ingin mereka perjuangkan melalui panggung politik, karena tujuan mereka berpolitik hanya sekedar untuk pemuas hasrat pribadi dan untuk kepentingan kelompoknya.
Para penggila politik ini dapat di ejawantahkan juga sebagai aktor politik yang tidak memiliki value dalam berpolitik, mereka tidak memiliki nilai dan cita-cita luhur yang ingin mereka perjuangkan melalui panggung politik, karena tujuan mereka berpolitik hanya sekedar untuk pemuas hasrat pribadi dan untuk kepentingan kelompoknya.
Di sisi lain, minimnya pejuang politik di negara ini menandakan bahwa, spirit nilai-nilai ketuhanan yang
terkandung di dalam sila pertama pancasila belumlah dilaksanakan dan di jiwai
sepenuhnya oleh orang-orang yang hidup dan bekerja dalam lingkaran dunia
politik.
Masih banyaknya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh
para aktor politik negara ini baik legislatif maupun eksekutif adalah salah satu bukti sahih bahwa spirit
nilai-nilai ketuhanan belumlah di implementasikan secara penuh dalam kehidupan
bernegara oleh para aktor politik tersebut.
Maka dari itu, jika pedoman dasar kita dalam bernegara
adalah pancasila, maka memisahkan kehidupan politik dan kehidupan agama adalah
suatu bentuk penyelewengan dari pancasila, karena jelas disebutkan dalam sila
pertama pancasila yang berbunyi “ketuhanan yang maha esa”, Pancasila meletakkkan nilai-nilai agama (ketuhanan yang maha esa) dalam sila pertama yang
harus mendasari dan menjiwai dalam sila-sila lainnya dan harus pula di jadikan landasan sikap oleh segenap warga
negara indonesia dalam setiap sikap dan perilakunya.
Artinya bahwa segala aktivitas, cara berpikir maupun cara bertindak dari setiap warga negara harus selalu dilandasi oleh nilai-nilai ketuhanan yang maha esa, termasuk pula dalam berpolitik.
Sejatinya dalam hubungan antara agama dan politik, yang tidak boleh adalah melakukan politisasi agama yaitu memperdagangkan agama hanya untuk kepentingan politik praktis semata. Jika dalam konteks sebagai landasan atau asas dalam berpolitik justru agama haruslah menjadi panglimanya.
Artinya bahwa segala aktivitas, cara berpikir maupun cara bertindak dari setiap warga negara harus selalu dilandasi oleh nilai-nilai ketuhanan yang maha esa, termasuk pula dalam berpolitik.
Sejatinya dalam hubungan antara agama dan politik, yang tidak boleh adalah melakukan politisasi agama yaitu memperdagangkan agama hanya untuk kepentingan politik praktis semata. Jika dalam konteks sebagai landasan atau asas dalam berpolitik justru agama haruslah menjadi panglimanya.
“MEMISAHKAN POLITIK DENGAN
PANCASILA DAN AGAMA AKAN MENJADIKAN KITA PENGGILA POLITIK , SEDANGKAN
BERPOLITIK DENGAN BERLANDASKAN PADA NILAI-NILAI AGAMA DAN PANCASILA AKAN
MENJADIKAN KITA PEJUANG POLITIK”
SELESAI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar