Kamis, 08 Oktober 2020

PILKADA DI TENGAH PANDEMI CORONA

 

Pelaksanaan pilkada serentak pada 9 Desember mendatang mendapatkan respons beragam. Ada yang pro begitupun ada yang kontra. Bahkan, dua ormas keagamaan Islam terbesar di Indonesia, NU dan Muhamadiyah pun turut bersuara. NU dan Muhamadiyah berada di pihak yang kontra terhadap pelaksanaan pilkada serentak Desember mendatang.

NU dan Muhamadiyah beralasan bahwa menggelar pilkada di tengah masifnya penyebaran Covid-19 menanggung resiko yang sangat besar terkait dengan keselamatan nyawa. Baik nyawa pemilih, panitia penyelenggara, hingga peserta. Oleh karena itu, NU dan Muhamadiyah bersikap tegas menyarankan agar pelaksanaan pilkada serentak Desember mendatang lebih baik ditunda terlebih dahulu.

Di sisi lain, pihak yang pro menganggap bahwa pilkada harus tetap digelar meskipun di tengah pandemi Covid-19, agar estafet kepemimpinan daerah tidak tersendat. Ditengah pandemi Covid-19, daerah memerlukan kepemimpinan yang kuat. Artinya, tidak boleh terjadi kekosongan kepemimpinan daerah.

Maka dari itu, pilkada harus tetap dilaksanakan meskipun bayang-bayang corona masih menghantui. Protokol kesehatan yang ketat pun diharapkan mampu menjadi cover agar penyelenggaraan pilkada serentak dapat terminimalisir dari Covid-19.

Berdasarkan dua diskursus tersebut. Menurut hemat saya, pilkada tidak perlu ditunda. Jika pilkada ditunda, maka kepemimpinan daerah akan kosong dan diisi oleh plt (pelaksana tugas) kepala daerah yang tentunya tidak bisa membuat kebijakan-kebijakan strategis. Di sisi lain, peran kepala daerah sendiri sangat vital, terlebih di saat pandemi Covid-19 seperti sekarang ini yang mengharuskan para pemimpin daerah membuat kebijakan-kebijakan strategis guna menanggulangi persebaran Covid-19.

Namun, jika pilkada serentak tetap dilaksanakan secara langsung Desember mendatang juga sangat berbahaya. Grafik persebaran Covid-19 di Indonesia sendiri masih melonjak tajam belum ada tanda penurunan. Oleh karena itu, menggelar pilkada serentak ditengah pandemi Covid-19 yang masih merajalela sangat beresiko terkait keselamatan nyawa rakyat Indonesia.

Oleh karena itu, menurut saya pilkada harus tetap dilaksanakan, hanya saja mekanisme pemilihannya diganti melalui DPRD. Ini menurut saya adalah solusi paling rasional dan terbaik untuk mengakomodasi keinginan kedua pihak, baik yang pro maupun yang kontra terhadap penyelenggaraan pilkada serentak. Oleh karenanya, presiden harus segera mengambil sikap dengan mengeluarkan Perppu pilkada yang selanjutnya akan mengalami proses diskursus obyektif-politis di DPR untuk menjadi Undang-Undang.

Ada beberapa sisi positif dari mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Pertama, estafet kepemimpinan daerah tidak tersendat. Di tengah pandemi Covid-19, daerah tentunya memerlukan kepemimpinan daerah yang kuat dan legitimate untuk membuat kebijakan-kebijakan yang strategis. Dan hal tersebut tidak akan bisa terjadi seandainya pilkada ditunda. Terlebih, kita tidak bisa memprediksi kapan berakhirnya Covid-19 ini.

Kedua, biaya penyelenggaraan pilkada lebih murah. Menghemat anggaran adalah sebuah hal penting di tengah upaya penanggulangan pandemi Covid-19 yang tentunya memerlukan biaya besar. Nah, jika mekanisme pilkada diganti dari mekanisme langsung oleh rakyat menjadi mekanisme tidak langsung oleh DPRD tentunya akan mengehamat biaya penyelenggaraan pilkada.

Ketiga, resiko penularan Covid-19 lebih kecil. Di tengah ganasnya pandemi Covid-19, penyelenggaraan pilkada secara tidak langsung oleh DPRD tentunya lebih “aman” dari pada menggelar pilkada secara langsung di mana potensi kerumunan rakyat besar terjadi. Dengan merubah hak pilih dari rakyat ke anggota DPRD, maka potensi persebaran Covid-19 lebih bisa dimanage.

Keempat, tetap demokratis-konstitusional. Penyelenggaran pilkada secara tidak langsung oleh DPRD tidak bertentangan dengan nilai demokrasi dan konstitusi. Artinya, meskipun mekanisme pemilihan kepala daerah tidak dilakukan oleh rakyat secara langsung melainkan oleh anggota DPRD, pemilihan tersebut tetap demokratis dan konstitusional.

Kelima, asas solus populi suprema lex esto yang artinya keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Penyelenggaraan pilkada secara tidak langsung di tengah pandemi Covid-19 menurut saya merupakan pilihan paling bijak, baik dari sisi keberlanjutan kepemimpinan daerah maupun dari sisi keselamatan rakyat. Nah, keselamatan rakyat sendiri merupakan asas yang tertinggi dari pada penyelenggaraan negara. Maka, tidak boleh ada hal-hal yang kontraproduktif dengan asas fundamental tersebut.

REFLEKSI ARKEOLOGI: REFLEKSI KEBHINEKAAN BANGSA

Mengenal Arkeologi

Secara etimologis, arkeologi berasal dari bahasa Yunani yakni archaeos yang memiliki arti purbakala dan logos yang memiliki arti ilmu. Jadi, dari sudut pandang etimologis, arkeologi adalah ilmu penghetahuan mengenai purbakala atau ilmu yang mengkaji dan mempelajari kebudayaan manusia masa lalu melalui kajian sistematis atas data bendawi yang ditinggalkan. Kajian sistematis dalam arkeologi meliputi: penemuan, dokumentasi, analisis, dan interpretasi. Berikut beberapa pengertian arkeologi menurut para ahli.

“Arkeologi merupakan suatu disiplin yang mempelajari peristiwa yang tidak disadari dan dibuktikan oleh peninggalan benda-benda yang masih ada, apakah hasil-hasil kekunoan itu produk dari suatu masyarakat dengan menggunakan catatan tertulis atau tanpa tulisan” (Stuart Piggot, 1965). “arkeologi merupakan suatu studi yang sistematik tentang benda-benda kuno sebagai suatu alat untuk merekonstruksi masa lampau” (Grahame Clark, 1960). “arkeologi adalah kajian sistematik mengenai masa lampau yang berasaskan budaya kebendaan guna membongkar, menerangkan, dan mengklasifikasikan peninggalan-peninggalan budaya, menguraikan relasi dan perilaku masyarakat masa silam serta memahami bagaimana masyarakat terbentuk, dan merekonstruksinya kembali” (Paul Bahn).

Setiap ilmu penghetahuan hadir dengan dimensi axiology, begitupun juga dengan arkeologi. Arkeologi sebagai ilmu penghetahuan memiliki dimensi axiology (fungsional) kehidupan maupun bagi entitas arkeologi sebagai ilmu penghetahuan itu sendiri. Secara fungsional, arkeologi memiliki fungsi sebagai basis ilmiah untuk merekonstuksikan sejarah budaya, menelaah relasi perkembangan kehidupan manusia, dan merekonstruksi proses budaya untuk melihat fakta sejarah yang utuh. Konkretnya, arkeologi adalah ilmu penghetahuan yang bertujuan untuk mengenal dan memahami bagaimana budaya terbentuk, bagaimana proses pembudayaan, dan bagaimana jejak historisitas sebuah masyarakat.

Kebhinekaan Adalah Hasil Perjalanan Sejarah

Dalam konteks relasi kebangsaan dan tenun kebhinekaan, arkeologi merupakan ilmu penghetahuan yang memberikan sumbangsih besar dalam menelaah dan merekonstruksi bagaimana sejarah bangsa dan tenun kebhinekaan terbentuk dalam dinamika historis bangsa Indonesia. Dalam tinjauan arkeologi, terbentuknya relasi kebangsaan dan tenun kebhinekaan Indonesia dapat dilacak sejak zaman pra-sejarah melalui sebaran \ber\agam ras yang tinggal di bumi nusantara, seperti: ras Melayu Mongoloid yang terdiri atas proto melayu dan deutro melayu, ras Weddoid, ras Negroid, ras Papua Melanesoid, dan ras Kaukasoid yang pada akhirnya membuat bingkai kebhinekaan dan akulturasi budaya melekat secara integratif dan alamiah dalam bingkai historisitas bangsa Indonesia.

Kelima ras besar di atas kemudian membentuk relasi inklusif, sehingga melahirkan ratusan entis, suku, budaya, bahasa yang tersebar menempati luasnya wilayah nusantara. Sebagai jati diri bangsa, nilai akomodatif kebhinekaan bangsa pertama kali terkristalisasi dalam Pupuh 139 kitab Sutasoma karangan Mpu Tantular yang berbunyi: “Bhinneka tunggal ika tan hana dharma mangrwa” yang memiliki arti substantif sebagai relasi kebersamaan dan sinergitas dalam realitas perbedaan. Serat kebhinekaan ini kemudian terformulasi dalam peristiwa Sumpah Pemuda 1928 dan secara formal tertuang dalam empat pilar kebangsaan: NKRI, Pancasila, Bhinekka Tunggal Ika, dan UUD NRI Tahun 1945.

Dari kajian arkeologi, dapat kita ketahui bahwa dimensi dan relasi kebhinekaan merupakan khasanah dan legacy kebangsaan yang secara historisitas melekat pada bangsa Indonesia sebagai sebuah identitas, jati diri, anugerah alamiah, dan kekayaan budaya yang harus senantiasa kita rawat dan jaga bersama agar mampu tumbuh bestari sebagai basis sosio-kultural dan sosio-kebangsaan untuk mengawal bangsa nan majemuk ini dalam menggapai peradaban yang mudun, adil, harmonis, dan sejahtera.

Refleksi Kebhinekaan Bangsa

Dewasa ini relasi kebhinekaan bangsa mengalami tantangan serius. Segregasi sosial dalam tatanan sosial dan ruang publik tergambar secara nyata. Ikatan kohesi sosial terkoyak. Intorelansi mengemuka dengan jelas dalam beberapa kesempatan. Baik intoleransi politik maupun intoleransi religius-kultural. Menurut Burhanuddin Muhtadi dalam bukunya Populisme Politik Identitas dan Dinamika Elektoral, meningkatnya intoleransi di Indonesia disebabkan oleh menguatnya politik identitas sebagai efek derivasi dari meningkatnya tren populisme politik dalam wacana politik global.

Politik identitas kemudian mengejawantah sebagai basis bagi tumbuhnya eksklusifitas, intoleransi, bahkan radikalisme yang berbahaya bagi harmoni kebangsaan kita. Politik identitas juga membuat ruang politik substantif semakin jauh panggang dari api. Orang memilih dalam pemilu bukan dilandasi oleh faktor rasional-kapasitas melainkan persamaan identitas. Fanatisme akan identitas membuat ruang inklusif dan semangat toleransi terkikis sedemikian rupa hingga tercipta fragmentasi sosial dalam masyarakat.

Maka dari itu, menjadi sangat penting dewasa ini untuk melakukan refleksi nilai-nilai kebhinekaan dalam dimensi historisitas bangsa untuk direvitalisasi sesuai dengan kebutuhan zaman. Pertama, memperteguh empat pilar kebangsaan secara real dalam praksis perilaku. Pancasila, NKRI, Bhinekka Tunggal Ika, dan UUD NRI Tahun1945 merupakan titik temu dan titik tumpu bagi sinergitas kemajemukan Indonesia. Maka dari itu, nilai-nilai praksis dari empat pilar kebangsaan tersebut harus senantiasa kita transformasi dalam realitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Kedua, membangun ruang moderasi yang inklusif dan egaliter dalam segala lini. Ruang-ruang diskursus egaliter dan titik temu bagi beragam dimensi perbedaan harus senantiasa ditumbuhkan dalam segala lini. Baik dari level top hingga level grass root. Hal ini akan memiliki implikasi positif dalam menjaga ikatan kohesi sosial dan merawat spirit konvergensi kebangsaan yang kokoh.

Ketiga, membangun keteladanan dan kebajikan sosial secara repetitif. Intensitas keteladanan dan nilai kebajikan sosial harus berjalan secara repetitif tidak sekadar insidentil. Keteladanan dan kebajikan sosial yang berjalan secara repetitif akan mendorong tumbuhnya spirit kolektif-kebangsaan untuk menyemai sinergitas dan harmonisitas kehidupan kebhinekaan yang produktif.

Keempat, memperkuat civil society dalam relasi kewargaan. Hal ini penting sebagai basis tumbuhnya simplisitas dalam realitas kompleksitas perbedaan yang ada. Selain berperan sebagai penyeimbang dalam berjalannya sistem negara. Civil society juga memiliki peran penting dalam rangka me-maintanance orde-orde sosial yang berbeda untuk disatukan sebagai sebuah kekuatan sosial yang integratif dan inklusif.

           

 

 

Rabu, 23 September 2020

PANDEMI CORONA: TETAP AKTIF DAN PRODUKTIF

 

Pandemi Covid 19 membuat pemerintah mengeluarkan himbauan kepada masyarakat, institusi pendidikan, ASN, hingga perusahaan swasta untuk melakukan social distancing atau kini diperbaharui dengan istilah phisic distancing. Phisic distancing adalah pembatasan kontak fisik dengan seseorang maupun lingkungan sekitar. Tujuan pemerintah melakukan himbauan phisic distancing tak lain dan tak bukan adalah guna menekan persebaran virus corona agar memudahkan pemerin tah dalam rangka penanggulangan Covid 19.

Kebijakan pemerintah tersebut, membuat institusi pendidikan, lembaga pemerintah, dan perusahaan swasta “terpaksa” membuat kebijakan study at home (bagi siswa dan mahasiswa) dan work from home (bagi pekerja). Kebijakan ini tentunya mengandung sebuah konsekuensi bagi pelajar dan juga pekerja untuk tetap belajar dan bekerja secara produktif meskipun dilakukan dari rumah.

Belajar atau bekerja dari rumah seharusnya tidak menjadi sebuah halangan atau hambatan yang berarti bagi pelajar maupun pekerja untuk tetap produktif. Dalam arti, aktivitas belajar maupun bekerja di rumah hendaknya tidak menghalangi pelajar maupun pekerja untuk tetap melakukan tugas dan kewajibannya secara efektif dan optimal. Belajar dan bekerja dari rumah hendaknya jangan sampai menjadi sebuah hambatan bagi kita untuk tetap produktif.

Hambatan Untuk Produktif di Rumah

Belajar maupun bekerja dari rumah tentunya memiliki perbedaan dibandingkan dengan aktivitas belajar atau bekerja di sekolah dan kantor. Singkatnya, belajar maupun bekerja dari rumah memiliki daya hambat tersendiri yang apabila tidak diatasi tentu akan berimplikasi pada menurunnya efektifitas dan produktifitas kita dalam belajar maupun bekerja..

Daya hambat dalam belajar maupun bekerja dari rumah menurut hemat saya ada dua hal. Pertama, zona nyaman. Tidak dapat dipungkiri bahwa rumah adalah tempat ternyaman dalam hidup kita. Tempat di mana kita menemukan dan merasakan kasih sayang sejati. Tempat di mana kita melepas lelah dan penat setelah seharian belajar atau bekerja di luar. Rumah adalah tempat nan teduh bagi kita untuk bercengkrama dengan orang-orang terkasih.

Nah, dalam masa pandemi corona, relatif anggota keluarga kita akan stay di rumah yang membuat kehangatan dan keintiman keluarga pun meningkat. Namun, keadaan tersebut tanpa kita sadari juga memiliki efek negatif bagi produktifitas kita dalam belajar maupun bekerja. Kehangatan keluarga akan membuat kita tenggelam dalam kenyamanan yang berpotensi membuat fokus kita terhadap aktivitas belajar atau bekerja dari rumah yang mana merupakan tanggungjawab dan kewajiban kita menjadi terganggu, akibatnya produktifitas belajar dan bekerja kita pun menjadi menurun.

Kedua, non formalitas. Belajar atau bekerja dari rumah melahirkan sebuah kondisi non formal baik dari segi kondisi tempat, pakaian, hingga interaksi yang cenderung berpotensi mengurangi fokus dan kedisiplinan diri kita untuk belajar atau bekerja secara efektif. Aspek formalitas berafiliasi erat dengan kultur kedisiplinan dan keteraturan, sedangkan aspek non formalitas cenderung berafiliasi dengan sebuah kultur ketidakaturan. 

Strategi Tetap Produktif

Agar tetap produktif belajar maupun bekerja dari rumah pada prinsipnya kita harus memiliki sebuah prinsip akan kedisiplinan dan tanggungjawab tidak sebatas pada ruang dan waktu. Artinya, meskipun kita belajar atau bekerja dari rumah, nilai tanggungjawab dan kedisiplinan harus senantiasa kita junjung tinggi sebagai sebuah nilai intrinsik diri. Secara praksis-implementatif berikut penulis berikan beberapa strategi agar kita bisa tetap produktif dalam belajar maupun bekerja dari rumah.

Pertama, disiplin waktu. Kita harus mengatur waktu secara disiplin di rumah. Konkretnya, kita harus mampu mengatur dan memaksimalkan waktu kapan saatnya kita belajar atau bekerja dan kapan saatnya kita bisa bercengkram dengan keluarga di rumah. Misalnya, dengan menetapkan waktu dari jam 8 pagi hingga 4 sore untuk fokus dan disiplin dalam belajar maupun bekerja. Dengan disiplin terhadap waktu, maka walaupun kita belajar atau bekerja dari rumah, produktifitas kita niscaya tidak akan menurun.

Kedua, menyediakan area khusus untuk belajar atau bekerja. Agar kita tetap bisa fokus dalam belajar atau bekerja dari rumah hendaknya kita menyediakan area atau ruang khusus untuk belajar atau bekerja. Area khusus tersebut idealnya area yang bisa membuat kita fokus dan konsentrasi. Misalnya di kamar atau di ruang pribadi lainnya.

Ketiga, memaksimalkan teknologi dan informasi. Memaksimalkan benefit dari teknologi dan informasi tentunya akan berimbas positif terhadap produktifitas kita dalam belejar maupun bekerja. Memaksimalkan teknologi dan informasi dapat kita lakukan misalnya dengan mengakses situs-situs di internet yang dapat menunjang produktifitas kita dalam belajar maupun bekerja. Di era disrupsi teknologi sebagaimana yang terjadi saat ini, kemampuan individu baik sebagai pelajar maupun pekerja dalam mengoptimalisasi impact teknologi akan berpengaruh besar dalam menentukan keberhasilan.

Keempat, menjaga komunikasi. Dalam menunjang produktifitas dalam bekerja atau belajar dari rumah tentunya kita harus membangun sebuah relasi komukiatif dan team work (secara positif) dengan rekan kerja, atasan, teman sekolah, maupun guru. Komunikasi akan memudahkan kita dalam memahami dan menjalankan aktivitas belajar maupun bekerja.

Kelima, menganggap rumah sebagaimana sekolah atau tempat kerja. Agar profuktifitas kita selama belajar atau bekerja dari rumah, kita perlu membangun sebuah energi positif dalam alam bawah sadar kita bahwa belajar maupun bekerja dari rumah pada prinsipnya sama seperti halnya belajar atau bekerja dari sekolah maupun tempat kerja. Jika kita mampu membangun energi positif tersebut niscaya semangat, fokus, dan motivasi kita akan tercurahkan untuk hal-hal yang bersifat konstruktif guna menunjang produktifitas kita dalam belajar atau bekerja.

Jangan Menjadi Alasan

Pada prinsipnya, belajar atau bekerja dari rumah jangan menjadi alasan bagi diri kita untuk tidak produktif dalam belajar maupun bekerja. Seorang manusia yang memiliki komitmen dan tanggungjawab yang tinggi terhadap tugas atau peran yang menjadi tanggungjawabnya tidak akan terpengaruh dengan hal-hal yang berafiliasi dengan dimensi ruang dan waktu.

Manusia yang memiliki komitmen dan tanggungjawab yang tinggi akan tugas dan peran yang menjadi tanggungjawabnya niscaya akan tetap memberikan kinerja yang optimal dalam kondisi dan situasi apapun.

Di tengah wabah pandemi corona yang melanda negeri ini yang pada akhirnya “memaksa” kita untuk belajar maupun bekerja dari rumah hendaknya jangan menjadi sebuah penghalang atau penghambat bagi diri kita untuk tetap produktif. Aktivitas belajar maupun bekerja dari rumah harus kita jadikan motivasi dan sarana aktualisasi diri bahwa kita adalah manusia-manusia yang memiliki komitmen dan tanggungjawab tinggi terhadap tugas dan kewajiban kita. Caranya, tentu dengan tetap produktif bahkan lebih produktif meskipun belajar atau bekerja dari rumah.