Rabu, 10 Januari 2018

KONTESTASI POLITIK SARANA MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN


" Politik adalah sarana bagi masyakarat untuk mengejawantahkan ide dan gagasan, memilih pemimpin serta mewujudkan kesejahteraan "


Tahun 2018 ini boleh dibilang adalah tahun politik, di tahun ini akan digelar hajat pesta demokrasi atau kontestasi politik berupa pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota, total akan ada 17 pemilihan gubernur, 115 pemilihan bupati dan 39 pemilihan walikota.

Beragam kontestasi politik tersebut dipastikan akan semakin seru, karena hasilnya akan berpengaruh terhadap ajang kontestasi politik yang lebih akbar tahun depan yakni pemilihan presiden dan wakil presiden, boleh dibilang kontestasi politik tahun ini ( Pilkada) akan menjadi semacam gambaran kekuatan parpol dalam menghadapi pemilihan presiden dan wakil presiden tahun depan.

Kontestasi politik atau secara sederhana diartikan sebagai sebuah ajang pemilihan atau pengisian jabatan politik oleh rakyat (sebagai pemilihnya), pada dasarnya merupakan sarana bagi rakyat untuk menentukan nasib dan masa depan baik bagi dirinya (arti sempit) maupun bagi daerahnya (arti luas) selama 5 tahun kedepan.

Itu artinya, kontestasi politik adalah hal penting sebagai sebuah sarana untuk melakukan perubahan, perbaikan dan peningkatan kesejahteraan bagi rakyat, dalam ajang kontestasi politik, rakyat akan di beri kesempatan untuk memilih para pemimpinnya. Dan ditangan pemimpin inilah nasib dan masa depan mereka akan dipertaruhkan.

Pemimpin yang baik dan berkualitas akan membawa perubahan ke arah yang lebih baik sedangkan pemimpin yang buruk dan korup tentunya akan membawa perubahan ke arah yang sebaliknya.

Maka dari itu, rakyat pun dituntut untuk lebih aktif dan peduli dalam kontestasi politik ini, rakyat dituntut untuk lebih jeli dan kritis dalam menilai dan menelaah secara lebih jauh terhadap kualitas, integritas maupun trackrecord dari para calon pemimpinnya sebelum akhirnya menentukan pilihan.

Kepedulian, keaktifan, kekritisan dan kejelian dari para rakyat dalam menentukan dan memilih para pemimpinnya, pada akhirnya akan berpengaruh dalam menghasilkan pemimpin yang terbaik dari ajang kontestasi politik tersebut sekaligus dapat meminimalisir segala bentuk kecurangan-kecurangan yang sangat potensial terjadi.


POLITIK UANG DAN POLITIK CUKONG


Ancaman serius dalam kancah kontestasi politik dewasa ini adalah politik uang dan politik cukong, kedua hal tersebut adalah musuh bagi demokrasi yang "sangat" harus dihindari baik oleh kontestan politik maupun oleh para rakyat sebagai pemilih.

Politik uang dan politik cukong adalah "causa proxima" bagi terciptanya tindak pidana korupsi maupun ketidakadilan di masa pemerintahan pihak yang menang dalam kontestasi politik dengan bermodalkan politik uang dan politik cukong tersebut.

Inti dari politik uang adalah pembelian suara rakyat ( pemilih) dengan menggunakan uang atau barang yang dapat dinilai dengan uang untuk memilih atau tidak memilih sehingga menguntungkan salah satu pihak, jika pihak yang menggunakan politik uang ini menang dalam kontestasi dan menjadi pemimpin secara logis tentunya pihak ini akan mencari "biaya pengganti" dari uang yang telah dikeluarkan nya selama kontestasi politik tersebut. Sehingga potensi ia melakukan tindak pidana korupsi tentunya sangat besar bahkan sudah pada level "pasti".

Dan tak bisa dipungkiri praktik politik uang telah menjadi semacam tradisi yang mendarah daging di negara ini dalam setiap hajat demokrasi, baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten, hingga desa. Pihak yang mempunyai dana besar atau berpolitik uang lebih besar hampir dipastikan akan memenangkan kontestasi, tentunya hal ini bisa dijadikan bahan refleksi bagi kita semua dalam menghadapi kontestasi-kontestasi politik kedepan.

Karena selama praktik politik uang masih merajalela, tentunya praktik korupsi dan ketidakadilan akan senantiasa menghiasi jalannya roda pemerintahan, sehingga kesejahteraan rakyat pun akan jauh panggang dari api.

Sedangkan politik cukong adalah pembiayaan politik atau pemberian modal oleh pihak yang mempunyai dana besar atau kapitalis terhadap para kontestan politik (calon kepala daerah), yang kemudian akan melahirkan praktik politik uang dalam pelaksanaan kontestasi politik.

Kemudian para cukong politik ini tentunya menginginkan "feedback" dari para kontestan politik yang di biayainya setelah memenangkan kontestasi dan menjadi kepala daerah.

Sehingga para kepala daerah yang dibiayai oleh cukong tentunya akan tersandera dalam membuat keputusan maupun kebijakan, sehingga setiap keputusan dan kebijakan yang dikeluarkan akan bertendensi kepada hal-hal yang menguntungkan segelintir orang saja, yaitu para cukong dan kroni-kroninya.

Sejatinya untuk mengatasi dan menekan praktek politik uang dan politik cukong ini sangatlah ditentukan oleh bagaimana karakter dan peran dari para rakyat, karena rakyat lah obyek atau sasaran dari kedua aktifitas busuk tersebut, selama rakyat menjunjung tinggi asas-asas demokrasi yang diwujudkan dalam bentuk partisi yang aktif dan positif seperti menolak politik uang, melaporkan pihak-pihak yang menggunakan politik uang dan kritis dalam menentukan calon pemimpin. Dengan begitu maka praktek politik uang dan percukongan politik dengan sendirinya akan dapat terminimalisir.

Kemudian penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu terhadap segala macam bentuk pelanggaran atau kecurangan yang otomatis disertai dengan sanksi absolut, berupa sanksi pidana maupun sanksi administratif bagi para pihak yang melakukan pelanggaran atau kecurangan politik (upaya represif) pada dasarnya juga merupakan upaya masif yang dapat menekan praktik politik uang dan politik cukong.

Selain rakyat dan penegakan hukum, selanjutnya partai politik juga memiliki tanggungjawab besar dalam menekan praktik politik uang maupun politik cukong, yakni melalui sarana preventif berupa pendidikan politik, baik bagi rakyat maupun kepada para kader partainya, pendidikan politik merupakan salah satu fungsi atau peran partai politik sebagaimana tercantum dalam undang-undang partai politik maupun teori ilmu politik.

Pendidikan politik akan memberikan penghetahuan, kepedulian dan pemahaman secara lebih luas dan komprehensif bagi rakyat dan kader partai dalam memandang politik, karena politik sejatinya adalah sarana untuk mewujudkan kebaikan dan kesejahteraan bersama.

Dengan pendidikan politik, rakyat dan para kader partai diharapkan memiliki sudut pandang dan filosofi berpolitik secara lebih dalam dan positif, sehingga apabila ada hal-hal negatif yang terjadi dalam kontestasi dan aktifitas perpolitikan tentunya mereka akan melawan dan menghindarinya.

Kemudian peran atau fungsi partai politik yang tak kalah penting dalam menekan praktik politik uang dan politik cukong adalah dengan melakukan kaderisasi dan perekrutan politik terhadap orang-orang yang kompatibel dan berintegritas untuk kemudian diajukan dalam ajang kontestasi politik baik sebagai eksekutif maupun legislatif.

Jika kaderisasi dan perekrutan politik ini dapat berjalan dengan baik tentunya partai politik akan dapat menghasilkan kader-kader partai yang berkualitas, mumpuni dan bisa diandalkan sebagai figur yang dapat membawa perubahan.

Sayangnya dalam praktik, kedua fungsi partai politik tersebut tidak berjalan optimal, banyak partai politik yang justru malah melegalkan praktik politik uang, mahar politik ataupun politik cukong. Oleh karena itu, kedepan para partai politik hendaknya merevitalisasi dirinya agar lebih optimal dalam menjalankan peran dan fungsinya.

Jika 2 fungsi partai politik yakni pendidikan politik dan kaderisasi atau perekrutan politik tersebut dapat dimaksimalkan oleh para partai politik, tentunya praktik politik uang dan cukong politik tentunya akan dapat diminimalisasi seminimal mungkin.

Dan jika praktik politik uang dan politik cukong dapat ditekan seminimal mungkin maka hal itu akan berimbas kepada meningkatnya kualitas kehidupan demokrasi kita, ajang kontestasi politik akan menjadi ajang yang demokratis, sehat dan bersih dari praktik kecurangan.

Sehingga ajang kontestasi politik tersebut pada akhirnya akan menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan demokratis sesuai dengan pilihan nurani rakyat, dan pemimpin seperti inilah yang pada akhirnya akan menjadi agen perubahan untuk menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi kehidupan rakyat.


Selesai ....
















Tidak ada komentar:

Posting Komentar