Jumat, 30 Juni 2017

MEMBUDAYAKAN PANCASILA




Sebagaimana kita ketahui bersama Indonesia adalah negara yang memiliki beragam dimensi kemajemukan baik dari sisi budaya, tradisi, bahasa, suku hingga agama, konsekuensi logis sebagai sebuah negara majemuk yang tentunya memiliki beraneka ragam dimensi perbedaan, Indonesia membutuhkan suatu dasar negara atau landasan ideologi yang dapat menjadi wadah atau rumah yang nyaman untuk menjaga dan merawat kelestarian kemajemukan tersebut.

Selain itu, dasar negara tersebut haruslah dapat menjadi rujukan atau instrumen yang mampu meminimalisir potensi gesekan antar perbedaan dalam bingkai kemajemukan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, mampu merekatkan keberagaman dan kemajemukan menjadi sebuah kekuatan atau potensi bangsa serta mampu mengawal, menjaga dan mempertahankan jati diri atau identitas bangsa sesuai dengan dinamika dan perkembangan zaman kedepan.

Dengan begitu, diharapakan akan dapat tercipta ketentraman, kerukunan, keharmonisan dan keselarasan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang pada akhirnya akan bermuara pada tercapainya tujuan negara Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 alinea IV.

Oleh karena itu Para founding fathers kita telah mewariskan sebuah dasar negara bernama pancasila yang merupakan hasil dari konsensus atau kesepakatan bersama yang tentunya sudah melalui beragam kompromi dan pertimbangan yang matang, pancasila sendiri diharapkan dapat menjadi landasan ideologi dan alat pemersatu bagi dimensi kemajemukan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.

Pancasila sebagai landasan ideologi bangsa pun dikuatkan dengan semboyan “bhineka tunggal ika” yang bermakna, walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu jua, hal ini membuktikan bahwa bangsa Indonesia tidak pernah memungkiri bahwa memang di dalam dirinya terdapat perbedaan-perbedaan (suku , budaya , agama , ras dll) namun perbedaan tersebut bukanlah menjadi alasan untuk tidak dapat bersatu dalam harmoni kehidupan sebangsa dan setanah air Indonesia.

Pancasila adalah representasi watak dari bangsa indonsia, Pancasila adalah kepribadian bangsa yang di gali dari nilai-nilai luhur yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, oleh karena itu pancasila menjadi ciri khas tersendiri bagi bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lainnya di dunia.

Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum di Indonesia, semua produk hukum atau peraturan perundang-undangan yang ada di negera ini haruslah mencerminkan nilai-nilai pancasila dalam setiap materi muatannya.

Pancasila adalah pedoman dalam kehidupan bernegara, pandangan hidup bagi setiap warga negara dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, serta menjadi landasan berpikir dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam masyarakat.

Dan sejauh ini pancasila terbukti cukup mampu menjadi rumah atau wadah yang ramah bagi keberagaman dan kemajemukan yang di miliki oleh bangsa Indonesia, pancasila mampu menjawab dinamika dan perkembangan zaman, hal ini terbukti dengan tidak adanya gejolak yang cukup berarti yang mengganggu atau mengancam keutuhan negara dan stabilitas nasional sejauh ini.

Pancasila adalah titik temu bagi beragam dimensi kemajemukan yg dimiliki oleh bangsa Indonesia. Pancasila adalah rumah bagi kemajemukan.

Pancasila sudah final, tidak bisa di ganggu gugat, oleh karena itu siapapun pihak yang ingin mengganti atau merubah pancasila sebagai dasar negara haruslah di tindak secara tegas berdasarkan kaidah hukum yang berlaku.


MEMBUDAYAKAN PANCASILA


Di era sekarang, pola pikir ideal yang harus dimiliki oleh setiap warga negara indonesia adalah pada tahap bagaimana mengaktualisasi atau mengimplementasi nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari, pancasila harus menjadi rujukan atau pedoman dalam berpikir, bersikap dan bertingkah laku bagi setiap warga negara.

Membudayakan pancasila adalah kuncinya, membudayakan pancasila berarti menghidupkan dan merefleksikan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila dalam kehidupan nyata, pancasila ada roh yang membutuhkan raga agar bisa berjalan efektif, dan raga itu adalah pengaktualisasian pancasila dalam kehidupan nyata sehari-hari.

Maka jika timbul pertanyaan, mengapa pancasila sejauh ini belum bisa mengantarkan bangsa Indonesia untuk mencapai tujuannya ?? jawabannya adalah karena sebagian besar para penyelenggara negara maupun rakyat belum bisa sepenuhnya mengamalkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupannya.

Maraknya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para penyelenggara negara baik eksekutif, yudikatif dan legislatif adalah contoh sahih betapa pancasila belum di refleksikan secara maksimal oleh para penyelenggara dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, padahal para penyelenggara negara tersebutlah yang sejatinya harus memberi contoh bagaimana hidup dengan semangat nafas Pancasila.

Selain penyelenggara negara, tanggungjawab untuk mengamalkan nilai-nilai pancasila juga berada pada rakyat, karena pada dasarnya kemajuan dan kemunduran sebuah negara tidak hanya di tentukan oleh bagaimana kinerja pemerintahannya ( tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah) akan tetapi lebih dari itu juga sangat di tentukan oleh bagaimana peran dan sumbangsih dari para rakyatnya.

Artinya, memajukan negara ini adalah tanggungjawab bersama baik oleh penyelenggara negara ( khususnya pemerintah ) maupun oleh rakyat, tentu sesuai dengan porsinya masing-masing, konsekuensinya , rakyat yang menjalani profesi beraneka ragam, idealnya haruslah selalu menggunakan pancasila sebagai rujukan utama dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.

Selalu berpegang teguh pada pancasila dalam bersikap, berpikir dan bertingkah laku, dengan begitu penyimpangan kewajiban dan potensi-potensi gesekan dalam pergaulan masyarakat akan dapat di minimalisir dan hal ini tentunya akan berimbas pada terciptanya stabilitas kehidupan nasional yang dinamis sehingga aspek-aspek kehidupan negara dapat berjalan dengan baik.

Ketika aspek-aspek kehidupan negara dapat berjalan dengan baik, seperti aspek ekonomi, aspek hukum, aspek sosial, aspek pendidikan, aspek politik maupun aspek kehidupan lainnya maka besar kemungkinan tujuan negara sebagaimana di amanatkan dalam pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 alinea IV akan dapat terwujud.

Dalam konteks yang lebih sederhana, membudayakan pancasila dapat dilakukan dengan cara senantiasa hidup, bersikap maupun berperilaku dalam koridor-koridor hukum yang berlaku, dengan tidak melanggar peraturan hukum yang ada di negara ini pada dasarnya kita telah mengamalkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan kita.

Karena pada hakikatnya segala produk hukum atau peraturan perundang-undangan yang ada di negara ini adalah ekstraksi atau penjabaran lebih lanjut dari pancasila yang notabene adalah norma fundamental negara (Grundnorm), oleh karena ini bentuk paling sederhana untuk dapat membudayakan pancasila dalam kehidupan kita sehari-hari adalah dengan jalan senantiasa mentaati kaidah-kaidah hukum yang berlaku di negara ini.

Indonesia adalah negara hukum pancasila, artinya pancasila menjiwai seluruh kehidupan negara hukum Indonesia, berhukum di di negara ini haruslah sesuai dengan jiwa luhur yang terkandung dalam sila-sila pancasila , maka dari itu , hanya dengan mentaati hukum yang berlaku , pada dasarnya kita sudah turut serta dalam mengamalkan dan mengaktualisasikan pancasila dalam kehidupan kita , sederhana bukan ???

Pancasila adalah milik seluruh warga negara indonesia, maka dari itu menjaga dan merawatnya agar senantiasa hidup dan memberi manfaat di tengah-tengah kehidupan kita adalah tanggungjawab kita bersama, mari jadikan Pancasila tidak hanya sebagai dasar negara secara teks namun juga sebagai dasar negara secara konteks sebagai living ideology, atau ideologi yang hidup dan berentitas secara nyata dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat.

Karena pada akhirnya sebaik atau sehebat apapun suatu ideologi atau dasar negara, konstitusi maupun peraturan perundang-undangan yang dimiliki oleh suatu negara, akan menjadi percuma dan tidak memberikan manfaat yang berarti ketika esensi dasar atau nilai-nilai yang terkandung di dalamnya tidak di amalkan secara komprehensif baik oleh penyelenggara negara maupun oleh rakyatnya.

Begitupun juga Pancasila, UUD NRI 1945 maupun peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia, sebaik dan sehebat apapun itu akan menjadi percuma dan tidak memberikan manfaat yang berarti ketika para penyelenggara negara maupun rakyat tidak mengamalkan isi atau nilai-nilanya secara menyeluruh, oleh karena itu marilah kita budayakan kehidupan berpancasila !!! dengan cara apa ???? , sederhana saja, marilah kita taati dan patuhi peraturan hukum yang berlaku di negara ini.



“ PANCASILA HANYA AKAN HIDUP DAN MEMBERIKAN MANFAAT KETIKA KITA (SEMUA) MENGAMALKAN NILAI-NILAINYA DALAM KEHIDUPAN KITA DAN CARA PALING SEDERHANA UNTUK MELAKUKAN HAL ITU ADALAH DENGAN  JALAN MENTAATI HUKUM YANG BERLAKU “




- SELESAI -










Tidak ada komentar:

Posting Komentar