Apa kata yang tepat untuk melukiskan kondisi persepakbolaan
nasional kita ?. Bobrok, kusut, hancur, miskin prestasi, rusuh, tidak
profesional dan kata berkonotasi negatif lainnya pasti adalah kata-kata yang
akan keluar dan terucap dari para insan pecinta sepak bola nasional.
Tidak bisa di tampik bahwa kondisi persepakbolaan nasional
kita memang selalu erat dengan hal-hal yang sifatnya negatif khususnya dalam
kurun waktu dua-tiga dekade terakhir. Timnas miskin prestasi, penyelenggaraan
liga jauh dari kata profesional, penunggakan
gaji pemain, tawuran antar supporter maupun kerusuhan yang lazim terjadi. Dan
yang terhangat terungkapnya fakta (walau bukan hal baru) tentang adanya pengaturan skor atau “Match fixing” dalam kompetisi
persepakbolaan nasional yang semakin mencoreng dan memperburuk wajah
persepakbolaan nasional kita yang sejatinya sudah teramat buruk.
Pengaturan skor bisa dibilang adalah “Kejahatan luar biasa”
dalam dunia sepak bola, mengapa saya mengatakannya sebagai sebuah “kejahatan luar biasa” ? karena
pengaturan skor adalah sebuah perbuatan nir moral yang dilakukan secara
terencana dan sistematik, melibatkan pihak-pihak atau subyek dari sepak bola
yang menghancurkan esensi dan nilai-nilai fundamental yang terbangun dalam
sepak bola seperti kejujuran, sportifitas, fair
play, kerja keras dan prestasi.
Pengaturan skor membuat sepak bola keluar dari khitahnya
sebagai sebuah cabang olah raga yang memiliki berbagai sudut pandang nilai baik
nilai filosofis, normatif, maupun sosiologis. Secara filosofis sepak bola adalah olah
raga yang dibangun untuk menjalin persaudaraan, persatuan serta menanamkan nilai-nilai moral, namun pengaturan skor merusak itu semua, persaudaraan,
persatuan dan nilai-nilai moral tidak diperhatikan, karena pengaturan skor
hanya memiliki satu tujuan pragmatis yakni uang.
Kemudian secara normatif, sepak bola diadakan oleh sebuah
negara adalah untuk meraih prestasi, baik prestasi bagi pemain, prestasi bagi pelatih, maupun prestasi bagi klub yang kemudian bermuara kepada prestasi tim nasional untuk
mengharumkan nama bangsa dan negara dikancah internasional, namun dengan adanya
pengaturan skor semua itu menjadi rusak, prestasi bukan lagi menjadi tujuan
normatif.
Selanjutnya secara sosiologis, sepak bola adalah sarana yang
memiliki berbagai fungsi sosial dalam kehidupan masyarakat, misalnya alat
pemersatu, integrasi sosial, fungsi ekonomis hinggga fungsi hiburan. Namun
adanya pengaturan skor telah merusak fungsi-fungsi sosial dari sepak bola
tersebut, sepak bola hanya menjadi ruang transaksional yang di manipulasi oleh
segelintir pihak untuk keuntungan pragmatis dengan mengabaikan nilai-nilai
sosial dalam masyarakat.
Dalam sebuah wawancara di metro tv antara Aiman Wicaksono
dan seorang runner (perantara
pengaturan skor) yang disamarkan identitasnya pada 2014 silam, terungkap
pengakuan yang mengejutkan, sang runner mengatakan
bahwa sekitar 75 % klub di indonesia terlibat pengaturan skor, sang runner juga mengatakan bahwa Indonesia
adalah ladang subur bagi pengaturan skor, karena subyek-subyek dalam sepak bola
Indonesia seperti klub, pemain, wasit bahkan oknum federasi terlalu uang oriented dan kurang memiliki integritas.
Sejatinya ada beberapa faktor kunci yang membuat pengaturan skor
di Indonesia tumbuh subur, pertama adalah karena lunaknya penegakan hukum dalam
hal ini adalah hukum pidana, yang kedua rendahnya komitmen federasi untuk memberantas
pengaturan skor, dan terakhir kondisi ekonomis klub-klub di Indonesia yang relatif lemah
yang dapat “memaksa” atau menggerus sisi idealisme dan integritas baik klub maupun pemain.
Klub-klub yang memiliki kondisi ekonomis lemah adalah obyek
dan sasaran empuk bagi para bandar judi untuk masuk. Klub yang memiliki kondisi
ekonomi lemah pasti erat dengan masalah penunggakan gaji pemain dan kondusifitas
internal yang kurang baik, dan hal itu menjadi faktor yang menyenangkan bagi
para bandar judi untuk menancapkan doktrin kotornya (memberikan sejumlah uang haram dengan nominal yang mengiurkan)
Jika sepak bola telah menjadi ajang perjudian (pengaturan
skor) maka sepak bola tak ubahnya permainan dadu, qiu-qiu, capsa dan
permainan-permainan judi lainnya yang melenceng jauh dari esensi dan
nilai-nilai fundamental yang terbangun dalam sepak bola. Sepak bola adalah olah
raga yang seharusnya dibangun dengan spirit-spirit sportivitas, kejujuran, fair play dan berorientasi pada prestasi
bukan justru menjadi ajang judi yang penuh dengan nilai-nilai kotor seperti suap, manipulatif,
ketidakjujuran dan berorientasi pragamatis semata-mata untuk meraup uang
sebanyak-banyaknya.
Untuk memberantas pengaturan skor sejatinya tidak sulit jika ada komitmen dan kesadaran kolektif untuk meletakkan sepak bola
sesuai khitahnya dari para subyek-subyek sepak bola seperti federasi,
pemerintah, klub, wasit, pelatih, dan tentunya pemain. Stake holders sepak bola tersebut harus memiliki komitmen kolektif,
bersinergi, satu visi dan bekerja sama untuk membangun suasana yang kondusif bagi
terciptanya iklim persepakbolaan yang ideal sehingga bandar-bandar judi susah
untuk masuk.
Ada dua upaya krusial untuk memberantas praktik pengaturan
skor, yakni upaya jangka pendek atau upaya represif dan juga upaya jangka
panjang atau upaya preventif. Dimana kedua upaya tersebut harus dipenuhi secara integral dan beriringan.
Upaya jangka pendek untuk memberantas pengaturan skor tak
lain dan tak bukan adalah penegakan hukum oleh otoritas negara dalam hal ini
pihak kepolisian, pihak kepolisian dapat masuk untuk menjerat para pelaku khususnya
para pelaku mind of idea dari praktik
pengaturan skor yakni bandar dan runner dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap, sedangkan untuk klub, pemain atau
pelatih cukup digunakan sanksi administratif dalam lingkup domain sepak bola (lex sportiva) yakni melalui komisi
disiplin. Sehingga dalam hal ini hukum pidana berfungsi sebagai ultimum remedium (obat terakhir).
Sedangkan upaya jangka panjang untuk memberantas pengaturan
skor adalah dengan membangun kondisi yang kondusif bagi terciptanya iklim
persepakbolaan yang berorientasi pada prestasi yakni melalui komitmen,
sinergitas, dan visi bersama dari para subyek-subyek sepak bola untuk membangun
iklim persepakbolaan nasional yang ideal dan kondusif. Federasi disini memegang
peranan penting karena federasi adalah penentu dan pembuat kebijakan serta regulasi
kompetisi persepakbolaan kita. Federasi (PSSI) harus mampu bersinergi dengan para stake holders sepak bola lainnya untuk meramu (merumuskan) kebijakan dan regulasi yang mendukung terciptanya kondisi yang kondusif dan ideal bagi iklim kompetisi persepakbolaan nasional kita.
Jika iklim persepakbolaan nasional belum
kondusif bagi terciptanya orientasi prestasi seperti masih banyak penunggakan
gaji pemain dan kondisi keuangan klub yang kembang kempis, maka dapat
dipastikan akan sangat sulit untuk memberantas praktik pengaturan skor.
Itu artinya faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya praktik
pengaturan skor harus ditekan seminimal mungkin yakni melalui penegakan hukum
yang tegas baik hukum pidana maupun lex
sportiva, dan juga komitmen bersama dari para stake holders sepak bola untuk membangun kondisi yang kondusif bagi iklim kompetisi persepakbolaan kita
khususnya mengenai kesehatan finansial klub guna memerangi praktik pengaturan
skor.
Dalam praktik pengaturan skor pemain adalah subyek kunci, karena mereka adalah aktor yang memainkan permainan sepak bola, pengaturan skor tidak akan pernah terjadi jika pemain tidak
mau melakukannya. Oleh karena itu, pemain diharapkan mampu menjaga dan meletakkan integritas, martabat dan etika profesi
diatas segalanya, namun faktor-faktor yang dapat menggerus idealisme dan
integritas para pemain seperti permasalahan penunggakan gaji hendaknya juga harus ditekan
seminimal mungkin.
Di sisi lain, media, masyarakat dan supporter juga harus
responsif dan berperan aktif untuk menekan praktik pengaturan skor, jika ada
indikasi pertandingan yang bernuansa pengaturan skor maka media, masyarakat dan
supporter dapat melalukan pelaporan kepada pihak yang berwenang atau setidaknya
memviralkan kejadian itu agar diketahui luas oleh masyarakat guna dapat
dilakukan tindakan lebih lanjut oleh pihak-pihak terkait
Pada akhirnya kita harus sepakat bahwa pengaturan skor
adalah “Kejahatan luar biasa” dalam sepak bola, perbuatan yang dilakukan secara
terencana dan sistematik yang memberangus esensi dan nilai-nilai fundamental
dalam sepak bola. Pengaturan skor adalah benalu yang menghambat prestasi persepakbolaan
kita, ia adalah musuh bersama yang harus kita lawan secara bersama-sama pula.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar