Sebagaimana kita ketahui bersama Indonesia adalah negara
yang memiliki beragam dimensi kemajemukan baik dari sisi budaya, tradisi, bahasa,
suku hingga agama, konsekuensi logis sebagai sebuah negara majemuk yang
tentunya memiliki beraneka ragam dimensi perbedaan, Indonesia membutuhkan
suatu dasar negara atau landasan ideologi yang dapat menjadi wadah atau rumah yang nyaman untuk
menjaga dan merawat kelestarian kemajemukan tersebut.
Selain itu, dasar negara tersebut haruslah dapat menjadi
rujukan atau instrumen yang mampu meminimalisir potensi gesekan antar perbedaan
dalam bingkai kemajemukan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, mampu
merekatkan keberagaman dan kemajemukan menjadi sebuah kekuatan atau potensi
bangsa serta mampu mengawal, menjaga
dan mempertahankan jati diri atau identitas bangsa sesuai dengan dinamika dan
perkembangan zaman kedepan.
Dengan begitu, diharapakan akan dapat tercipta ketentraman, kerukunan, keharmonisan dan keselarasan dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara yang pada akhirnya akan bermuara pada tercapainya
tujuan negara Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan undang-undang
dasar negara republik Indonesia tahun 1945 alinea IV.
Oleh karena itu Para founding
fathers kita telah mewariskan sebuah dasar negara bernama pancasila yang
merupakan hasil dari konsensus atau kesepakatan bersama yang tentunya sudah
melalui beragam kompromi dan pertimbangan yang matang, pancasila sendiri
diharapkan dapat menjadi landasan ideologi dan alat pemersatu bagi dimensi
kemajemukan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai landasan ideologi bangsa pun dikuatkan
dengan semboyan “bhineka tunggal ika” yang bermakna, walaupun berbeda-beda
tetapi tetap satu jua, hal ini membuktikan bahwa bangsa Indonesia tidak pernah
memungkiri bahwa memang di dalam dirinya terdapat perbedaan-perbedaan (suku ,
budaya , agama , ras dll) namun perbedaan tersebut bukanlah menjadi alasan
untuk tidak dapat bersatu dalam harmoni kehidupan sebangsa dan setanah air
Indonesia.
Pancasila adalah representasi watak dari bangsa indonsia, Pancasila
adalah kepribadian bangsa yang di gali dari nilai-nilai luhur yang dimiliki
oleh bangsa Indonesia, oleh karena itu pancasila menjadi ciri khas tersendiri
bagi bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lainnya di dunia.
Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum di
Indonesia, semua produk hukum atau peraturan perundang-undangan yang ada di
negera ini haruslah mencerminkan nilai-nilai pancasila dalam setiap materi
muatannya.
Pancasila adalah pedoman dalam kehidupan bernegara,
pandangan hidup bagi setiap warga negara dalam menjalankan aktivitas
sehari-hari, serta menjadi landasan berpikir dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan
yang terjadi dalam masyarakat.
Dan sejauh ini pancasila terbukti cukup mampu menjadi rumah
atau wadah yang ramah bagi keberagaman dan kemajemukan yang di miliki oleh
bangsa Indonesia, pancasila mampu menjawab dinamika dan perkembangan zaman, hal
ini terbukti dengan tidak adanya gejolak yang cukup berarti yang mengganggu
atau mengancam keutuhan negara dan stabilitas nasional sejauh ini.
Pancasila adalah titik temu bagi beragam dimensi kemajemukan yg dimiliki oleh bangsa Indonesia. Pancasila adalah rumah bagi kemajemukan.
Pancasila adalah titik temu bagi beragam dimensi kemajemukan yg dimiliki oleh bangsa Indonesia. Pancasila adalah rumah bagi kemajemukan.
Pancasila sudah final, tidak bisa di ganggu gugat, oleh
karena itu siapapun pihak yang ingin mengganti atau merubah pancasila sebagai
dasar negara haruslah di tindak secara tegas berdasarkan kaidah hukum yang berlaku.
MEMBUDAYAKAN
PANCASILA
Di era sekarang, pola pikir ideal yang harus dimiliki oleh
setiap warga negara indonesia adalah pada tahap bagaimana mengaktualisasi atau
mengimplementasi nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari, pancasila
harus menjadi rujukan atau pedoman dalam berpikir, bersikap dan bertingkah
laku bagi setiap warga negara.
Membudayakan pancasila adalah kuncinya, membudayakan
pancasila berarti menghidupkan dan merefleksikan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila
dalam kehidupan nyata, pancasila ada roh yang membutuhkan raga agar bisa
berjalan efektif, dan raga itu adalah pengaktualisasian pancasila dalam
kehidupan nyata sehari-hari.
Maka jika timbul pertanyaan, mengapa pancasila sejauh ini
belum bisa mengantarkan bangsa Indonesia untuk mencapai tujuannya ?? jawabannya
adalah karena sebagian besar para penyelenggara negara maupun rakyat belum bisa
sepenuhnya mengamalkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupannya.
Maraknya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para
penyelenggara negara baik eksekutif, yudikatif dan legislatif adalah contoh
sahih betapa pancasila belum di refleksikan secara maksimal oleh para
penyelenggara dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, padahal para penyelenggara negara tersebutlah yang sejatinya harus memberi contoh bagaimana hidup dengan semangat nafas Pancasila.
Selain penyelenggara negara, tanggungjawab untuk
mengamalkan nilai-nilai pancasila juga berada pada rakyat, karena pada
dasarnya kemajuan dan kemunduran sebuah negara tidak hanya di tentukan oleh
bagaimana kinerja pemerintahannya ( tidak hanya menjadi tanggungjawab
pemerintah) akan tetapi lebih dari itu juga sangat di tentukan oleh bagaimana
peran dan sumbangsih dari para rakyatnya.
Artinya, memajukan negara ini adalah tanggungjawab bersama
baik oleh penyelenggara negara ( khususnya pemerintah ) maupun oleh rakyat, tentu sesuai
dengan porsinya masing-masing, konsekuensinya , rakyat yang menjalani profesi
beraneka ragam, idealnya haruslah
selalu menggunakan pancasila sebagai rujukan utama dalam menjalankan tugas dan
kewajibannya.
Selalu berpegang teguh pada pancasila dalam bersikap,
berpikir dan bertingkah laku, dengan begitu penyimpangan kewajiban dan
potensi-potensi gesekan dalam pergaulan masyarakat akan dapat di minimalisir
dan hal ini tentunya akan berimbas pada terciptanya stabilitas kehidupan nasional yang
dinamis sehingga aspek-aspek kehidupan negara dapat berjalan dengan baik.
Ketika aspek-aspek kehidupan negara dapat berjalan dengan
baik, seperti aspek ekonomi, aspek hukum, aspek sosial, aspek pendidikan,
aspek politik maupun aspek kehidupan lainnya maka besar kemungkinan tujuan
negara sebagaimana di amanatkan dalam pembukaan undang-undang dasar negara
republik Indonesia tahun 1945 alinea IV akan dapat terwujud.
Dalam konteks yang lebih sederhana, membudayakan pancasila
dapat dilakukan dengan cara senantiasa hidup, bersikap maupun berperilaku
dalam koridor-koridor hukum yang berlaku, dengan tidak melanggar peraturan
hukum yang ada di negara ini pada dasarnya kita telah mengamalkan nilai-nilai
pancasila dalam kehidupan kita.
Karena pada hakikatnya segala produk hukum atau peraturan perundang-undangan
yang ada di negara ini adalah ekstraksi atau penjabaran lebih lanjut dari
pancasila yang notabene adalah norma fundamental negara (Grundnorm), oleh karena ini
bentuk paling sederhana untuk dapat membudayakan pancasila dalam kehidupan kita
sehari-hari adalah dengan jalan senantiasa mentaati kaidah-kaidah hukum yang
berlaku di negara ini.
Indonesia adalah negara hukum pancasila, artinya pancasila
menjiwai seluruh kehidupan negara hukum Indonesia, berhukum di di negara ini
haruslah sesuai dengan jiwa luhur yang terkandung dalam sila-sila pancasila ,
maka dari itu , hanya dengan mentaati hukum yang berlaku , pada dasarnya kita
sudah turut serta dalam mengamalkan dan mengaktualisasikan pancasila dalam kehidupan
kita , sederhana bukan ???
Pancasila adalah milik seluruh warga negara indonesia, maka dari itu menjaga dan merawatnya agar senantiasa hidup dan memberi manfaat di tengah-tengah kehidupan kita adalah tanggungjawab kita bersama, mari jadikan Pancasila tidak hanya sebagai dasar negara secara teks namun juga sebagai dasar negara secara konteks sebagai living ideology, atau ideologi yang hidup dan berentitas secara nyata dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Karena pada akhirnya sebaik atau sehebat apapun suatu ideologi atau dasar negara, konstitusi maupun peraturan perundang-undangan yang dimiliki oleh suatu
negara, akan menjadi percuma dan tidak memberikan manfaat yang berarti ketika
esensi dasar atau nilai-nilai yang terkandung di dalamnya tidak di amalkan
secara komprehensif baik oleh penyelenggara negara maupun oleh rakyatnya.
Begitupun juga Pancasila, UUD NRI 1945 maupun peraturan
perundang-undangan yang ada di Indonesia, sebaik dan sehebat apapun itu akan
menjadi percuma dan tidak memberikan manfaat yang berarti ketika para
penyelenggara negara maupun rakyat tidak mengamalkan isi atau nilai-nilanya
secara menyeluruh, oleh karena itu marilah
kita budayakan kehidupan berpancasila !!! dengan cara apa ???? , sederhana saja, marilah kita taati dan patuhi peraturan hukum yang berlaku di negara ini.
“ PANCASILA HANYA AKAN HIDUP DAN
MEMBERIKAN MANFAAT KETIKA KITA (SEMUA) MENGAMALKAN NILAI-NILAINYA DALAM KEHIDUPAN KITA
DAN CARA PALING SEDERHANA UNTUK MELAKUKAN HAL ITU ADALAH DENGAN JALAN MENTAATI HUKUM
YANG BERLAKU “
- SELESAI -