Senin, 02 Agustus 2021

KORUPSI NON-KONVENSIONAL DAN TAULADAN ARTIDJO ALKOTSAR

 

            Secara harfiah, korupsi berasal dari bahasa latin corruptio yang merupakan kata kerja corrumpere yang memiliki makna busuk, rusak, kotor, menggoyahkan, dan memutarbalik. Dalam arti yang literal, segala perbuatan yang berafiliasi dengan karakter dan sifat tersebut digolongkan sebagai korupsi.

            Prof. Satjipto Rahardjo dalam buku Penegakan Hukum Progresif (2010) mendistingsi korupsi dalam dua arti. Pertama, korupsi konvensional. Korupsi konvensional merupakan korupsi dalam arti yuridis-formal sebagaimana tertuang dalam peraturan perundang-undangan positif.

Korupsi konvensional meliputi perbuatan-perbuatan yang dikualifikasi sebagai tindak pidana korupsi dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yang meliputi: kerugian keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan barang/jasa, dan gratifikasi.

Kedua, korupsi non-konvensional. Korupsi non-konvensional bukanlah korupsi dalam arti yuridis-formal (tindak pidana korupsi) melainkan perbuatan-perbuatan yang bersifat kriminogen untuk melahirkan korupsi konvensional. Misalnya ketidakjujuran dan hedonisme.

Bisa dikatakan, korupsi non-konvensional merupakan bibit-bibit dari pada lahirnya korupsi konvensional di kemudian hari. Sejalan dengan premis tersebut, maka menjauhi perilaku-perilaku korupsi non-konvensional dapat menjadi cara yang efektif untuk menghindarkan seseorang khususnya pejabat publik dari perbuatan korupsi konvensional.

Ada beberapa tokoh bangsa yang bisa menjadi inspirasi dan suri tauladan tentang bagaimana menjauhi praktik-praktik korupsi non-konvensional sekaligus (tentunya) korupsi konvensional dengan menjalani laku hidup yang sederhana dan penuh integritas. Misalnya, M. Hatta, Wakil Presiden pertama Indonesia yang dikenal sebagai tokoh bangsa yang hidup sederhana, penuh integritas, dan jauh dari korupsi. Harta paling berharga miliknya adalah keluarga dan buku (ilmu). Tabiat Hatta yang jauh dari praktik korupsi baik konvensional maupun non-konvensional telah terbentuk sejak dia belum menjabat menjadi Wakil Presiden, yang berlanjut saat menjabat, hingga pasca menjabat. Tabiatnya tidak pernah berubah.

Kemudian ada mantan Kapolri periode 1968-1971, Hoegeng Iman Santoso. Banyak kisah faktual yang menggambarkan bagaimana kesederhanaan dan integritas Hoegeng, salah satunya saat Hoegeng menolak pemberian dua unit sepeda motor lambretta dari seorang pengusaha otomotif sebagai “jatah” Kapolri. Hoegeng dalam wawancara dengan majalah Tempo saat masih menjabat Kapolri pernah berujar “saya bukan anti main golf. Tetapi harga stik golf sangat mahal dan saya tidak punya uang”.

Dalam sejarah polri, Hoegeng dikenal publik sebagai polisi yang jujur, sederhana, dan penuh integritas. Bahkan Gus Dur pernah mengelurkan pernyataan menarik bernada satire, Gus Dur berujar bahwa di Indonesia hanya ada 3 polisi yang jujur. Pertama, polisi tidur. Kedua, patung polisi. Ketiga, Jenderal Hoegeng Iman Santoso.

Berikutnya ada Artidjo Alkotsar, mantan akademisi hukum UII, mantan advokat, sekaligus mantan Hakim Agung Mahkamah Agung yang kemarin (28 Februari 2021) baru saja berpulang ke rahmatullah dalam usia 71 tahun. Sebagaimana M. Hatta dan Jenderal Hoegeng, Artidjo juga menjalani laku hidup yang sederhana, jujur, dan penuh integritas. Selain itu, karakter yang melekat kuat dalam diri Artidjo adalah kepeduliannya terhadap kaum yang lemah (compasion) dan keberanian (brave). Sebagai akademisi hukum sekaligus advokat, Artidjo pernah memberikan advice hukum dalam kasus-kasus sensitif yang membahayakan keselamatannya seperti kasus pembantaian di Santa Cruz (Timor Leste) dan pembelaannya terhadap orang yang disangka sebagai penembak misterius pada tahun 1985.

Tatkala menjabat sebagai Hakim Agung di MA, Artidjo dikenal sebagai hakim yang kejam terhadap pada koruptor, Artidjo seringkali menjatuhkan pidana penjara maksimum atau setidaknya lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum kepada para koruptor baik di tingkat kasasi maupun peninjauan kembali. Menurut Mahfud MD, Artidjo tidak pernah ragu menjatuhkan hukuman berat kepada koruptor tanpa peduli pada peta kekuatan dan back-up politik. Sikap Artidjo tersebut dilandasi oleh kecerdasan spiritual, integritas, kedalaman ilmu, dan keberanian. Bahkan ada fenomena unik saat Artidjo resmi pensiun sebagai Hakim Agung, yakni berbondong-bondongnya para narapidana koruptor mengajukan peninjauan kembali. Fenomena yang tidak terjadi saat Artidjo masih bercokol di Mahkamah Agung.

Dalam kesehariannya sebagai Hakim Agung, Artidjo dikenal hidup sangat sederhana dan sarat integritas. Sebelum mendapat jatah rumah dinas, Artidjo pernah tinggal di rumah kontrakan sederhana di Kwitang. Artidjo sering berangkat kerja naik bajaj, saat kunjungan ke luar kota Artidjo memilih naik pesawat ekonomi. Artidjo juga sangat menjaga etika hakim dengan membatasai pergaulan terutama yang berkaitan dengan perkara yang ditanganinya. Rumah miliknya di Yogyakarta juga sangat sederhana, penuh dengan buku-buku.

Dalam buku Untuk Republik Kisah-Kisah Teladan Kesederhanaan Tokoh Bangsa, (2019). Artidjo berujar bahwa kekayaan hanya sementara dan tidak berguna ketika seseorang sudah mati. Ia sering melihat hakim atau penegak hukum yang semasa hidupnya tidak lurus, ketika meninggal tidak beres keadaannya. Harta yang diperoleh secara tidak halal pada akhirnya hanya akan bikin susah saja.

Kini, Artidjo telah berpulang untuk selama-lamanya. Dunia hukum telah kehilangan salah satu pendekar hukum terbaiknya. Tidak mudah melahirkan kembali sosok penuh suri tauladan seperti Artidjo yang cerdas, sederhana, lekat integritas, berani, memiliki kepedulian, dan responsif terhadap nurani publik.

Pada akhirnya, hidup sederhana memang jauh dari gelimang materi, namun mendekatkan diri dengan integritas dan martabat. Hidup sederhana memang jauh dari kemewahan, namun bisa melahirkan value dan legacy bagi generasi selanjutnya. Hidup sederhana memang jauh dari kenikmatan duniawi, namun dapat menjauhkan diri dari laknat korupsi serta menjaga keselamatan akherat.

 

 

           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar