Minggu, 07 Oktober 2018

KOMUNISME SEBAGAI PSEUDO RELIGION DAN ANTITESIS PANCASILA




Banyak yang berkata bahwa komunisme tidak akan pernah bisa tumbuh lagi di Indonesia mengingat tidak ada lagi struktur kekuasaan politik secara struktural yang menopang gerakan komunisme baik ditingkat nasional maupun internasional, bubarnya PKI dan runtuhnya Uni Soviet sebagai struktur kekuasaan politik dan pusat episentrum ideologi komunis membuat perkembangan komunisme di negara-negara dunia termasuk Indonesia tidak dapat berkembang masif dan cenderung mati.

Di satu sisi, berkembangnya doktrin negara hukum (ideal) dan sistem politik demokrasi dalam percaturan global ikut mempersempit ruang bernafas bagi tumbuhnya komunisme, mengapa doktrin negara hukum dan demokrasi dapat mempersempit ruang gerak bagi tumbuhnya komunisme ? karena paradigma dan prinsip pokok yang dibangun dalam negara hukum dan demokrasi tidak kompatibel dengan paradigma dan prinsip pokok dari pada komunisme yang memiliki prinsip perjuangan kelas (dengan kekerasan dan nir demokratis) untuk menciptakan sebuah tatanan masyarakat tanpa kelas.  

Oleh karena itu, negara-negara hukum dan demokrasi tentu akan melarang hidupnya komunisme, di Indonesia instrumen hukum yang melarang komunisme dan segala manifestasinya dapat kita jumpai dalam Tap MPRS Nomor XXV Tahun 1966 dan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999.

Komunisme sering dipersamakan dengan atheisme walaupun antara keduanya sejatinya memiliki gap perbedaan yang terang dan jelas. Atheisme adalah sebuah paham, sebuah paham yang tidak mengakui adanya agama dan Tuhan, bagi penganut atheis agama dan Tuhan hanyalah sekedar abstraksi dari pada khayalan manusia, sedangkan komunisme memiliki ruang lingkup yang lebih luas dari atheisme yang sekedar berkutat dengan dimensi spiritual, komunisme adalah sebuah ideologi yang meliputi sistem ekonomi, sistem sosial dan sistem politik untuk merubah tatanan sebuah masyarakat atau negara menjadi komunis (tanpa kelas). Di satu sisi komunisme juga menganut atheisme filosofis yang tidak mengakui adanya Tuhan maupun agama, bagi komunisme Tuhan dan agama hanyalah sekedar candu nan semu sebagai tempat pelarian dari kemiskinan dan ketidakadilan.

Menurut Yusril Ihza Mahendra (di kutip dari majalah tajuk tahun 2000) komunisme adalah sebuah pseudo religion (agama palsu) yang dapat membangkitkan semangat fanatisme dan keyakinan, sebagai pseudo religion komunisme tidak akan pernah bisa mati, dalam sebuah kondisi tertentu komunisme akan dapat hidup kembali yakni saat kondisi ketimpangan, kesenjangan sosial, kemiskinan dan ketidakadilan tumbuh subur di tengah-tengah kehidupan masyarakat.

Saya sependapat dengan perspektif Yusril dalam memandang komunisme sebagai pseudo religion(agama palsu) yang dapat membangkitkan fanatisme dan keyakinan, yang dalam kondisi tertentu dapat hidup ditengah-tengah kehidupan masyarakat. Komunisme memiliki falsafah prinsipal (perjuangan kelas) yang dalam kondisi tertentu akan dapat menstimulasi alam bawah sadar manusia (yang tertindas) sehingga menimbulkan keyakinan, fanatisme serta membangun presepsi  yang kuat bahwa komunisme adalah ideologi yang terbaik.

Di saat ketimpangan dan kesenjangan sosial memiliki rasio yang tinggi, di saat kesejahteraan dan keadilan hanya sekedar angan-angan semu belaka, maka komunisme akan bisa muncul sebagai sebuah pseudo religion yang memberikan fanatisme, keyakinan dan dorongan kepada rakyat kecil atau mereka yang tertindas untuk menghidupkan kembali intisari ideologi komunisme yakni mewujudkan masyarakat tanpa kelas melalui perjuangan kelas sebagai upaya untuk melawan dan menghapus ketimpangan, kesenjangan, kemiskinan dan ketidakadilan.

Dalam pandangan komunisme, ketimpangan, kesenjangan sosial, kemiskinan dan ketidakadilan itu muncul sebagai sebuah konsekuensi atas adanya pengelompokkan masyarakat dalam status sosial tertentu. Mereka yang memiliki status sosial yang lebih tinggi cenderung akan menindas kepada mereka yang memiliki status sosial yang rendah yakni para rakyat kecil. Oleh karena itu, diperlukan sebuah perjuangan kelas baik dengan kekerasan, pemberangusan dan nir demokratis terhadap mereka yang memiliki status sosial lebih tinggi maupun kepada mereka yang tidak sepaham untuk dapat mewujudkan tatanan masyarakat tanpa kelas sehingga keadilan dan kesejahteraan dapat terwujud.

Oleh karenanya, sebagai pseudo religion komunisme tidak akan pernah bisa mati, dan selalu menyimpan potensi terpendam untuk tumbuh kembali. Sebagai pseudo religion, komunisme tidak bisa dijelaskan secara analisa stuktural dengan mengatakan bahwa komunisme tidak akan bisa tumbuh lagi, karena tidak ada struktur kekuasaan politik yang menopangnya dengan runtuhnya Uni Soviet sebagai episentrum komunisme.

Komunisme akan selalu menyimpan potensi terpendam untuk dapat tumbuh kembali dalam kondisi-kondisi kondusif yakni saat ketimpangan, kesenjangan, kemiskinan dan ketidakadilan tumbuh subur dalam kehidupan masyarakat. Maka untuk menekan dan meminimalisir tumbuhnya komunisme dapat dilakukan dengan 3 upaya. Pertama, Pemerintah harus mampu menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat atau setidaknya gap gini ratio tidak terlalu jauh, kedua upaya penegakan hukum baik secara preventif maupun represif harus optimal untuk menekan tumbuhnya komunisme dan segala bentuk manifestasinya, ketiga, ikatan solidaritas dalam masyarakat harus lebih diperkuat.

Kesejahteraan dan keadilan yang ditawarkan komunisme sejatinya hanyalah khayalan belaka, tidak adanya pengakuan terhadap Tuhan dan agama, tidak adanya pengakuan terhadap hak asasi manusia, tidak adanya kelas sosial (pengatur), dan menolak prinsip-prinsip demokratis. Apa benar kesejahteraan dan keadilan akan dapat terwujud ?, bukankah justru sebaliknya, kehidupan tanpa landasan agama dan spiritual, tanpa penghormatan hak asasi manusia, dan tanpa rules dengan batas-batas yang jelas bukankah justru berpotensi memendam chaos yang lebih besar ?.


KOMUNISME SEBAGAI ANTITESIS PANCASILA


Prinsip atau cita dasar dari komunisme adalah menciptakan suatu tatanan masyarakat tanpa kelas sosial demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan. Karena dalam perspektif komunisme, jika masih ada kelas sosial dalam suatu masyarakat, maka akan mustahil dapat terwujud keadilan dan kesejahteraan. Mereka yang memiliki kelas sosial lebih tinggi akan cenderung menggunakan kekuatan modal (kapital) untuk menekan dan menindas yang lemah, maka dalam perspektif komunisme, hak milik pribadi harus di hapus, karena itulah sumber dari pada terciptanya perbedaan kelas yang menyebabkan ketimpangan, kesenjangan, kemiskinan dan ketidakadilan.

Komunisme meletakkan pendekatan analisa struktur perjuangan kelas yang pada prinsipnya mengandung etos perlawanan, kekerasan, dan tindakan-tindakan nir demokratis sebagai gerakan untuk merubah tatanan masyarakat menjadi masyarakat tanpa kelas. Maka dari itu, komunisme menolak prinsip demokrasi yang mereka anggap cenderung lunak dan rules.

Komunisme juga tidak mengakui adanya agama dan Tuhan, karena komunisme menganut paham atheisme filosofis, dalam perspektif komunisme, agama dan Tuhan hanyalah sebuah candu nan semu sebagai tempat pelarian dari kemiskinan dan penindasan, agama dan Tuhan hanya memberikan khayalan semu akan kebahagiaan, keadilan dan kesejahteraan. Dan demi menciptakan keadilan dan kesejahteraan yang hakiki maka agama dan Tuhan harus ditinggalkan untuk melakukan perjuangan kelas demi terwujudnya tatanan masyarakat tanpa kelas sosial. Franz Magnis Suseno dalam bukunya "Dalam Bayang-Bayang Lenin : Enam Pemikiran Marxisme Dari Lenin Sampai Tan Malaka" hal 28, mengungkapkan bahwa setiap komunisme adalah atheis, karena komunisme meletakkan filsafat materialisme dimana menganggap semua yang ada di dunia hanyalah materi, materi adalah inti kehidupan sehingga hal-hal yang imateri seperti Tuhan dan agama dianggap tidak ada.

Prinsip-prinsip dan falsafah dasar dari komunisme diatas jelas bertentangan dan menjadi antitesis dari pada Pancasila yang merupakan ideologi bangsa Indonesia. Indonesia adalah sebuah negara yang dibangun berdasarkan ideologi Pancasila yang memiliki nilai-nilai dasar yang rigid yakni ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan atau demokrasi dan juga keadilan sosial.

Kelima nilai dasar dari Pancasila tersebut jelas bertentangan dan merupakan antitesis dari prinsip-prinsip yang diajarkan oleh ideologi komunisme, dimana ideologi komunisme tidak mengakui adanya agama dan Tuhan, tidak meletakkan penghargaan terhadap kemanusiaan, mengancam persatuan, menolak demokrasi dan memberikan angan semu akan hadirnya keadilan dan kesejahteraan, oleh karenanya, ideologi komunisme dan segala bentuk manifestasinya dilarang di negara Indonesia yang memiliki dasar negara dan ideologi Pancasila, larangan tersebut dapat kita jumpai melalui instrumen hukum Tap MPRS Nomor XXV Tahun 1966 dan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1997.

Sejatinya antara Pancasila dan komunisme memiliki goals yang sama yakni menciptakan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi masyarakat, akan tetapi cara atau prinsip yang dibangun untuk mencapai tujuan itu sangat bertentangan atau antitesis, Pancasila bertujuan untuk mengatur dan membawa masyarakat indonesia dalam mencapai keadilan sosial dan kesejahteraan dengan dilandasi spirit agama dan ketuhanan, rasa kemanusiaan, semangat persatuan atau gotong royong, serta dituangkan dalam nuansa demokratis dalam batas-batas yang jelas, sehingga diharapakan manusia Indonesia dapat tumbuh menjadi manusia Indonesia seutuhnya yang adil, makmur dan sejahtera secara lahir dan batin dengan dilandasi nilai-nilai spiritual yang melekat sebagai pengejawantahan dari nilai dasar tertinggi Pancasila yakni ketuhanan yang maha esa.

Sedangkan komunisme meletakkan prinsip dan struktur analisa perjuangan kelas untuk menciptakan tatanan masyarakat tanpa kelas yang mengandung etos perlawanan, kekerasan, atheisme filosofis, dan nir demokratis sebagai ujung tombak untuk mencapai tujuan menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat, sehingga dengan prinsip dan pendekatan struktur analisa perjuangan kelas tersebut, maka spiritualitas, penghormatan kemanusiaan, persatuan, perdamaian, dan iklim demokratis akan mustahil tumbuh dalam komunisme. Lebih dari itu keadilan dan kesejahteraan yang ditawarkan oleh komunisme pada dasarnya hanyalah buaian semu belaka.

Secara historis, bangsa Indonesia juga telah menyaksikan sendiri bagaimana kejamnya komunisme yang telah memberikan luka dan psikologis traumatik bagi bangsa ini, komunisme dalam wadah Partai Komunis Indonesia (PKI) telah banyak melakukan tindakan nir kemanusiaan, nir demokratis dan cenderung anarkis sebagai bentuk pengejawantahan dari prinsip perjuangan kelas. Tahun 1948 (pemberontakan PKI Madiun) dan tahun 1965 (peristiwa lubang buaya) telah menjadi saksi bisu sejarah betapa kejamnya PKI dalam membantai para tokoh agama, pejabat dan birokrat, petinggi militer hingga rakyat-rakyat biasa yang tidak sepaham dengan PKI. Meski di satu sisi upaya penegakan hukum terhadap anggota-anggota PKI pada waktu itu juga tidak menganut prinsip Due Procces of Law.

Pada prinsipnya ada 4 pendekatan yang membuat komunisme tidak boleh tumbuh dalam negara Indonesia yang berlandaskan pada ideologi Pancasila. Pertama, secara filosofis, secara filosofis falsafah dan prinsip yang diajarkan komunisme sangat bertentangan dan merupakan antitesis dari pada Pancasila yang merupakan ideologi bangsa Indonesia sebagaimana dijelaskan diatas, kedua, secara sosiologis, secara sosiologis prinsip yang diajarkan oleh komunisme dapat memberangus nilai kemanusiaan dan persatuan dalam ruang kehidupan masyarakat, secara sosiologis, komunisme tidak akan mampu membuat masyarakat Indonesia hidup sejahtera secara lahir dan batin dalam bingkai spiritualitas yang merupakan jati diri bangsa Indonesia yang memiliki budaya dan adat ketimuran. Ketiga, secara historis, secara historis komunisme telah memberikan luka dan psikologis traumatik bagi bangsa Indonesia, sehingga peristiwa dan rekam jejak sejarah tersebut hendaknya dijadikan bahan pembelajaran dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara untuk menciptakan tatanan kehidupan yang lebih baik dan beradab, keempat, secara yuridis, Tap MPRS Nomor XXV Tahun 1966 dan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999 telah memberikan konsekuensi hukum bagi larangan berkembangnya komunisme dan segala bentuk manifestasinya.

Pada akhirnya kita (harus) sepakat dan sepaham bahwa komunisme adalah ideologi yang bertentangan dengan ideologi negara kita, Pancasila. Prinsip-prinsip yang di ajarkan dalam komunisme merupakan antitesis dari pada nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila yang merupakan ideologi dan modus vivendi (kesepakatan luhur) bangsa Indonesia yang digali dari nilai dan kepribadian bangsa Indonesia. Sejalan dengan hal tersebut, maka komunisme dan segala bentuk manifestasinya tidak boleh diberikan ruang sedikitpun untuk hidup dan berkembang dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia kita tercinta ini.


SELESAI




Senin, 24 September 2018

MEMIMPIKAN PERDAMAIAN KELOMPOK SUPPORTER DI INDONESIA




Kisah pilu kembali mewarnai dunia persepakbolaan nasional, setelah nyawa harus kembali melayang demi dan hanya karena sebuah olahraga bernama “Sepakbola”. Seorang supporter Persija Jakarta bernama Haringga Sirla meninggal dunia setelah di aniaya secara brutal oleh segerombolan “Oknum” pendukung Persib Bandung sebelum laga antara Persib Bandung vs Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada 23 September 2018 kemarin.

Nyawa memang sepertinya menjadi barang murah dalam persepakbolaan negeri ini, hanya berlatar belakang “Rivalitas”, supporter dapat menjadi beringas terhadap para supporter klub lain yang menjadi rival dari klub kebanggaan mereka, fanatisme buta terhadap klub kebanggaan yang dianggap mereka sebagai pengejawantahan dari martabat, harga diri dan identitas mampu membunuh akal sehat dan nurani sebagai manusia hingga tega berbuat keji nir moral menghabisi sesama manusia, seperti halnya Haringga Sirla yang harus menjadi tumbal nyawa dari panasnya rivalitas antara supporter Persija Jakarta dan supporter Persib Bandung.

Dalam tulisan ini saya tidak sedang ingin menghakimi supporter Persib Bandung, tetapi lebih kepada memberikan gambaran secara umum mengenai sikap para kelompok supporter terhadap para kelompok supporter lainnya yang memiliki rekam jejak “Rivalitas” dimana sikap mereka bertendensi tinggi condong ke arah perilaku kekerasan dan nir moral seperti membunuh, menganiaya, merusak, saling hujat dan lainnya.

Kekerasan, dan tindakan nir moral memang seringkali terjadi diantara dua kelompok supporter yang memiliki rekam jejak rivalitas, rasa dendam yang mereka rawat secara turun temurun membuat jiwa beringas muncul ketika melihat kelompok supporter rival yang mereka anggap musuh yang halal untuk di aniaya bahkan di bunuh. Sebelumnya pada bulan Juli lalu seorang supporter PSS Sleman bernama Muhamad Iqbal juga harus meregang nyawa karena di keroyok oleh oknum kelompok supporter PSIM Jogja saat tim PSIM Jogja bertemu dengan PSS Sleman, yang juga dilatarbelakangi karena rivalitas panas antara kedua kelompok supporter.

Apa sudah separah itukah moral kita sebagai manusia ? hanya karena fanatisme akan klub kebanggaan, kita menjadi tega menghabisi sesama manusia. Dalam konteks berbangsa dan bernegara artinya sesama rakyat Indonesia tega saling membunuh hanya karena fanatisme dan rivalitas semu akan sebuah olahraga bernama sepakbola. Sebuah olahraga yang harusnya menjadi alat pemersatu dan penanaman nilai-nilai positif bagi generasi bangsa.

Meski tak pernah lepas dari tradisi kekerasan tak dapat dipungkiri bahwa supporter sepakbola merupakan salah satu daya tarik besar persepakbolaan negeri ini, mengingat disanalah letak salah satu keunggulan sepakbola kita dari pada negara-negara lain yaitu terkait fanatisme dan antusiasme yang luar biasa akan sepakbola, antusiasme suppoter dan masyarakat Indonesia akan sepakbola begitu luar biasa sebagaimana diungkapkan oleh Antony Sutton dalam bukunya “Sepak Bola : The Indonesian Way of Life”, Antony mengatakan bahwa supporter sepakbola di Indonesia memiliki gairah yang besar akan sepakbola, fanatisme sepakbola di Indonesia adalah yang terbaik di Asia Tenggara bahkan Asia.

Namun sangat disayangkan, modal fanatisme dari supporter yang begitu luar biasa tersebut belum bisa di optimalkan secara optimal untuk menjadi sebuah kekuatan, kesatuan dan sumberdaya sosial dalam membangun persepakbolaan yang beradab dan profesional, fanatisme dari para supporter sering mengarah kepada fanatisme negatif khususnya terhadap para kelompok supporter lain yang terlilit tali “Rivalitas”. Oleh karenanya, hal-hal anarkis dan nir moral seperti tawuran, pengrusakan hingga pembunuhan tak henti selalu menghiasi wajah persepakbolaan nasional dari waktu ke waktu.

Saya seringkali membayangkan, atau bermimpi mungkin lebih tepatnya, para supporter di seluruh Indonesia bisa bersatu, rukun dan kompak dalam balutan fanatisme yang positif, jika itu terjadi bisa dibayangkan betapa khidmatnya menonton sepakbola, tidak ada tawuran, tidak pengrusakan, tidak ada nyanyian agitasi, tidak ada tindakan anarkis dan tentunya tidak ada pembunuhan. Perpaduan antara fanatisme dan kedewasaan hmm pasti mampu melahirkan sesuatu yang luar biasa. Lalu saya berpikir apakah bisa seperti itu di tengah suhu rivalitas berbalut dendam yang mengakar kuat ?.

Saya pikir bisa meski tidak mudah dan butuh waktu yang tidak sedikit, dimana diperlukan upaya yang masif dan peran optimal dari para pihak terkait seperti PSSI, media, para pemimpin atau pentolan supporter yang memilki pengaruh, dan tentunya aparat kepolisian baik melalui upaya represif maupun preventif.

PSSI dapat menggunakan otoritas kewenangan memberikan sanksi kepada klub jika para supporternya melakukan tindakan-tindakan terlarang, sehingga hal tersebut kiranya dapat menekan atau meminimalisir para supporter untuk tidak berbuat anarkis atau tindakan-tindakan terlarang dengan tesis bahwa supporter tentu mencintai klub kebanggaanya, kemudian media, media harus memberikan berita yang menyemai perdamaian tanpa mengaburkan fakta, media jangan justru menjadi pemanas atau peniup sumbu api pertikaian para kelompok supporter dengan berita yang provokatif, berikutnya, para pentolan atau pemimpin kelompok supporter yang memiliki pengaruh besar untuk mempengaruhi para Grassroot harus senantiasa memberikan narasi-narasi perdamaian kepada para akar rumput (untuk mengikis dendam ) serta kontinu berkomunikasi dengan para pemimpin kelompok supporter lain, dengan begitu, setidaknya akan dapat memperkecil peluang para supporter akar rumput untuk berbuat anarkis dan melakukan tindakan nir moral, karena dalam kelompok supporter sendiri paham patrimonialistik (patuh pada pemimpin) saya kira masih kuat, terakhir, pihak kepolisian harus memiliki sikap tegas baik secara represif melalui penegakan hukum pidana jika ada unsur pidana yang dilakukan oleh para supporter maupun secara preventif dengan jalan memberikan shock teraphy berupa tidak mengeluarkan izin pertandingan kepada sebuah klub yang para supporternya berbuat tindakan anarkis.

Keempat pihak tersebut hendaknya mampu berperan optimal sesuai peran dan porsinya masing-masing untuk menciptakan iklim persepakbolaan nasional yang damai dan kondusif, sepakbola kita sudah miskin dan kering prestasi, jadi janganlah ditambahi bumbu anarkisme dan tindakan nir moral seperti tawuran, penganiayaan hingga pembunuhan yang membuat wajah persepakbolaan kita makin suram.

Agaknya memang membutuhkan waktu yang tidak sedikit dan usaha yang tidak mudah untuk bisa mewujudkan mimpi perdamaian dari para kelompok supporter khususnya yang terlibat rekam jejak “Rivalitas”. Butuh waktu untuk dewasa dalam menyikapi dan memahami esensi sepakbola serta menghapus segala dendam yang tersemat. Akan tetapi mimpi dan harapan itu haruslah terus kita rawat bersama jangan pernah padam.

Olahraga sendiri ( tentunya termasuk sepakbola) pada dasarnya adalah sarana untuk membagun persahabatan dan persatuan, maupun menanamkan nilai moral dan ahlak mulia sebagaimana yang termaktub dalam dalam Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional Nomor 3 Tahun 2005. Maka cita-cita filosofis dari olahraga nan mulia itu hendaknya harus kita wujudkan bersama demi kokohnya ketahanan nasional ( secara umum ) dan demi iklim sepakbola yang damai dan kondusif ( secara khusus ).

Semoga Haringga Sirla adalah korban terakhir dari ganasnya iklim sepakbola Indonesia, dan atas peristiwa memilukan tersebut semoga semua pihak dapat melakukan instospeksi dan koreksi diri demi mendukung kemajuan sepakbola Indonesia kedepan.

Sepakbola harusnya membahagiakan dan menyatukan bukan justru membahayakan dan memilukan.



Selesai.........


Rabu, 05 September 2018

PUISI : SIKSA RINDU


Sore yang menentramkan melantunkan langgam syahdu akan sebuah narasi rindu.

Berteman secangkir kopi dan tangisan langit sendu.

Aku berdoa lirih pada DIA yang mengatur takdir. Mengadu tentang rindu yang tersemat di titik nadir.

Rindu ini begitu menyiksa. Menghempaskan jiwa ke lembah penantian nan sunyi.

Lelaki tercipta dengan jiwa yang kuat akan goresan luka namun sedikit goyah untuk melawan sakitnya jerat rindu.

Lepaskanlah aku dari jerat rindu ini Tuhan.

Datangkan lah dia yang selalu ku sebut dalam doa-doa hening ku.

Datangkan lah bidadari manis tak bersayap penghias mimpi dalam tidur malam ku.

Aku ingin segera bersamanya merajut kisah indah hingga akhir hayat ku.











Jumat, 31 Agustus 2018

JOKOWI DAN PRABOWO DALAM PERSPEKTIF PATRIMONIAL POLITIK




Terjadi sebuah peristiwa unik nan hangat pada pertandingan final perebutan medali emas cabang olahraga pencak silat nomor tarung kelas C 55-60 kg putra, antara pesilat Indonesia Hanifan Yudani Kusuma melawan pesilat asal Vietnam Nguyen Thai Linh di Padepokan Pencak Silat Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, pertandingan sore itu kebetulan disaksikan langsung oleh Presiden Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua Ikatan Pengurus Besar Pencak Silat Indonesia sekaligus lawan Jokowi pada Pilpres 2019 mendatang Prabowo Subianto, Presiden kelima Indonesia Megawati Soekarno Putri dan juga Ketua Kontingen Indonesia di Asian Games 2018, Komjen M Syafruddin.

Peristiwa unik itu terjadi selepas pertandingan yang dimenangkan oleh Hanifan Yudani Kusuma tersebut, dimana setelah memenangkan pertandingan sekaligus menyumbangkan medali emas bagi Indonesia, Hanifan Yudani Kusuma yang berselimut bendera merah putih dipunggung berlari menuju tribun VVIP untuk menyalami Jokowi, Jusuf Kalla, Prabowo, Megawati dan M Syafruddin.

Setelah selesai bersalaman, Hanif Yudani Kusuma secara spontan memeluk Jokowi dan Prabowo, dalam balutan bendera merah putih yang tadi dilekatkan di punggungnya, sontak momen tersebut langsung mendapatkan tepuk tangan yang meriah dari para penonton yang berada di venue pertandingan, sejenak suasana menjadi gemuruh.

Momen dimana Hanif, Jokowi dan Prabowo berpelukan hangat dengan berbalut bendera merah putih seketika diabadikan oleh para awak media dan penonton, ditengah panasnya suhu dan intrik politik yang mengitari kubu Jokowi dan kubu Prabowo, momen tersebut pun bagaikan oase ditengah kegersangan dinamika politik negeri ini yang sebelumnya dipenuhi oleh narasi-narasi negatif seperti provokasi di medsos, hoaks, politik identitas, sentimen SARA, hingga tindakan persekusi yang dilatarbelakangi oleh pilihan politik yang mengerucut antara pendukung strutural Jokowi dan pendukung struktural Prabowo maupun antara kelompok masyarakat pendukung Jokowi dengan kelompok masyarakat pendukung Prabowo.

Oleh karenanya, momen berpelukannya Jokowi dan Prabowo bersama Hanif dalam balutan bendera merah putih tersebut menyiratkan pesan narasi yang positif kepada masyarakat dan pendukung kedua kubu bahwasanya persatuan dan persaudaraan harus kita letakkan sebagai hal yang pokok dan fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara terlepas dengan segala perbedaan yang kita miliki termasuk dalam hal pilihan politik.

Lebih jauh, budaya politik kita yang masih kental dengan variabel politik patrimonial yang berakar kuat dari tradisi dan budaya zaman kerajaan dahulu, dimana sikap dan pandangan para elite politik memiliki kekuatan yang besar dalam mempengaruhi sikap dan pandangan para akar rumput.

Dalam politik patrimonial para akar rumput atau klien akan meletakkan dirinya dalam posisi inferior yang tunduk dan patuh oleh kewibawaan serta tindak-tanduk dari sang elite politik atau biasa disebut patron.

Dengan demikian, momen hangat berpelukannya Jokowi dan Prabowo yang menjadi tokoh variabel utama dari pada panasnya suhu politik negeri ini, setidaknya dapat mengirimkan sinyal positif kepada para akar rumput untuk menurunkan tensi politik yang beberapa waktu kebelakang begitu panas.

Dalam realitas politik, suhu dan tensi panas selalu berada pada lingkup akar rumput, karena akar rumput hanya berlandaskan pada fanatisme politik semata, fanatisme akan menyulut keberpihakan dan militansi absolut yang dapat mematikan rasionalitas dan akal sehat, oleh karenanya jika dua buah kubu yang hanya bermodalkan fanatisme belaka (nir rasionalitas dan nir akal sehat) kemudian bertemu baik secara nyata maupun dalam dunia maya, bisa anda tebak apa yang akan terjadi ?.

Sedangkan bagi elite politik, disamping mereka memiliki fanatisme politik, pada umumnya mereka juga dibekali dengan intelektualitas dan rasionalitas yang cukup, mereka akan pandai dan cermat dalam memainkan peran untuk menarik atensi publik berbalut dramaturgi politik, maka lazim kita temui, dua elite politik yang sejatinya “berseteru” dapat dengan mudahnya bersenda gurau dan tertawa lebar saat bertemu, hal yang sepertinya sulit terjadi dikalangan akar rumput.

Kembali dalam konteks budaya politik patrimonial yang mengakar di Indonesia, dalam politik patrimonial sikap dan pandangan elite politik akan memiliki pengaruh kuat dalam membentuk sikap dan pandangan akar rumput, oleh karena itu kedepan Jokowi dan Prabowo sebagai tokoh variabel utama dari panasnya tensi politik maupun juga elite-elite politik pendukung Jokowi dan Prabowo hendaknya dapat berperilaku santun dan menyejukkan dalam proses dinamika kontestasi politik kedepan serta mampu memberi contoh yang baik kepada para akar rumput tentang bagaimana menyikapi sebuah kontestasi politik dan bagaimana meletakkan persatuan dan kesatuan sebagai sebuah hal yang fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara terlepas dengan segala perbedaan yang ada.

Elite politik jangan malah menaikkan tensi politik dengan cara memainkan emosi psikologis para akar rumput melalui bentuk-bentuk agitasi politik, yang justru dapat semakin meruncingkan suasana yang pada akhirnya dapat menimbulkan konflik horizontal, karena politik pada dasarnya adalah sarana moderasi konflik bukan justru sarana melahirkan konflik.

Di satu sisi, selain menimbulkan narasi positif bagi publik maupun para akar rumput, momen berpelukan nan hangat antara Jokowi dan Prabowo yang merupakan rival pada Pilpres 2019 mendatang kebetulan terjadi dalam ranah olahraga, sehingga saya berharap Jokowi dan Prabowo kedepannya mampu meniru dan merefleksikan spirit atau nilai-nilai esensial dari olahraga seperti sportivitas, fairplay dan kejujuran ke dalam percaturan kontestasi politik yang tengah mereka ikuti.

Sebagai patron politik, Jokowi dan Prabowo harus mampu memberikan pembelajaran politik yang konstruktif bagi terciptanya kondusifitas baik kepada publik maupun kepada akar rumput (klien). Bahwasanya berkompetisi itu tidak harus saling bermusuhan, berkompetisi itu tidak harus saling mencaci, berkompetisi itu adalah adu gagasan untuk membawa kesejahteraan bagi rakyat, jika itu mampu dilakukan oleh Jokowi dan Prabowo maupun oleh para elite-elite politik pendukung Jokowi dan Prabowo, saya optimis Pilpres 2019 mendatang akan dapat berjalan aman, kondusif, dan menyejukkan.


 SELESAI





PUISI : HAKIKAT IDUL ADHA



10 Dzulhijjah menyapa insan beriman untuk bertaqwa.

Mengingat hakikat nan tersirat tentang arti keikhlasan dan pengorbanan bernafas keteguhan iman.

Memberi pesan akan ketaqwaan seorang ayah pada sang ilahi.

Untuk berpagut dalam deru kegetiran menyembelih anak tunggal kesayangan.

Sang anak pun menyambut dengan penuh keridhoan bagai semilir angin malam nan menghanyutkan.

Namun semua itu hanyalah sebatas penguji iman seorang insan.

Ketaqwaan seorang ayah bernama Ibrahim dan keikhlasan seorang anak bernama Ismail akan menjadi kisah abadi sepanjang zaman.

Kisah menyentuh batin dan jiwa tentang besarnya taqwa seorang hamba pada Tuhannya.









Rabu, 29 Agustus 2018

ARTI PENTING OLAHRAGA DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA




Ada 5 aspek yang menurut pendapat saya dapat menjadi sarana untuk mengangkat harkat dan martabat bangsa dimata internasional, pertama, kekuatan ekonomi, negara yang memiliki kekuatan ekonomi kuat alias kaya pastinya akan dihormati oleh negara-negara lain, negara-negara lain akan segan kepada negara yang memiliki kekuatan ekonomi kuat, mengingat negara-negara tersebut memiliki modal ekonomi untuk dapat memberikan sumbangsih ekonomi, sosial dan politik kepada negara-negara lainnya, dan otomatis negara-negara lain akan memiliki ketergantungan kepada negara kaya tersebut, sehingga negara yang memiliki kekuatan ekonomi kuat pasti memiliki pengaruh kuat dalam percaturan politik dan hubungan internasional.

Kedua, kekuatan militer, kekuatan militer adalah lambang supremasi bagi aspek pertahanan negara, kekuatan militer mengasosiakan kuatnya pertahanan sebuah negara yang bisa dinilai dari kuantitas dan kualitas sistem pertahanan negara dalam hal ini terkait personel dan alutsista, oleh karena itu, jika sebuah negara memiliki kekuatan militer yang kuat, negara-negara lain pastinya akan segan dan menaruh hormat dan akan berpikir puluhan kali jika hendak melakukan invasi militer, ketiga, kekayaan budaya, kekayaan budaya sebuah negara mencerminkan tingkat peradaban yang secara umum mencerminkan pula bagaimana kualitas dari masyarakat di negara tersebut, negara yang memiliki kekayaan budaya akan tercitrakan sebagai bangsa yang mudun dan beradab, sehingga negara-negara lain pun akan menaruh rasa hormat.

Keempat, penguasaan ilmu penghetahuan dan teknologi (iptek), di era modern, negara yang memiliki tingkat penguasaan iptek tinggi akan dibutuhkan oleh negara lainnya, karena inovasi dan penemuan-penemuan penting yang dihasilkan dari negara yang memiliki tingkat penguasaan iptek tinggi akan sangat dibutuhkan oleh negara-negara lain guna menunjang tata kelola pengelolaan negaranya, penguasaan iptek sendiri mencerminkan kemajuan peradaban serta kualitas pendidikan sebuah negara.

Kelima, prestasi olahraga, prestasi olahraga dapat menjadi sarana untuk mengangkat harkat dan martabat bangsa dimata internasional, prestasi olahraga dapat membuat sebuah negara itu dikenal dan disegani oleh negara lainnya, ambil contoh, Brazil yang begitu disegani dalam olahraga sepakbola, Amerika Serikat yang begitu disegani dalam olahraga basket, Kuba yang begitu disegani dalam olahraga volly atau negara kita tercinta Indonesia yang begitu disegani dalam olahraga badminton.

Dari kelima aspek diatas, olahraga telah memberikan bukti nyata, bahwa melalui prestasi olahraga harkat dan martabat dapat terangkat dimata internasional, segala prestasi yang diraih oleh atlet indonesia dari baik individu maupun kolektif mampu menaikkan derajat bangsa dimata internasional, karena negara-negara lain akan menaruh rasa hormat atas prestasi olahraga yang ditorehkan tersebut. Kita lihat prestasi yang diraih oleh atlet-atlet Indonesia dalam Asian Games 2018 ini khususnya yang meraih medali emas, sudang barang tentu mampu mengangkat harkat dan martabat bangsa di mata negara-negara lain, dan lebih membanggakan lagi adalah karena prestasi itu dicatat di tanah air kita sendiri.

Setiap atlet Indonesia meraih prestasi (juara) di ajang internasional entah Olimpiade, Asian Games, Sea Games dll, dimanapun itu, maka bendera merah putih akan dikibarkan dan lagu Indonesia Raya akan berkumandang yang menyeruakkan rasa kebanggaan, perlu diketahui bahwa pengibaran bendera merah putih di negara lain hanya dapat dilakukan dalam dua peristiwa, yaitu penyambutan acara kenegaraan atau konferensi internasional dan juga saat atlet olahraga kita meraih prestasi di ajang internasional.

Olahraga memiliki banyak makna penting bagi bangsa Indonesia sejauh ini, selain sebagai sarana untuk mengangkat derajat dan martabat bangsa, olahraga juga memiliki makna penting sebagai alat pemersatu bangsa, cobalah kita tengok saat ada pertandingan atau even internasional di bidang olahraga misalnya saja pertandingan timnas sepakbola Indonesia di ajang Asian Games beberapa waktu lalu, maka segala sekat perbedaan ikatan primordial, pilihan politik maupun status sosial akan kita tinggalkan untuk melebur menjadi sebuah kesatuan bernama bangsa Indonesia, tidak ada si kaya dan si miskin, tidak ada si pejabat dan si rakyat, tidak ada si batak dan si jawa, tidak ada di islam dan si kristen yang ada adalah kita bangsa Indonesia, semua melebur dalam satu emosi dan semangat mendukung timnas, sejenak sisi nasionalisme kita akan tersentuh pada satu titik yang mengharukan sekaligus membanggakan.

Apakah anda pernah merasakan rasa nasionalisme bergelora dan meneteskan air mata ketika mendengar lagu kebangsaan kita Indonesia Raya dikumandangkan dalam sebuah pertandingan olahraga ? saya yakin sebagian besar dari anda pasti pernah merasakannya. Menurut Louis Althusser hal tersebut menandakan ideologi sedang bekerja sebagai interpellation (pemanggilan), sehingga mampu menggelorakan rasa nasionalisme kita.

Lebih jauh olahraga juga dapat berkontribusi bagi proses integrasi nasional, sebagaimana diungkapkan Alan Brainer, dalam jurnal olahraga tulisannya “Sportive Nationalism and Nationalist Politics: A Comparative Analysis of Scotland, the Republic of Ireland, and Sweden”, yang menyatakan bahwa olahraga berkontribusi pada integrasi nasional sebab olahraga memberikan kesempatan yang sama kepada mereka-mereka yang berbeda kelas sosial, etnis, ras, dan agama untuk mengharumkan nama bangsa melalui prestasi olahraga berbekal kemampuan diri tanpa embel-embel lain. Olahraga lah media yang paling potensial memberikan kesempatan yang sama bagi setiap rakyat untuk berkontribusi bagi bangsa dan negara tanpa memandang perbedaan status sosial, etnis, ras dan agama. Sebagaimana dibuktikan oleh Jonathan Cristhie yang beretnis Tionghoa mampu memberikan medali emas bagi Indonesia di cabor badminton pada Asian Games 2018 ini.
 
Selain sebagai alat pemersatu bangsa dan integrasi nasional, di sisi lain olahraga juga dapat menjadi “alat politik” bagi sebuah negara dalam hal ini adalah high politik bukan low politik, high politik berkaitan dengan hal-hal yang universal seperti kesejahteraan, perdamaian, persaudaraan dan kerjasama, sedangkan low politik berkaitan erat dengan kegiatan politik praktis yakni usaha untuk meraih atau mempertahankan kekuasaan semata. Jika di sederhanakan, high politik berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas sedangkan low politik berkaitan dengan kepentingan individu tertentu.

Dalam perjalanan bangsa ini, sejarah telah mencatat bahwa olahraga seringkali digunakan oleh para pemimpin bangsa sebagai sarana high politik untuk merangkul dan mempererat rasa persaudaraan antar negara-negara yang kemudian dapat memberikan impact positif bagi bangsa ini, kita lihat penyelenggaraan ajang olahraga negara-negara berkembang GANEFO yang digagas oleh Soekarno pada 1963 juga berkaitan erat dengan politik, namun tentunya high politik.

Soekarno mencoba memanfaatkan GANEFO selain sebagai simbol perlawanan terhadap kolonialisme dan imperialisme, juga digunakan oleh Soekarno untuk mendukung dan membantu pembangunan nasional (kepentingan bangsa) sebagaimana juga dilakukan oleh Soekarno ketika Indonesia menjadi tuan rumah Asian Games 1962, Asian Games 1962 juga dimanfaatkan oleh Soekarno untuk membantu pembangunan nasional, karena faktanya, mayoritas infrastruktur yang dibangun untuk mendukung penyelenggaraan Asian Games 1962 berasal dari dana pemberian atau pinjaman dari negara lain, hal ini sejalan dengan pengertian politik menurut Aristoteles yang memaknai politik sebagai sarana dan upaya yang dilakukan oleh seseorang untuk mencapai tujuan bersama, Soekarno menjadikan olahraga sebagai sarana untuk mencapai tujuan bersama (kepentingan bangsa)  yaitu untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang dapat menunjang kesejahteraan rakyat.

Begitulah adanya olahraga, olahraga memiliki daya tarik tersendiri yang dapat dijadikan sarana untuk memperoleh dan mendapatkan sesuatu manfaat.

Pada akhirnya kita harus sepakat bahwa olahraga adalah media yang memiliki banyak manfaat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, oleh karenanya, kedepan saya berharap para stakeholders seperti Pemerintah baik pusat maupun daerah, kementrian terkait, induk organisasi, swasta, pers dan juga masyarakat dapat bersinergi dan lebih concern terhadap pembangunan dunia olahraga kita, mengingat begitu luar biasanya impact dan arti olahraga bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Asian Games 2018 telah menjadi contoh sahih dan membuktikan bahwa olahraga mampu menjadi sarana yang konstuktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti mengangkat harkat dan martabat bangsa di mata internasional, menjadi alat pemersatu bangsa, mampu menjadi pemicu integrasi nasional dan dapat menjadi sarana high politik untuk memberikan sumbangsih positif bagi bidang-bidang sosial dan ekonomi negara.

Selesai