Kamis, 23 Agustus 2018

MENGINGAT GANEFO SEBAGAI SEBUAH KEBANGGAAN




Masyarakat Indonesia saat ini tengah terhanyut euforia penyelenggaraan hajat olahraga terbesar benua Asia, Asian Games, tahun ini untuk kedua kalinya setelah pada 1962, Indonesia kembali terpilih menjadi tuan rumah hajat olahraga terbesar Asia yang digelar 4 tahun sekali tersebut.

Pesta pembukaan Asian Games yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno 18 Agustus lalu pun berlangsung meriah dan berhasil memukau banyak pihak, tidak hanya para penonton di Stadion, dan rakyat Indonesia secara umum, namun pembukaan Asian Games 18 Agustus lalu juga mendapatkan apresiasi dari media asing seperti surat kabar New York Times yang mengatakan bahwa pembukaan Asian Games di Indonesia berlangsung megah, “Indonesia Welcomes Asia With Explosive Opening Ceremony” demikian judul berita di surat kabar New York Times pada sabtu 18 Agustus 2018 di laman  nytimes.com.

Pesta pembukaan Asian Games 2018 yang megah dan memukau ini pun membuat bangga seluruh masyarakat Indonesia, kesuksesan pembukaan Asian Games 2018 ini pun berhasil mengangkat harkat dan martabat bangsa di mata dunia, Indonesia yang notabene negara berkembang nyatanya mampu membuat pesta pembukaan yang sangat megah dan memukau, bahkan tidak kalah dengan pesta pembukaan olimpiade London 2012, semoga dalam berjalannya Asian Games ini hingga penutupan mendatang  tetap dapat berjalan aman,  lancar, kondusif dan sukses.

Menjadi tuan rumah di ajang olahraga besar tentunya menjadi sebuah kehormatan dan kebanggaan tersendiri, karena hal tersebut menandakan bahwa Indonesia layak diberikan kepercayaan dan tanggungjawab untuk menyelenggarakan even berskala Internasional sekaliber Asian Games yang tahun ini diikuti oleh 45 negara.

Selain pernah menjadi tuan rumah ajang olahraga sekelas Asian Games sebanyak dua kali yakni tahun 1962 dan 2018, sejatinya Indonesia juga pernah menjadi tuan rumah sekaligus pemrakarsa ajang olahraga berskala internasional yang diikuti oleh 51 negara dari 4 benua yakni GANEFO (Games of the New Emerging Force) pada tahun 1963.

Penyelenggaraan GANEFO ini sendiri dilatarbelakangi oleh adanya sanksi International Olimpiade Comitte (IOC) kepada Indonesia berupa larangan mengikuti olimpiade 1964, karena pada penyelenggaraan Asian Games 1962 di Jakarta, Indonesia menolak keikutsertaan Israel dan Taiwan dengan latarbelakang alasan politis.

Indonesia menolak keikutsertaan Israel karena Israel telah menindas Palestina yang notabene adalah negara sahabat Indonesia, sikap Indonesia tersebut merupakan bentuk dukungan moril dan cerminan rasa solidaritas Indonesia kepada Palestina, setali tiga uang, Indonesia menolak keikutsertaan Taiwan pada Asian Games 1962 di Jakarta juga dikarenakan alasan politis yaitu karena Taiwan adalah “aktor “ yang menjadi penyebab dikucilkannya China yang notabene negeri sahabat Indonesia dari dunia internasional.

Soekarno pun dengan lantang mengemukakan alasan ditolaknya keikutsertaan Israel dan Taiwan pada ajang Asian Games 1962 di Jakarta yakni sebagai bentuk perlawanan terhadap kolonialisme dan imperialisme atas hegemoni kekuasaan barat dan sekutunya, dimana Israel dan Taiwan merupakan bagian dan berafiliasi dengan hegemoni barat dan sekutunya.

Sikap Indonesia tersebut membuat IOC geram hingga akhirnya menjatuhkan sanksi berupa larangan bagi Indonesia untuk ikut ambil bagian pada ajang olimpiade tahun 1964 di Tokyo, IOC menganggap Indonesia telah mencampuradukkan politik dan olahraga, dengan jalan membawa sentimen politik ke dalam ranah olahraga, hal tersebut dinilai IOC telah melanggar peraturan IOC yang menolak intervensi atau campur tangan politik dalam olahraga, menurut IOC olahraga adalah ajang bagi tumbuhnya persatuan, persahabatan dan persaudaraan sehingga olahraga dan politik harus tegas dipisahkan, namun Soekarno melawan dengan mengatakan bahwa politik dan olahraga adalah satu tarikan nafas yang tidak bisa dipisahkan, menurut Soekarno olahraga dapat menjadi alat perjuangan politik untuk melawan kolonialisme dan imperialisme.

Soekarno juga menuduh IOC bermain politik sama seperti dia, alias mencampuradukkan olahraga dan politik, Soekarno berkata “Saat IOC mengucilkan China (RRC), tak ramah dengan Republik Arab Bersatu dan Korea Utara apa itu tidak dinamakan politik ? hal ini menandakan bahwa IOC sendiri telah mencampuradukkan olahraga dengan politik, dimana IOC terlihat lebih condong kepada negara-negara imperialis".

Setelah Indonesia mendapat sanksi dari IOC berupa skors larangan ikut serta pada olimpiade tahun 1964 di Tokyo, Soekarno pun memutuskan Indonesia keluar dari anggota IOC sekaligus mencetuskan ide untuk membuat ajang olahraga tandingan olimpiade bagi negara-negara NEFO (New Emerging Forces) yang menurut pemahaman Soekarno adalah negara-negara berkembang dan mewakili kekuatan baru ditengah-tengah bipolarisasi perang dingin antara blok barat dan blok timur, ajang olahraga bagi negara-negara NEFO tersebut diberi nama GANEFO (Games of the New Emerging Forces). GANEFO ini sebagai wadah berhimpun bagi negara-negara berkembang untuk membangun persahabatan dan kekompakkan agar lebih kuat dalam menangkal pengaruh kolonialisme dan imperialisme negara-negara barat dan sekutunya.

Berkat kemampuan diplomasi dan jiwa leadershipnya yang tinggi, akhirnya Soekarno mampu memobilisasi 50 negara dari 4 benua yakni Asia, Eropa, Amerika dan Afrika untuk ikut berpartisipasi pada ajang GANEFO I di jakarta yang digelar pada tanggal 10-22 November tahun 1963.

GANEFO secara resmi diikuti oleh 51 negara dan diikuti kurang lebih 2700 atlet dalam 20 cabang olahraga, dimana sang tuan rumah Indonesia pada akhirnya berada pada peringkat 3 perolehan akhir medali dibawah RRC dan Uni Soviet dengan torehan 17 emas, 24 perak dan 30 perunggu.

Peran Indonesia dibawah kepemimpinan Soekarno dalam memprakarsai pembentukan ajang olahraga negara-negara berkembang ini memberikan makna bahwa bangsa Indonesia mampu menunjukkan eksistensi diri dan konsistensi sikap secara berani dalam merespon sanksi IOC, sekaligus muncul sebagai inisiator yang legitimatif bagi para negara-negara berkembang lainnya untuk menyelenggarakan ajang olahraga sekaliber tandingan olimpiade, hal ini menunjukkan bahwa jiwa leadership dari Soekarno secara khusus dan bangsa Indonesia secara umum begitu mempesona dimata negara-negara berkembang.

Indonesia dibawah kepemimpinan Soekarno mampu menjadi leader untuk memobilisasi negara-negara berkembang agar ikut ambil bagian dalam ajang GANEFO yang merupakan ajang olahraga sekaligus alat politik untuk melawan kolonialisme dan imperealisme negara-negara barat dan sekutunya yang dalam pemahaman Soekarno disebut negara OLDEFO (The Old Esthablished Forces) atau negara-negara imperialis yang mewakili kekuatan lama.

Ajang GANEFO ini sendiri pada akhirnya tidak berumur panjang, karena hanya berlangsung dalam dua kali penyelenggaraan saja yakni GANEFO I tahun 1963 di Indonesia dan GANEFO II tahun 1966 di Kamboja, sejatinya pada 1970 hendak diadakan GANEFO ke III namun batal dan akhirnya tidak terselenggara.

Pada akhirnya generasi Indonesia saat ini harus mengingat peran Indonesia dalam memprakarsai dan menginisiasi terselenggaranya ajang olahraga sekaligus alat perjuangan politik untuk melawan kolonialisme dan imperialisme bernama GANEFO sebagai sebuah kebanggaan, karena hal tersebut menunjukkan bahwa bangsa Indonesia mampu menjadi bangsa pemersatu dan leader yang legitimatif bagi negara-negara lain khususnya negara-negara berkembang yang dalam pemahaman Soekarno disebut negara NEFO (New Emerging Forces) dalam usaha melakukan perlawanan terhadap kolonialisme dan imperialisme.





Jumat, 17 Agustus 2018

MENJAGA KEMERDEKAAN DALAM REALITAS HETEROGENITAS PRIMORDIAL




Tanggal 17 Agustus merupakan tanggal bersejarah bagi negara kita tercinta Indonesia, sebuah tanggal sakral yang menandai dua momen penting, pertama, terbebasnya bangsa indonesia dari belenggu penjajahan yang telah membuat menderita rakyat selama ratusan tahun, baik secara fisik maupun psikologis, kedua, lahirnya sebuah negara baru bernama Indonesia, secara de facto tanggal 17 Agustus dimaknai sebagai tanggal lahirnya negara Indonesia yakni saat Soekarno bersama Moh Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di jalan pegangsaan timur nomor 56 Jakarta pada tanggal 17 Agustus tahun 1945.

Proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus tahun 1945 memiliki empat makna penting bagi bangsa indonesia, pertama, kemerdekaan merupakan puncak perjuangan bangsa Indonesia dalam melawan penjajah, kemerdekaan yang diraih Indonesia saat itu merupakan buah dari perjuangan, pengorbanan, dan persatuan yang dibalut oleh tekad bulat untuk hidup merdeka sebagai sebuah bangsa, rakyat Indonesia menginginkan kemerdekaan dan kedaulatan di negaranya sendiri, karena kemerdekaan dan kedaulatan adalah hak segala bangsa.

Kemerdekaan merupakan puncak perjuangan bangsa Indonesia dalam melawan penjajah, setelah berjuang untuk merdeka dan berdaulat dari zaman penjajahan Belanda hingga era penjajahan Jepang, proklamasi kemerdekaan merupakan kado manis dari buah perjuangan dan pengorbanan rakyat Indonesia yang telah rela mengorbankan harta, jiwa dan nyawanya untuk kemerdekaan bangsa ini, segala tumpah darah para pejuang dan pahlawan pun akhirnya terbayar lunas.

Kedua, kemerdekaan memberikan kebebasan dan kedaulatan kepada negara indonesia untuk menentukan nasibnya sendiri, dan bertanggungjawab terhadap dirinya sendiri dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, oleh karena itu, kebebasan dan kedaulatan ini hendaknya mampu dimanfaatkan dan dikelola secara baik demi kelangsungan bangsa Indonesia kedepan.

Ketiga, kemerdekaan merupakan modal atau jembatan emas dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera, kemerdekaan adalah modal dasar bagi sebuah negara untuk membangun dan mewujudkan keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyatnya, tanpa adanya kemerdekaan maka keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan akan mustahil untuk dapat diwujudkan.

Kempat, kemerdekaan adalah anugerah dari Tuhan sebagai hasil jerih payah perjuangan serta pengorbanan dari para pejuang dan pahlawan pendahulu kita, oleh karenanya anugerah kemerdekaan ini hendaknya harus senantiasa kita jaga dan kita rawat agar kemerdekaan ini bisa kekal dan tidak terenggut oleh penjajah kembali.

Tugas kita sebagai generasi penerus bangsa Indonesia saat ini adalah bagaimana mengisi, mempertahankan dan menjaga kemerdekaan ini agar tetap terjaga diatas bumi pertiwi, pada hakikatnya menjaga kemerdekaan dapat kita lakukan dengan dua upaya pokok yakni menjaga persatuan dan kesatuan serta melakukan usaha bela negara berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.

Dalam upaya menjaga persatuan dan kesatuan, Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi multikultural yang terdiri dari banyak suku, agama, ras dan bahasa sejatinya menyimpan dua potensi besar, yakni potensi kekayaan dan keberagaman kebudayaan sebagai alat pemersatu serta potensi timbulnya perpecahan dan disharmonisasi dalam kehidupan bernegara, semua tergantung dari bagaimana negara dalam mengelolanya.

Clifford Geertz dalam tulisannya yang berjudul “The Integrative Revolution Primordial Sentiments and Civil Politic in The New States” menjelaskan bahwa negara baru yang multikultural dan memilih sistem demokrasi kerapkali terancam dalam menjaga keutuhan dan kesatuan negaranya.

Sebab atas nama demokrasi kelompok-kelompok primordial tertentu seringkali membuat langkah-langkah untuk melakukan disintegrasi dengan alasan sentimen primordial yang dapat disebabkan oleh kesetiaan dan fanatisme pada ikatan primordial, sikap dan kebijakan pemerintah atau juga karena sikap masyarakat lainnya yang memiliki perbedaan dimensi primordial kepada mereka. Pada umumnya ada 5 ikatan primordial yang dapat membentuk fanatisme serta menjadi tenun pengikat yang kuat secara lahir, batin dan ideologis bagi sebuah masyarakat yakni agama, suku, ras, kedaerahan dan bahasa.

Oleh karenanya, negara-negara demokrasi yang multikultural dengan tingkat heterogenitas yang tinggi akan suku, ras, agama, kedaerahan dan bahasa sejatinya selalu menyimpan potensi akan lahirnya sebuah disintegrasi dan perpecahan oleh sebab adanya kesetiaan dan fanatisme akan sebuah ikatan primordial serta adanya ruang dalam kehidupan demokrasi untuk menyalurkan aspirasi secara terbuka.

Lahirnya negara Pakistan yang memisahkan diri dari negara India karena ikatan primordial agama merupakan contoh sahih bahwa kesetiaan dan fanatisme akan sebuah ikatan primordial dapat meruntuhkan keutuhan bangsa dan menciptakan disintegrasi jika tidak dikelola secara tepat, kemudian contoh selanjutnya adalah lahirnya negara Bangladesh yang memisahkan diri dari Pakistan karena sentimen primordial bahasa dan kedaerahan. Contoh tersebut telah menunjukkan bahwa  kesetiaan dan fanatisme akan sebuah ikatan primordial dapat menjadi pemicu lahirnya sebuah disintegrasi, oleh karenanya Indonesia sebagai sebuah negara multikultural yang memiliki beragam ikatan primordial harus senantiasa kita jaga dan kita kelola bersama agar perbedaan-perbedaan ikatan primordial itu dapat menjadi sumber kekayaan dan alat pemersatu bukan justru menjadi alasan timbulnya disintegrasi.

Dalam perspektif saya, ada 3 hal pokok yang dapat berperan dalam mengelola dan menjaga kerukunan dan persatuan ditengah heterogenitas primordial yang ada dalam masyarakat Indonesia, ketiga hal pokok tersebut adalah kebijakan pemerintah, karakter hukum dan penegakan hukum sebagai alat pengatur masyarakat, dan juga sikap masyarakat dalam menyikapi sebuah perbedaan yang harus senantiasa berpegang teguh pada prinsip Pancasila dan semboyan Bhineka Tunggal Ika.

Pertama, kebijakan pemerintah harus mencerminkan keadilan dan pengayoman kepada seluruh masyarakat tanpa memandang dimensi primordial, kedua, karakter hukum dan penegakan hukum sebagai alat pengatur masyarakat harus mampu menjaga integrasi dan kesatuan masyarakat, hukum tidak boleh pandang bulu, ketiga, sikap masyarakat dalam memandang adanya perbedaan dimensi primordial haruslah berdasar pada paham pluralisme dalam bingkai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika, pluralisme adalah paham atau sikap yang menghargai sebuah perbedaan dan menganggap perbedaan sebagai entitas kehidupan yang tidak akan pernah bisa ditolak, karena perbedaan pada hakikatnya adalah ciptaan Tuhan.

Kebijakan pemerintah, karakter produk hukum, serta sikap masyarakat haruslah berada pada titik ideal sebagai penjaga keutuhan dan persatuan dalam dimensi heterogenitas ikatan primordial yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, itu berarti pemerintah, pembentuk hukum beserta penegak hukum, serta masyarakat harus bersinergi dan menyadari akan perannya masing-masing sebagai penjaga tenun persatuan ditengah segala perbedaan sekat primordial yang ada dalam masyarakat kita.

Kita menyadari rongrongan disintegrasi selalu membayangi perjalanan bangsa ini dari dulu hingga saat ini, sebut saja adanya Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Republik Maluku Serikat (RMS) hingga Organisasi Papua Merdeka (OPM), namun nyatanya tenun persatuan dan kesatuan itu masih terjaga hingga saat ini, hal ini menandakan bahwa nilai-nilai filosofis dari Pancasila dan semboyan Bhineka Tunggal Ika masih tercermin dan terakomodir dalam kebijakan pemerintah, produk hukum, penegakan hukum dan juga sikap masyarakat kita yang menerapkan pluralisme dalam menyikapi adanya dimensi heterogenitas primordial dalam masyarakat.

Organisasi-organisasi yang ingin melakukan disintegrasi tersebut tidak dapat berkembang dan tidak dapat memobilisasi secara masif untuk mempengaruhi mayoritas masyarakat setempat guna melakukan gerakan disintegrasi secara lebih besar, lantaran adanya paham persatuan yang kuat dari masyarakat sebagai sebuah bangsa, sekat primordial maupun alasan lain yang dijadikan dasar alasan untuk melakukan integrasi pun tidak mampu menggoyahkan masyarakat, karena negara ini mampu bertransformasi sebagai sebuah rumah yang nyaman bagi realitas heterogenitas primordial yang melekat dalam diri masyarakat Indonesia.

Namun keadaan tersebut bisa saja berubah, jika kebijakan pemerintah, karakter hukum sebagai alat pengatur masyarakat serta sikap masyarakat kita tidak lagi mencermikan dan mengakomodir keberagaman dan heterogenitas primordial yang ada dalam masyarakat Indonesia, jika hal itu terjadi maka tenun persatuan dan kesatuan yang sudah terjalin dari saat kita berjuang meraih kemerdekaan hingga saat ini bisa saja putus dan berubah menjadi perpecahan.

Maka dari itu, salah satu upaya penting yang dapat kita lakukan dalam menjaga dan merawat kemerdekaan ini agar tetap kekal adalah dengan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam realitas heterogenitas primordial yang kita miliki, persatuan dan kesatuan akan membuat kita kokoh sebaliknya perpecahan akan membuat kita lemah.

Dahulu kita dapat berjuang bersama untuk meraih kemerdekaaan dengan segala perbedaan dimensi primordial yang melekat pada diri kita, maka dari itu, saat ini dan seterusnya sudah seharusnya kita juga harus mampu menjaga dan mempertahankan kemerdekaan ini dengan segala perbedaan dimensi primordial yang kita miliki.

Persatuan adalah hakikat kemerdekaan, tanpa persatuan (dahulu) kita tidak akan pernah bisa meraih sebuah kemerdekaan, tanpa persatuan niscaya sungguh kita akan lemah dan kemerdekaan ini bisa terenggut kembali oleh penindasan dan penjajahan.




Selesai.....














Rabu, 15 Agustus 2018

PUISI : MERDEKA




Kita pernah terjerat belenggu penjajah
Hidup terkekang dan menderita penuh sembilu
Kebebasan terampas dengan beringas
Hingga genangan darah bersimbah diatas tanah pusaka.

Ribuan nyawa melayang demi sebuah kehormatan
Darah dan keringat mengucur deras demi sebuah kebebasan
Luka dan sayat tak terasa, demi harga diri bangsa
Menyabung nyawa di medan perang, jiwa dan raga dikorbankan
Bersatu padu pada satu tekad nan bulat
Gagah berani mengeja aksara, merdeka !!!.

Tak terhitung jiwa yang gugur di medan pertempuran
Tak terhitung  peluh air mata yang membasahi bumi pertiwi
Perjuangan penuh duka itu akhirnya berbuah manis
Kemerdekaan dan kedaulatan dapat kita raih dengan sebuah kebanggaan
Kebanggaan nan utuh tentang arti perjuangan dan pengorbanan.

Kemerdekaan ini begitu mahal harganya
Tumbal nyawa menjadi saksi bisu terengkuhnya harkat dan martabat bangsa
Kenikmatan saat ini adalah jerih payah generasi masa lalu
Maka, jangan khianati kemerdekaan ini dengan melacurkan harga diri mu.

Indonesia adalah negeri pejuang
Tak ada kata gentar melawan siapapun
Indonesia adalah warisan perjuangan para pahlawan
Harus kita jaga dengan segenap jiwa dan raga
Karena sekali merdeka, selamanya harus merdeka !!!.





Selasa, 14 Agustus 2018

MENJAGA MEREKA




Timnas Indonesia U-16 suskes meraih juara di ajang Piala AFF U-16 tahun 2018, setelah mengkandaskan perlawanan sengit tim gajah putih muda Thailand di partai final lewat babak adu penalti, partai final yang digelar di stadion delta Sidoarjo itupun seakan menjadi pengulang memorabilia momen manis 5 tahun silam ditempat yang sama yakni saat Timnas Indonesia U-19 asuhan Indra Sjafrie sukses meraih gelar juara piala AFF U-19 setelah menaklukan Vietnam juga melalui babak adu penalti.

Malam itu, stadion delta Sidoarjo penuh sesak oleh suporter Timnas Indonesia yang ingin menjadi saksi keberhasilan Timnas Indonesia U-16 merengkuh gelar juara piala AFF U-16 untuk yang pertama kalinya, warna merah putih pun mendominasi seluruh isi stadion, dukungan, chant dan nyanyian pembakar semangat pun tak henti-hentinya dikumandangkan sepanjang laga, fanatisme yang menggelora begitu nampak dari ekspresi masyarakat indonesia dalam mengejawantahkan kecintaan mereka kepada tim nasional Indonesia tidak terbatas pada konteks apakah tim nasional junior atau senior.

Tak hanya suporter yang datang langsung ke stadion, para masyarakat Indonesia di berbagai daerah, baik dari ujung timur hingga ujung barat Indonesia pun juga menunjukkan dukungan dan fanatismenya dengan melakukan nonton bareng untuk mendukung Timnas U-16 melalui layar kaca, malam itu doa dari jutaan masyarakat indonesia mengiringi perjuangan Timnas U-16 dalam usaha menjadi yang terbaik di ajang piala AFF U-16 tahun 2018.

Pada akhirnya sebagaimana kita ketahui bersama, tim asuhan coach Fahry Husaini akhirnya mampu membayar dukungan dan fanatisme dari seluruh masyarakat pecinta sepakbola baik yang datang langsung ke stadion maupun yang mendukung melalui layar kaca dengan sempurna, setelah melalui pertandingan yang cukup sengit, tim garuda muda akhirnya mampu mengalahkan tim gajah putih muda melalui babak adu tendangan penalti sekaligus sukses merengkuh gelar juara untuk yang pertama kalinya di ajang ini.

Keberhasilan Timnas U-16 ini memang patut kita syukuri dan kita banggakan, namun agaknya keberhasilan ini juga jangan terlalu disikapi secara berlebihan, jangan terlalu memuji setinggi langit dan meletakkan para pemain yang masih sangat belia tersebut bak pahlawan hingga membuat mereka lupa diri atau terbebani oleh harapan yang membumbung tinggi, perlu diingat bahwa di level junior hal yang terpenting bukanlah gelar juara, tetapi bagaimana para pemain bisa mendapatkan ruang yang layak untuk mengembangkan bakat dan potensi mereka secara optimal, sehingga ketika beranjak dewasa dan memasuki level profesional pemain-pemain ini dapat tumbuh menjadi pemain yang berkualitas baik secara teknik, fisik, taktik, intelegensi dan mental sehingga mampu menjadi amunisi-amunisi yang mumpuni dari Timnas senior untuk memberikan gelar juara kepada rakyat dan negara, inilah goalnya.

Momen keberhasilan Timnas U-16 merengkuh gelar juara piala AFF U-16 ini sejatinya menyiratkan 2 pesan atau makna penting, pertama, momen tersebut menunjukkan bahwa bakat, talenta dan potensi pemain muda kita sejatinya tidak pernah kalah dari negara lain khususnya di wilayah Asia Tenggara, kita memiliki pemain-pemain yang sangat potensial di Timnas U-16 ini sebut saja Bagus Kahfi, David Maulana, Sutan Zico, Supriadi, Rendy Juliansyah, Hamsa Lestaluhu, Brilyan Aldama dll.

Kedua, bahwa potensi, bakat dan talenta dari para pemain-pemain belia menghadirkan sebuah tanggungjawab dari kita bersama, sebuah tanggungjawab untuk menjaga agar pemain-pemain sarat potensi ini dapat semakin berkilau dan tidak layu sebelum berkembang sebagaimana yang sering terjadi selama ini, pemerintah, induk organisasi (PSSI), pers dan juga masyarakat memiliki tanggungjawab bersama untuk menjaga bakat-bakat potensial tersebut agar semakin matang dan berkilau seiring dengan berjalannya waktu.

Pemerintah hendaknya menunjang dari sisi pembangunan infrastruktur sepakbola seperti stadion, lapangan latihan, fasilitas penunjang latihan hingga training camp untuk Timnas yang berstandar internasional, karena tanpa modal infrastuktur  sepakbola yang berkualitas, pengembangan sepakbola tentunya akan bisa terhambat, misalnya bagaimana mau mendapat latihan yang optimal kalau kualitas lapangan yang menjadi tempat latihan buruk atau bagaimana bisa berlatih optimal kalau fasilitas latihan kurang memadai.

Kemudian PSSI, PSSI harus mampu menyediakan lahan yang cukup dalam hal ini adalah kompetisi kelompok umur berjenjang yang terstruktur dan berkesinambungan sebagai media bagi para pemain-pemain belia tersebut maupun pemain belia yang lain untuk mengembangkan potensi, bakat dan talentanya secara maksimal, karena agaknya selama ini PSSI seringali lalai dalam hal menyediakan kompetisi kelompok umur yang terstruktur dan berjenjang sebagai media untuk menjaga dan memoles para bakat-bakat muda kita agar semakin berkilau.

Berikutnya masyarakat dan pers hendaknya juga menjaga para aset muda kita ini, dengan memberikan porsi pemberitaan yang wajar, jangan terlarut hegemoni yang berlebihan, memuji boleh tetapi jangan berlebihan, jangan letakkan pemain belia yang masih labil psikologisnya ini seperti pahlawan dan pemain bintang yang disandarkan dengan harapan yang tinggi yang justru dapat membuat mereka lupa diri dan terbebani hingga tidak bisa berkembang maksimal sesuai bakat, talenta dan potensinya masing-masing.

Biarkanlah pemain-pemain muda tersebut fokus untuk meningkatkan kapasitas diri sebagai atlet, biarkan mereka menikmati masa-masa pertumbuhan dengan balutan etos dan optimisme akan sepakbola, jangan memberikan pujian setinggi langit dan harapan yang membumbung tinggi kepada mereka, karena hal tersebut justru bisa menjadi boomerang.

Selama ini kita selalu diberikan karunia bakat-bakat muda nan melimpah, namun entah mengapa kita tidak pernah mampu mengawal bakat-bakat muda tersebut hingga dewasa dan menghadirkan prestasi di level senior, fakta yang tersaji ini hendaknya kita telaah bersama kemudian kita temukan solusi yang tepat untuk mengawal dan menjaga bakat-bakat muda nan menjanjikan ini agar semakin kemilau memasuki level profesional sehingga mampu berhimpun menjadi Timnas senior yang tangguh untuk menghadirkan prestasi bagi persepakbolaan kita, kuncinya saya rasa adalah peran dan sinergitas yang optimal antara pemerintah, PSSI, pers dan masyarakat sesuai dengan porsinya masing-masing, sebagaimana yang saya jelaskan diatas tadi.

Indonesia memiliki modal fanatisme sepakbola yang luar biasa, masyarakat indonesia gila akan sepakbola, bakat-bakat muda kita juga melimpah ruah dari Aceh hingga Papua, hal ini menjadi sangat ironis bila dikomparasikan dengan fakta bahwa terakhir kali Indonesia menjadi yang terbaik di Asia Tenggara adalah pada 1991 silam atau 27 tahun yang lalu tepatnya di ajang Sea Games 1991.

Oleh karenanya kedepan ini kesalahan-kesalahan kita di masa lalu dalam mengawal dan menjaga para bakat-bakat muda kita jangan sampai terulang kembali, marilah kita kawal dan jaga mereka bersama, dengan memberikan ruang (kompetisi, fasilitas, dukungan) yang layak bagi mereka untuk dapat mengembangkan bakat dan potensi yang mereka miliki secara maksimal, karena pada dasarnya mereka bukan hanya sekedar aset sepakbola melainkan juga aset bangsa dan negara.

Menjaga mereka adalah tanggungjawab kita bersama.


 Selesai....



Senin, 06 Agustus 2018

PUISI : DOA DARI BROMO


Aku tergigil nanar dalam pekatnya embun subuh
Menyesap dinginnya pagi buta tanpa keluh
Walau gelimang rindu kian menghimpit riuh.

Aku luluh namun tak rapuh
Asa membuat ku teguh meski jiwa kita terbentang jauh
Doa memberi keyakinan dan menjauhkan hasrat untuk mengeluh.

Hari-hari berlalu kian jauh
Aku masih berjuang getir mencari serpihan jiwaku nan separuh
Tak apa raga ini terlilit letih dan lusuh
Semua demi kebahagiaan yang utuh.

Siksa rindu adalah musuh
Terkadang membuat pikiran keruh dan hati dihinggapi jenuh
Namun jiwa ini terbalut keyakinan yang teguh
Tak akan bertatap sebelum terikat
Pada perintahNYA aku taat dan patuh

Diiringi kehadiran sang surya dari ufuk timur
Dari lereng Bromo aku berdoa khidmat penuh harap
Semoga jiwa kita yang terberai lekas menyatu utuh
Dan siksa rindu pun akan sirna tanpa peluh.



















Kamis, 02 Agustus 2018

MENANTI SIAPA CAPRES DAN CAWAPRES PEMILU 2019


Pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden untuk pemilihan umum 2019 akan dibuka dari tanggal 4 hingga 10 agustus mendatang hal tersebut mengacu kepada Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019.

Meski pendaftaran resmi calon presiden dan calon wakil presiden belum dibuka, namun publik sudah menanti jauh-jauh hari dengan diliputi rasa penasaran siapakah capres dan cawapres yang akan berlaga pada hajat demokrasi pemilu presiden dan wakil presiden 2019 mendatang.

Presiden Jokowi hampir dipastikan akan kembali maju untuk menjadi capres pada pemilu 2019 mendatang, dengan modal elektabilitas yang tinggi ( menurut mayoritas lembaga survey) dan dukungan parpol koalisi yang telah memenuhi ambang batas Presidential Threshold, hanya saja saat ini yang menjadi pertanyaan publik adalah siapakah cawapres Jokowi dan siapakah penantang Jokowi pada pilpres 2019 mendatang ?.

Ini menjadi pertanyaan yang menarik, Jokowi bersama parpol pengusung (koalisi) yang terdiri dari 6 partai parlemen yaitu PDIP, PKB, PPP, Hanura, Nasdem dan Golkar serta 3 parpol non parlemen yaitu Perindo, PKPI dan PSI hingga detik ini belum juga menentukan siapa sosok yang akan menjadi calon wakil presiden pendamping Jokowi.

Dengan dukungan 6 parpol parlemen, kini Jokowi telah mendapatkan total dukungan sebesar 61,25 % kursi parlemen dari hasil pemilu 2014 lalu, dengan rincian PDIP (18,95 %), Golkar (14,75 %), PKB (9,04%), Nasdem (6,72 %), PPP (6,53%), dan Hanura (5,26%),  dengan demikian hanya tersisa 38,75 % kursi parlemen  yang terdiri Gerindra (11,81 %), Demokrat (10,19 %), PAN (7,59 %), dan PKS (6,79 %) yang kemungkinan akan membentuk koalisi untuk menantang Jokowi pada pilpres mendatang, jika itu terjadi, maka dapat dipastikan akan terjadi duel antara 2 pasangan calon presiden dan wakil presiden pada pilpres mendatang

Dengan aturan Presidential Threshold sebesar 20 % kursi di DPR atau 25 % suara sah nasional dalam pemilu 2014, dukungan kepada Jokowi tentunya sudah lebih dari cukup, dengan dukungan 61,25 % kursi parlemen pemilu 2014, saat ini Jokowi boleh dibilang hanya tinggal menentukan siapa cawapres yang dipilih untuk mendampinginya pada pilpres 2019 mendatang, namun hingga detik Jokowi belum juga menentukan siapa cawapresnya.

Menurut pendapat saya setidaknya ada 3 kriteria politis yang harus dipenuhi oleh sosok cawapres pendamping Jokowi yakni, pertama, sosok tersebut harus dapat meningkatkan elektabilitas atau perbendaharaan suara bagi Jokowi, kedua, sosok tersebut dapat diterima oleh para parpol pengusung (koalisi), ketiga, sosok tersebut harus mampu menjadi peredam atau penangkal bagi sosok cawapres pihak penantang Jokowi.

Dengan 3 kriteria politis tersebut, dapat dipahami bahwa kemungkinan ada 2 faktor yang menyebabkan Jokowi hingga detik ini belum juga menentukan siapa cawapres yang akan mendampinginya untuk pilpres 2019 mendatang yakni, pertama, belum menemukan sosok yang bisa diterima oleh parpol pendukung atau belum tercapainya kata mufakat dalam menentukan siapa cawapres Jokowi mengingat beberapa parpol pendukung seperti PKB dan Golkar masing-masing mengajukan nama cawapres, PKB mengajukan Muhaimin Iskandar dan Golkar mengajukan Airlangga Hartarto, apalagi kedua nama tersebut juga memiliki elektabilitas yang relatif cukup baik dari beberapa lembaga survey untuk menjadi cawapes Jokowi, disisi lain ada kemungkinan Jokowi akan mengambil jalan tengah untuk menghindari perpecahan koalisi yakni dengan memilih cawapres diluar parpol koalisi yang tentunya dapat diterima oleh parpol koalisi, nama-nama seperti Mahfud MD, Moedoko, Ma'ruf Amin hingga Tuan Guru Bajang pun mengemuka.

Faktor kedua yang menyebabkan Jokowi belum menentukan siapa cawapres yang akan mendampinginya untuk pilpres 2019 mendatang adalah karena menunggu siapa cawapres dari pihak lawan, jika cawapres pihak lawan sudah diketahui, dengan begitu tentunya Jokowi akan bisa memilih sosok cawapres yang sekiranya bisa mengimbangi atau meredam elektabilitas cawapres pihak lawan dari segi modal elektoral yang dimiliki oleh cawapres pilihannya.

Misalnya jika pihak lawan mengajukan cawapres dari pihak ulama, Jokowi kemungkinan akan menangkalnya dengan jalan memilih cawapres dari pihak ulama juga, kemudian lagi jika pihak lawan mengajukan cawapres dari pihak profesi (militer atau akademisi) maupun dari sisi identitas suku misalnya jawa atau non jawa, kemungkinan Jokowi juga akan menangkalnya dengan hal yang serupa, mengentalnya tren politik identitas pasca pilgub DKI dipercaya sedikit banyak masih akan mewarnai dan mempengaruhi proses dinamika pemilu pilpres mendatang.

Jika pihak Jokowi hanya tinggal memilih cawapres, disisi yang lain pihak oposisi yakni PKS, Gerindra, PAN dan juga Demokrat nampaknya belum 100% sepakat untuk berkoalisi, mungkin penentuan capres yang akan diusung oleh keempat parpol tersebut sudah mengerucut ke nama Prabowo Subianto, namun agaknya persoalan penentuan siapa cawapres yang akan dipilih untuk mendampingi Prabowo masih menjadi penghalang bagi bersatunya 4 parpol tersebut.

PKS telah mengajukan dua nama cawapres untuk mendampingi Prabowo dari hasil ijtima ulama yakni Ustadz Abdul Somad serta Salim Segaf Al Jufry, bahkan PKS menyatakan jika salah satu dari dua nama cawapres yang diajukan tidak ada yang dipilih, maka PKS kemungkinan besar akan batal untuk berkoalisi, disatu sisi Demokrat agaknya juga belum terakomodir kepentingan politiknya, sehingga belum pasti menyatakan bergabung, diyakini bahwa Demokrat mengajukan syarat untuk bergabung dengan koalisi dengan mengajukan nama Agus Harimurti Yudhoyono sebagai cawapres Prabowo.

Jika PKS dan Demokrat tetap kekeuh terhadap pendiriannya (pengajuan cawapres sebagai syarat penentu untuk bergabung koalisi) maka kemungkinan Prabowo akan memilih salah satu diantara PKS atau Demokrat dan hampir dipastikan pula Prabowo juga akan kehilangan salah satu dari mitra koalisinya tersebut kecuali ada lobi-lobi politik tertentu yang bisa meredamnya.

Di sisi lain juga ada yang berpendapat bahwa bisa saja Prabowo tidak jadi maju sebagai capres dan hanya akan menjadi king maker atau aktor dibalik layar sebagaimana diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago, hal itu disebabkan karena faktor beban mental karena sudah kalah dua kali yakni pada pilpres 2009 (sebagai cawapres Megawati) dan pada pilpres 2014 (sebagai capres), Pangi Syarwi menyatakan bahwa sosok Prabowo akan terlihat lebih terhormat dan terstigma publik sebagai sosok negarawan apabila tidak maju sebagai capres dan menjadi king maker.

Namun menurut perspektif saya hal tersebut sangat kecil peluangnya, saya memprediksi Prabowo akan tetap maju sebagai capres mengingat secara eletabilitas dari semua lembaga survey, hanya Prabowo lah yang mampu setidaknya mengimbangi elektabilitas Jokowi, jika Prabowo tidak jadi maju dan memunculkan sosok lain sebagai penggantinya, maka itu sama saja memberikan karpet hijau yang mulus bagi Jokowi untuk kembali memenangkan kontestasi pilpres mendatang.

Meniliki situasi, potensi, kondisi, peluang dan kemungkinan diatas, maka pada pemilu presiden 2019 mendatang sangat berpeluang besar atau hampir dipastikan akan kembali menyajikan duel rematch pemilu presiden 2014 lalu yakni duel antara Jokowi versus Prabowo, hanya saja sudah pasti dengan cawapres yang berbeda, dan siapakah sosok cawapres itu ? untuk lebih pastinya marilah kita bersabar sedikit untuk menunggu hingga tanggal pendaftaran capres dan cawapres berakhir yakni tanggal 10 Agustus mendatang untuk dapat kita ketahui bersama siapa capres dan cawapres yang akan berlaga pada pemilu presiden 2019 mendatang, atau mungkin akan lebih baik lagi jika hal tersebut dapat kita ketahui sebelum tanggal 10 Agustus hehehee.

Namun secara resmi, siapa capres dan cawapres yang berlaga pada pemilu presiden 2019 mendatang akan dapat kita ketahui setelah adanya penetapan resmi dari KPU pada 20 September mendatang tentunya setelah pendaftaran capres dan cawapres serta pemenuhan (verifikasi) syarat administratif selesai.