Senin, 01 Juli 2019

PIALA AFC: DAHAGA RINDU DAN KEGAGALAN YANG TIDAK PERLU DI SESALI




Keberhasilan PSM Makassar finish di posisi kedua pada liga Indonesia musim 2018 lalu membuat Juku Eja mendapat sebuah tiket emas berupa kesempatan berkompetisi di tingkat Asia tepatnya di ajang Piala AFC.

Setidaknya, getir dan dahaga akan gelar juara liga Indonesia yang telah dinanti 19 tahun lamanya mendapat gantinya dengan meleburnya asa dan dahaga kerinduan para pecinta PSM melihat Juku Eja dapat kembali mentas di panggung Asia yang mana terakhir kali terjadi 14 tahun silam. Sebuah penantian dan kerinduan nan panjang yang harus dirasakan oleh para pecinta PSM untuk dapat kembali melihat si Ayam Jantan Dari Timur manggung kembali di kompetisi tingkat Asia. Ya, tahun 2005 adalah terakhir kali PSM tampil di panggung Asia tepatnya di ajang kompetisi Liga Champions Asia. Namun saat itu PSM harus menelan pil pahit karena harus gugur di babak awal penyisihan grup. 

Jika ada satu hal yang mengganjal di hati para pecinta PSM atas keberhasilan PSM kembali mentas di panggung Asia adalah karena PSM tidak bisa menggunakan Stadion Mattoangin sebagai kandang pada kompetisi Piala AFC 2019 ini karena Stadion Mattoangin tidak lolos verifikasi. Alhasil PSM pun harus mengungsi ke Bekasi guna menggunakan Stadion Pakansari sebagai kandang. Kenyataan ini tentunya memberikan dampak psikologis-mental tersendiri bagi PSM, karena dengan bermain di Pakansari tentu dukungan dan support yang didapat tidak akan sebesar dan semassif jika PSM bemain di kandang kebanggaan mereka Stadion Mattoangin.

Berbicara kiprah PSM di panggung Asia, sejujurnya PSM memiliki sebuah catatan historis nan manis, tepatnya pada musim 2000/2001 saat PSM mampu lolos hingga babak 8 besar Liga Champions Asia. Pencapaian PSM melaju hingga babak 8 besar Liga Champions Asia musim 2000/2001 sendiri bisa dikatakan adalah pencapaian tertinggi klub Indonesia di kompetisi tingkat Asia sejauh ini. 

Prestasi gemilang skuad PSM di Liga Champions musim 2000/2001 pun menjadi spirit dan suntikan motivasi oleh segenap awak tim PSM guna kembali mengulang tinta manis tersebut pada kompetisi Piala AFC musim 2019 ini. Pada kompetisi Piala AFC musim 2019 ini PSM mengawalinya dengan bertarung di zona Asia Tenggara terlebih dahulu. PSM berada di grup H bersama dengan Home United asal Singapura, Lao Toyota asal Laos, dan klub asal Filipina Kaya-Iloilo.

Pada pertandingan perdana fase grup, PSM berhasil mencuri satu poin dari lawatannya ke Singapura setelah mampu menahan imbang tuan rumah Home United dengan skor 1-1. Pada pertandingan kedua fase grup yang digelar di Stadion Pakansari, PSM berhasil meraih 3 poin secara meyakinkan setelah menggulung Lao Toyota dengan skor telak 7-3. Pada pertandingan ketiga fase grup PSM harus puas berbagi satu angka, karena ditahan imbang oleh tamunya Kaya-Iloilo dengan skor 1-1 di Stadion Pakansari. Memasuki putaran kedua babak fase grup (pertandingan keempat) PSM harus melawat kandang Kaya-Iloilo di Filipina. Tanpa ampun PSM mampu mempermalukan Kaya-Iloilo dihadapan pendukungnya sendiri dengan skor tipis 1-2. 

Pada pekan kelima, PSM berhasil meraih kemenangan penting nan dramatis 3-2 atas Home United dimana PSM sempat tertinggal 0-2 terlebih dahulu. Kiprah PSM di fase grup Piala AFC 2019 pun ditutup dengan manis setelah berhasil menggilas tuan rumah Lao Toyota dengan skor telak 0-3. Hasil tersebut membuat PSM lolos ke babak semifinal Piala AFC zona Asia Tenggara sekaligus mengunci posisi sebagai juara grup H dengan tanpa sekalipun menelan kekalahan. Di fase grup PSM berhasil meraup 14 poin lewat empat kali menang dan dua kali imbang.

Pada babak semifinal Piala AFC zona AsiaTenggara Juku Eja harus bertemu tim kuat asal Vietnam Becamex Binh Duong. Di leg pertama PSM harus melawat ke kandang Becamex terlebih dahulu. Pada pertandingan leg pertama tersebut PSM sebenarnya mampu mengimbangi permainan tuan rumah bahkan PSM mendapat keberuntungan karena Becamex harus bermain dengan 10 orang pemain sejak menit ke-50. Unggul jumlah pemain sayangnya tidak bisa dimanfaatkan oleh Juku Eja untuk setidaknya mengamankan satu poin. PSM pun harus menelan pil pahit karena dipecundangi oleh tim tuan rumah dengan skor tipis 1-0. Pada leg kedua yang digelar di Stadion Pakansari, PSM pun mulai menggebrak pertahanan Becamex sejak pluit pertama dibunyikan tujuannya tentu guna mendapat gol sedini mungkin, sayangnya di akhir babak pertama PSM justru kebobolan. PSM pun tertinggal 0-1 pada turun minum. Memasuki babak kedua PSM meningkatkan intensitas serangan guna mengejar ketertinggalan, masuknya Zulham Zamrun, Guy Junior, dan Ferdinand Sinaga pun berdampak positif bagi sisi penyerangan. Melalui kerja keras dan spirit pantang menyerah siri’ na pacce akhirnya PSM berhasil membalikkan kedudukan menjadi 2-1 melalui gol bunuh diri pemain Becamex dan gol Arons Evans pada penghujung babak kedua. Kemenangan 2-1 atas Becamex membuat skor agregat menjadi 2-2.

Meskipun berhasil meraih kemenagan 2-1 pada leg kedua sekaligus menyamakan agregat menjadi 2-2, sayangnya PSM harus gagal melaju ke babak final zona Asia Tenggara lantaran kalah selisih gol tandang atas Becamex Binh Duong. Kegagalan PSM melaju ke babak final Piala AFC zona Asia Tenggara tentu adalah hasil yang tidak sebagaimana yang diharapkan namun dengan segala pencapaian, perjuangan, dan kerja keras yang telah ditunjukkan oleh segenap pemain PSM selama gelaran Piala AFC sepatutnya kita harus memberikan apresiasi. Kegagalan PSM melaju ke babak final Piala AFC menurut saya tidak patut untuk disesali dengan 3 argumentasi. Pertama, PSM mampu tampil menjanjikan selama pagelaran Piala AFC, jika di total PSM mampu meraih 5 kemenangan, 2 hasil imbang, dan hanya 1 kali menderita kekalahan. Kedua, PSM tidak dapat bermain di Makassar pada Piala AFC musim ini yang secara a contrario berarti PSM tidak penah mendapat dukungan yang maksimal dari para supporter PSM yang dikenal loyal dan fanatis. Bisa dikatakan, jika PSM dapat menggelar laga home di Mattoangin pada kompetisi Piala AFC musim 2019 ini mungkin hasil yang akan dicapai oleh Juku Eja akan lebih baik dari apa yang dicapai sejauh ini. Setidaknya menggulung 2-0 Becamex di leg kedua babak semifinal akan terasa lebih mudah jika pertandingan dihelat di Stadion Mattoangin mengingat spirit paentengi siri’nu dan siri’ na pacce para pemain dan supporter akan mendapatkan entitas kaffahnya dan kemudian menyatu menjadi sebuah imperium semangat nan dahsyat. Ketiga, Setelah mentas kembali pasca 14 tahun absen dari kompetisi Asia pencapaian PSM kali ini tentunya bukan hasil yang mengecewakan dan patut untuk disesali. Melihat perjuangan, penampilan, dan kiprah PSM pada kompetisi Piala AFC musim 2019 ini, saya melihat ada secercah asa dan cahaya optimisme akan indahnya kisah PSM pada musim 2019 ini. Dan Jika PSM kembali berlaga di pentas Asia musim depan, saya pun yakin dan optimis PSM akan mampu melangkah lebih jauh dari pencapaiannya musim ini.

Pada akhirnya tidak semua kemenangan patut untuk dirayakan dan sebaliknya tidak semua kegagalan patut untuk disesali. Kegagalan PSM pada gelaran Piala AFC musim 2019 ini adalah kegagalan yang tidak patut untuk disesali, Juku Eja sudah memberikan segalanya dari segala yang ia miliki. Evaluasi tentu harus dilakukan baik secara teknis maupun non teknis. Evaluasi secara teknis tentu menjadi tanggung jawab penuh tim pelatih maupun manajemen klub, sedangkan evaluasi secara non teknis dalam hal ini khususnya menyangkut infrastruktur pertandingan (stadion) tentu harus menjadi concern kita bersama dengan mendorong Pemprov Sulawesi Selatan agar secepatnya merampungkan pembangunan Stadion Barombong atau setidaknya merenovasi Stadion Mattoangin agar layak menggelar pertandingan kelas internasional, sehingga jika musim depan PSM kembali mendapat kesempatan berlaga dipentas Asia, PSM dapat bermain ditanah leluhurnya sendiri, kota Makassar.



KORUPSI, SETYA NOVANTO, DAN PERMASALAHAN LEMBAGA PERMASYARAKATAN



Sistem peradilan pidana (criminal justice system) adalah mekanisme sistem dalam rangka melakukan proses penegakan hukum pidana yang dimulai dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga permasyarakatan yang bertujuan secara khusus untuk menanggulangi kejahatan. Menanggulangi kejahatan dalam hal ini bermakna pencegahan maupun penghukuman (pembinaan) serta menjurus kepada prevensi general (masyarakat umum) maupun pevensi khusus (orang yang dipidana) yang bertujuan agar terjaga keamanan dan ketertiban, serta terwujudnya keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai sebuah mekanisme sistem, maka agar tujuan dari pada sistem peradilan pidana dapat tercapai secara mangkus, tentu diperlukan suatu keselarasan peran yang maksimal dari masing-masing sub-sistem peradilan pidana. Itu artinya, kepolisian sebagai pintu masuk dari sistem peradilan pidana harus mampu bekerja secara profesional, kemudian kejaksaan juga demikian harus mampu melaksanakan tugas dan perannya secara profesional, pengadilan harus mampu menjadi lembaga yang dapat mewujudkan keadilan substantif, dan terakhir lembaga pemasyarakatan harus mampu membina narapidana baik secara kualitas maupun kuantitas agar para narapidana dapat menyadari kesalahannya dan dapat kembali hidup secara normal dalam lingkungan masyarakat (selepas bebas).

Romly Atmasasmita dalam bukunya Sistem Peradilan Pidana Perspektif Eksistensialisme dan Abolisme (16-18:2006) menambahkan bahwa agar sistem peradilan pidana dapat menghasilkan kinerja yang optimal dan efektif maka diperlukan sinkronisasi dan keselarasan dalam 3 hal yaitu: sinkronisasi struktural (hubungan kelembagaan), sinkronisasi substansial (peraturan materil), dan sinkronisasi kultural (nilai dan budaya). 

Berhasil tidaknya sistem peradilan pidana dalam menanggulangi kejahatan akan sangat tergantung dari peran dan sinkronisasi dari masing-masing sub-sistem tersebut. Hal inilah yang tidak nampak dalam sistem peradilan pidana kita khususnya ketika dikaitkan dengan tindak pidana korupsi. Tindak pidana korupsi yang masih merajela dan massif dalam segala lini kehidupan negara disebabkan karena gagalnya sistem peradilan pidana kita dalam menanggulanginya. Konkretnya tekait vonis hakim yang cenderung rendah dan “impotennya” lembaga pemasyarakatan dalam melakukan pembinaan narapidana. Lapas impoten karena rendahnya integritas baik dari pejabat maupun petugas Lapas.
 
Permasalahan Sistem Peradilan Pidana Korupsi Kita

Menurut data ICW pada 2018 lalu, vonis yang dijatuhkan hakim terhadap kepala daerah yang melakukan tindak pidana korupsi jika dirata-rata masih cukup rendah yakni 6 tahun 4 bulan penjara. Kemudian menurut data ICW pada 2017 lalu vonis hakim pengadilan negeri yang dijatuhkan terhadap para koruptor juga masih sangat rendah, jika dirata-rata hanya 2 tahun 2 bulan penjara. Fakta ini tentu memprihatinkan, terlepas bahwa vonis adalah wujud dari kemerdekaan dan kebebasan seorang hakim namun jika vonis yang dijatuhkan relatif rendah tentu efek jera dari suatu vonis pidana tidak akan begitu terasa. Korupsi yang berlabel sebagai extra ordinary crime nampak hanya “sangar” pada diksi namun ompong dalam segi penegakannya.

Setelah permasalahan dalam konteks vonis pengadilan, permasalahan penegakan hukum korupsi dalam bingkai sistem peradilan pidana selanjutnya adalah terletak pada impotensi pembinaan di lembaga permasyarakatan. Secara filosofis-normatif atau das sollen lembaga permasyarakatan adalah tempat narapidana dirampas kemerdekaannya agar ia mendapatkan efek jera atas perbuatan yang dilakukannya sekaligus tempat narapidana itu dibina agar ia menyadari kesalahannya dan dapat berubah manusia yang lebih baik. Baik secara individu maupun secara kesadaran sosial. Namun secara das sein khususnya dalam perkara yang terkait dengan narapidana korupsi, lembaga permasyarakatan seakan menjadi lembaga tanpa wibawa dan impoten karena sudah berulang kali integritas dan keperkasaannya runtuh oleh silaunya pengaruh dan materi dari para white collar crime tersebut. 

Secara umum ada dua hal previllage yang biasanya didapatkan oleh narapidana korupsi ketika menjalani hukuman hilang kemerdekaan di lembaga permasyarakatan. Pertama, akses mendapatkan fasilitas-fasilitas mewah didalam Lapas sehingga membuat para napi korupsi tersebut seakan hidup di hotel bintang lima walaupun tinggal di Lapas, kasus ini contohnya terjadi pada mantan Gubernur Bengkulu Agusrin Najamuddin pada 2013 lalu di lembaga permasyarakatan Sukamiskin. Kedua, kemudahan untuk keluar dari Lapas secara ilegal (tanpa alasan yang sah dan patut) sebagaimana yang terjadi pada Gayus Tumbunan dan baru-baru ini Setya Novanto yang tertangkap kamera sedang plesiran bersama istrinya di toko bangunan mewah kawasan Padalarang. Apa yang terjadi pada Setya Novanto tersebut diyakini hanyalah fenomena gunung es belaka, karena diluar itu, sangat potensial banyak para narapidana korupsi yang mendapatkan previllege seperti Novanto ketika menjalani hukuman di Lapas.

Previllege-previllege yang didapatkan oleh para narapidana korupsi sebagaimana yang terjadi diatas menyebabkan fungsi penghukuman dan pembinaan oleh Lapas mengalami disfungsi sehingga efek jera dan pembelajaran diri yang seharusnya menjadi tujuan dari permasyarakatan narapidana tidak memiliki implikasi apapun terhadap narapidana secara khusus maupun kepada masyarakat pada umumnya. Hal ini secara langsung maupun tidak langsung turut berkontribusi membuat perbuatan korupsi menjalar semakin massif dalam mengeroposi sendi-sendi kehidupan negara lantaran hilangnya fungsi prevensi general dan pevensi khusus dari suatu penghukuman. Konklusinya, para pihak lainnya yang belum korupsi menjadi tidak takut untuk melakukan korupsi dan para mantan narapidana korupsi yang telah menjalani penghukuman dan pembinaan di Lapas tidak memiliki sikap jera dan pembelajaran diri.

Perlu diketahui bahwa korupsi adalah kejahatan kerah putih, dalam arti orang-orang yang melakukannya adalah orang-orang berpengaruh yang memiliki jaringan kekuasaan dan kemampuan materi yang dapat dimanfaatkannya untuk mendapatkan berbagai previllege dengan memanfaatkan rapuhnya ketegasan dan lemahnya integritas para pejabat dan petugas Lapas. Oleh karenanya perlu dicarikan solusi baku untuk mengatasi permasalahan ini. 

Pertama, tentunya perlu political will dari pemerintah dalam hal ini Kemenkumham untuk membangun ekosistem bersih top to bottom dengan jalan memilih kepala Lapas berdasarkan prinsip good governance dan sistem meritokrasi agar yang terpilih menjadi pemimpin Lapas adalah sosok yang memiliki kapasitas, integritas dan rekam jejak bersih. Kemudian Kemenkumham melalui Menteri maupun Ditjen PAS juga harus rutin melakukan pengawasan terhadap Lapas khususnya bagi Lapas yang memiliki rekam jejak buruk dalam integritas membina narapidana korupsi. 

Kedua, perlunya sikap dan keberanian dari Kemenkumham untuk menempatkan narapidana korupsi ke Lapas Nusakambangan secara proporsionalitas setidaknya untuk saat ini. Di Lapas Nusakambangan narapidana korupsi bisa ditempatkan di sel penjara yang memiliki kualifikasi maximum security

Ketiga, negara perlu sekiranya mempertimbangkan untuk membentuk sebuah lapas khusus narapidana korupsi berkualifikasi maximum security dengan kuantitas yang besar di daerah yang jauh dengan aksesbilitas publik misalnya di pedalaman Kalimantan atau Papua.

Pada prinsipnya, berhasil tidaknya pemberantasan tindak pidana korupsi tergantung dari bagaimana efektifitas kinerja sistem peradilan pidana dalam menanggulangi korupsi. Melihat kenyataan diatas, maka, se-bagus dan se-profesionalismenya apapun kinerja dari KPK/Polri/Kejaksaan dalam proses penyidikan dan penuntutan perkara korupsi, selama vonis hakim yang dijatuhkan terhadap para koruptor relatif rendah dan fungsi pembinaan di Lapas impoten karena lacurnya integritas, maka selama itu pula sistem peradilan pidana korupsi kita tidak akan pernah bisa berjalan efektif dan cenderung tumpul dalam menanggulangi korupsi. Sehingga membuat korupsi akan senantiasa tumbuh subur di negeri yang katanya memiliki nenek moyang jujur dan beradab ini.






Selasa, 18 Juni 2019

PSM MAKASSAR: RELASI SEPAK BOLA DAN BUDAYA


Surabaya, Jakarta, Malang dan Bandung boleh saja memiliki Bonek, The Jak, Aremania, Bobotoh. Supporter dengan militansi dan fanatisme yang massif. Bali boleh saja berbangga hati karena klub kebanggaan mereka Bali United menjadi klub Asia kedua (setelah Guangzhou Evergrande) yang melantai di pasar saham. Sleman bisa berbangga hati karena memiliki suporter super kreatif bernama BCS yang mampu membuat Sleman mendapatkan julukan "kabupaten Italy".

Namun hanya di Makassar lah kita akan menemukan relasi yang kental antara budaya dan sepak bola yang tidak bisa dijumpai di kota-kota lainnya di Indonesia. Di Makassar, falsafah dan nilai-nilai kearifan lokal setempat seperti: SIRI' NA PACCE, PAENTENGI SIRI' NU, EWAKO dapat mengejawantah menjadi spirit holistik dan ciri khas klub yang mengakar kuat secara turun temurun.

Nilai-nilai tersebut kemudian diimplementasikan secara praksis oleh supporter dalam memberikan dukungan dari pinggir lapangan, spirit dan gaya permainan pemain di lapangan, hingga pengelolaan klub oleh manajemen yang kesemuanya tidak lepas dari spirit nilai-nilai kearifan lokal setempat.

Maka tak heran ketika ramai pengusutan mafia bola beberapa waktu lalu. Para wasit sepak bola nasional yang disidik oleh polisi maupun dari pengkauan wasit-wasit lainnya yang angkat bicara mengatakan bahwa PSM Makassar adalah klub yang paling pelit kepada wasit (tidak menyuap) bahkan terkenal sangat galak kepada wasit yang meminta insentif. Hal itu dapat terjadi karena nilai dan budaya siri' (malu jika tidak jujur) yang merupakan nilai sosio-kultural masyarakat Makassar dan Sulawesi Selatan masih dipegang teguh oleh klub PSM.

Bagi PSM, kemenangan bukan sekadar perihal 3 poin semata melainkan juga perihal falsafah perjuangan dan harga diri yang mendapat proporsi sakral dalam spirit klub. PSM di era kepemimpinan Munafri Ariffudin saat ini nampak mampu menjaga marwah itu.

Di era sepak bola modern memang perlu nilai-nilai progresif seperti: pengelolaan klub, profesionalitas, aspek bisnis, relasi. Namun di satu sisi juga harus ada nilai-nilai konservatif 'saklek' yang menjadi nyawa dan identitas klub yaitu: budaya dan ciri khas.

R.N. Bayu Aji dalam bukunya “Mewarisi Sepak Bola, Budaya, dan Kebangsaan Indonesia” menegaskan bahwa sepak bola bukanlah sekadar olahaga semata namun meliputi dimensi sosial yang lebih luas sebagai alat pemersatu, semangat daerah (budaya), identitas jati diri dan candu (eskpresi rasa cinta).

Bagi saya, PSM Makassar adalah klub yang memiliki values itu. PSM mampu menjelma sebagai identitas masyarakat Makassar dan masyarakat Sulawesi Selatan pada umumnya. PSM mampu menjadi pranata sosial yang mengejawantahkan falsafah dan nilai-nilai sosio-kultural masyarakat setempat sekaligus menjadi alat pemersatu bagi kemajemukan sosial masyarakat Makassar dan Sulawesi Selatan.

PSM Makassar tidak mengambil/meniru nilai dan budaya dari daerah/negara lain. Namun mengejawantahkan nilai dan budayanya sendiri.

PSM Makassar bisa dikatakan adalah satu-satunya klub di Indonesia yang mampu menjaga dan membangun relasi respirokal yang kental antara sepak bola dan budaya.

Dan seiring dengan perkembangan dan dinamika zaman. Semoga hubungan erat itu senantiasa dapat terjaga. Harus disadari bahwa tidak ada hal yang lebih membanggakan selain bangga dan merawat nilai-nilai kearifan lokal sendiri (dalam hal ini melalui sepak bola). Karena disanalah entitas dan identitas berada.




Sabtu, 08 Juni 2019

PUISI: ENTAH


Daku membisu dalam pekik takbir.
Sepi bengis menerkam jiwa.
Membekap secercah hiruk dalam hampa.

Malam menggeliat menyambut kemenangan.
Menyulam dingin beraroma rindu.
Memahat nafas penantian.
Melambungkan picisan angan.

Gemerlap bintang seakan memudar.
Langit nampak terlihat nanar.
Bulan muram tak berpijar.

Entah.
Entah.
Entah.

Kisah ini abadi dalam bahtera atau menguap penuh lara.

Semua adalah kehendak-Mu.



Sabtu, 01 Juni 2019

KAPAN LAHIRNYA PANCASILA ?



Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 menetapkan tanggal 1 Juni sebagai hari lahirnya Pancasila. Sekaligus menetapkan tanggal 1 Juni sebagai hari libur nasional.

Penetapan tanggal 1 Juni sebagai hari lahirnya Pancasila sendiri kemudian menghadirkan diskursus dan silang pendapat terkait tepat tidaknya tanggal 1 Juni diperingati sebagai tanggal lahirnya Pancasila.

Lalu tepatkah tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila?.

Pada satu sisi tentu ada yang mengatakan tepat, namun di sisi yang lain tidak sedikit pula yang menyatakan tidak sependapat, perbedaan pendapat seperti ini tentu adalah sebuah hal biasa dalam ruang demokrasi bahkan perbedaan pendapat sering disebut sebagai bunga demokrasi yang mempercantik dan memperelok ruang demokrasi itu sendiri. Namun perlu diingat, bahwa diatas segala perbedaan dan silang pendapat terkait penetapan hari lahirnya Pancasila, janganlah sampai mengesampingkan bahkan menghilangkan makna dan esensi fundamental dari peringatan hari lahirnya Pancasila itu sendiri. Yakni agar kita senantiasa menyadari, merawat, dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Pihak yang tidak setuju bahwa tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila secara umum menganggap bahwa tanggal 18 Agustus (sidang PPKI ketika mengesahkan UUD 1945) lebih tepat disebut sebagai hari lahirnya Pancasila, karena pada tanggal itulah Pancasila secara resmi lahir sebagai dasar negara. Lebih lanjut, jika tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila itu sama saja dengan mengkultuskan satu tokoh saja yakni Bung Karno dengan mengesampingkan peran historis dari beberapa tokoh yang turut berperan dalam pembentukan kosensus Pancasila hingga terbentuknya Pancasila sebagaimana yang tertulis resmi saat ini.

Sedangkan pihak yang sepakat bahwa tanggal 1 Juni sebagai hari lahirnya Pancasila secara umum berpendapat bahwa tanggal 1 Juni adalah hari dimana Pancasila lahir sebagai istilah untuk pertama kali yakni saat Soekarno menyampaikan pidato ketika mengusulkan 5 usulan dasar negara dihadapan sidang BPUPKI. Hal ini secara historis tentu lebih tepat disebut sebagai hari lahirnya "istilah" Pancasila. Sedangkan tanggal 18 Agustus lebih tepat jika disebut sebagai hari lahirnya konstitusi.

Jika kita telaah seksama, sejujurnya perbedaan pendapat tentang penetapan tanggal lahirnya Pancasila hanyalah sekadar perbedaan perspektif saja. Siapa yang benar? keduanya sama-sama benar, hanya perbedaan dasar perspektifnya saja yang membuat keduanya berbeda. Yang tidak sepakat tanggal 1 Juni sebagai hari lahirnya Pancasila dasar perspektifnya adalah formalitas (de jure), sedangkan yang setuju tanggal 1 Juni sebagai hari lahirnya Pancasila dasar perspektifnya adalah momentum pertama lahirnya istilah "Pancasila". Keduanya sama-sama benar.

Sedangkan pendapat saya secara pribadi sendiri adalah sebagai berikut:

Pertama, secara substansi, Pancasila ada sebelum negara Indonesia merdeka. Nilai substansi dari pada sila-sila Pancasila sendiri pada dasarnya adalah pengejawantahan dari nilai-nilai sosio-kultural masyarakat nusantara yang hidup sebagai keyakinan, pranata, dan tradisi yang telah mengakar kuat jauh sebelum terbentuknya negara Indonesia. Nilai-nilai tersebut kemudian digali, ditransformasikan dan dikemas dalam satu kesatuan organis bernama Pancasila sebagai nilai luhur bangsa Indonesia.

Kedua, sebagai istilah, Pancasila lahir pada  tanggal 1 Juni 1945 dalam pidato Soekarno saat mengusulkan 5 dasar negara pada sidang BPUPKI pertama. (28 Mei - 1 Juni 1945).

Ketiga, sebagai kesepakatan luhur bangsa (modus vivendi), Pancasila di bahas dan di sepakati secara nasional pada tanggal 22 Juni 1945 ketika Panitia 9 merumuskan Piagam Jakarta.

Keempat, sebagai dasar negara (de jure), Pancasila lahir pada tanggal 18 Agustus 1945 ketika PPKI mengesahkan UUD 1945 sebagai konstitusi negara dimana rumusan Pancasila terdapat pada pembukaan UUD 1945. Pancasila disini telah melewati beragama silang pendapat, kompromi, kesepakatan dan merupakan sinkretisme dari beragam wacana yang kemudian ter-konkretisasi pada perubahan bunyi sila pertama Pancasila yang berbeda dari bunyi sila pertama Pancasila yang tertuang dalam Piagam Jakarta.

Terlepas dari perbedaan pendapat dan diskursus terkait penetapan secara formal hari lahirnya Pancasila apakah 1 Juni atau 18 Agustus. Perlu saya tegaskan sikap disini (terkait polemik penetapan hari lahir Pancasila) bahwa saya adalah pribadi yang lebih menitikberatkan kepada praksis-substantif dari pada sekadar perayaan formal-simbolistik. Dalam arti, saya lebih mengutamakan bagaimana nilai-nilai Pancasila dapat mengejawantah secara nyata dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dari pada meributkan penetapan formal dari hari lahirnya Pancasila. Meskipun tidak salah juga pihak yang mempermasalahkan itu. Mereka harus kita lihat sebagai pihak yang memperjuangkan JAS MERAH (fakta historis).

Akhir kata, harus kita sadari bersama bahwa Pancasila adalah warisan terbaik dari para founding fathers kita. Pancasila adalah titik temu bagi beragam perbedaan dan dimensi kemajemukan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Pancasila adalah titik tumpu yang menjadi dasar penyangga bagi persatuan dan kebhinekaan bangsa Indonesia. Pancasila adalah titik tuju, cita-cita luhur sebagai entitas sekaligus arah hidup bangsa Indonesia. Mari bersama kita rawat dan kita jaga Pancasila agar selalu hidup dan bersemi guna membawa kebahagiaan, ketentraman, dan kemaslahatan bagi seluruh rakyat dan tumpah darah Indonesia.


Sabtu, 18 Mei 2019

PEMENANG DAN PECUNDANG


Pemenang dalam perspektif saya tidak selalu berafiliasi dengan kemenangan dan keberhasilan, pemenang juga memiliki keterkaitan erat dengan kekalahan dan kegagalan.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pemenang memiliki arti: orang yang mendapat kemenangan dalam pertandingan terakhir. Dalam pengertian dan makna sosial, pemenang juga selalu didefinisikan dengan hal-hal yang berafiliasi dengan kemenangan dan keberhasilan. Tidak salah memang, mengingat kata pemenang sendiri berasal dari kata dasar "menang".

Okelah, itu pengertian normatif menurut KBBI maupun pengertian dalam ruang sosial (masyarakat).

Namun pada artikel ini, ijinkanlah saya untuk mengejawantahkan arti dan makna "pemenang" dalam perpektif dan sudut pandang diri saya sendiri terlepas dari arti normatif maupun arti sosiologisnya.

Dalam pandangan saya, makna pemenang itu memiliki dua domain. Pertama, dari segi proses. Kedua, dari segi penyikapan atas suatu hasil (pasca proses). Dari segi proses pemenang memiliki makna sebagai suatu sikap benci akan kekalahan namun tidak takut kalah. Benci akan kekalahan ditandai dengan suatu usaha dan kerja keras semaksimal mungkin untuk meraih suatu kemenangan.

Sedangkan dalam domain pasca proses, pemenang memiliki makna bagaimana menyikapi secara positif arti sebuah kemenangan maupun kekalahan. Bagaimana mengejawantahkan kemenangan agar tidak menjadi sebuah kekalahan dan bagaimana mengejawantahkan kekalahan agar menjadi energi untuk meraih kemenangan pada kesempatan selanjutnya.

Sehingga dalam perspektif saya, pemenang bukanlah sekadar tentang menang dan berhasil tetapi juga tentang kalah dan gagal. Tentang menang dan berhasil tentu saja bermakna bagaimana upaya untuk meraih kemenangan/keberhasilan serta bagaimana menyikapi secara bijak arti sebuah kemenangan/keberhasilan tersebut. Sedangkan tentang kalah dan gagal bermakna responsif, yakni bagaimana menyikapi suatu kekalahan/kegagalan agar kekalahan/kegagalan tersebut mampu menjadi sebuah pembelajaran yang kemudian diolah menjadi stimulasi energi guna meraih kemenangan/keberhasilan pada kesempatan atau fase selanjutnya.

Sehingga dalam pandangan saya, pemenang adalah seorang yang dalam dirinya memiliki jiwa sebagai pemenang yang baik (good winner) maupun pekalah yang baik (good losser).

Pemenang yang baik adalah mereka yang memiliki sikap bijak dalam menelan arti sebuah kemenangan. Hal ini ditandai dengan beberapa ciri: tidak cepat berpuas diri, tidak terlena akan sebuah kemenangan, berorientasi pada proses bukan sekadar hasil, tidak sombong dan arogan, menghormati lawan, dan selalu benci akan kekalahan.

Sedangkan pekalah yang baik adalah mereka yang bisa mengambil sisi positif dibalik pahitnya sebuah kekalahan. Mereka yang mampu menerima kekalahan secara lapang dada tanpa menyalahkan pihak/orang lain, mereka yang tidak pernah menyerah dan lemah karena getirnya sebuah kekalahan, mereka yang mampu menjadikan kekalahan sebagai bahan evaluasi diri sekaligus stimulan pelecut untuk menjadi lebih kuat, lebih hebat, dan tentunya untuk meraih kemenangan pada kesempatan atau fase hidup berikutnya.

Dalam pandangan saya, menang belum tentu pemenang dan kalah belum tentu pecundang. Harus dilihat terlebih dahulu kompleksitas dan konstelasi diri yang ada pada seseorang itu. Jika menang karena curang (berorientasi hasil tanpa menghargai proses) maka ia tidak layak disebut sebagai pemenang. Bagi saya, pemenang memiliki arti dan konteks yang lebih luas dari sekadar kata "menang". Sebaliknya, seorang yang kalah pun belum tentu pecundang. Jika seorang kalah dengan usaha dan kerja keras yang maksimal serta dibarengi penyikapan yang positif atas sebuah kekalahan, maka bagi saya dia juga seorang pemenang.

Lantas bagaimana seseorang itu disebut sebagai pecundang ?

PECUNDANG

Pecundang dimata saya adalah seseorang yang dalam jiwanya tidak memiliki karakter sebagai seorang pemenang maupun sebagai good losser. Pecundang adalah seorang bad losser.

Meski seorang pecundang tidak memiliki mental dan karakter sebagai seorang pemenang. Namun dapat dipastikan ia juga suka bahkan memiliki kecenderungan over oriented akan sebuah kemenangan. Perbedaannya dengan seorang pemenang, bahwa pecundang meletakkan kemenangan sebagai sebuah tujuan utama dan bertendensi pada nilai pragmatisme sedangkan pemenang meletakkan kemenangan sebagai sebuah nilai kehidupan dan falsafah perjuangan.

Perbedaan lainnya, bahwa pemenang sangat benci akan sebuah kekalahan namun tidak takut kalah, sedangkan pecundang juga benci akan kekalahan namun sangat takut akan sebuah kekalahan. Rasa takut akan kekalahan kemudian diimplikasikan dalam dua corak sikap. Pertama, tidak berani mencoba suatu tantangan/kompetisi karena takut kalah. Kedua, (kalaupun berani) ia akan menjadi oportunis soal hasil tanpa perduli terhadap proses. Pecundang akan menghalalkan segala cara untuk meraih sebuah kemenangan meskipun dengan cara-cara kotor sekalipun. Karena baginya, kemenangan hanyalah sekedar pemuas hasrat belaka (prestise-material) bukan sebagai nilai dalam entitas kehidupan yang sakral.

Pecundang adalah bad losser, pekalah yang buruk. Ketika merasakan kekalahan ia akan lebih sibuk mencari suatu alasan/kondisi sebagai dasar pembenaran mengapa ia kalah dari pada menjadikan kekalahan tersebut sebagai bahan pembelajaran. Ia akan cenderung menyalahkan kondisi/orang lain sebagai penyebab atas kekalahan yang dideritanya tanpa disertai koreksi mendalam atas diri sendiri. Seorang pecundang tidak akan mampu melihat sisi positif dari pahitnya sebuah kekalahan.

DINAMIKA KEHIDUPAN

Sebagaimana diungkapkan oleh Heraclitos, dunia ini adalah panta rei, selalu berjalan dan berproses. Hidup akan selalu penuh dengan dinamika. Sejalan dengan hal tersebut. Maka kekalahan dan kemenangan pun pasti akan bergantian kita rasakan sebagai konsekuensi hidup yang harus kita lalui.

Maka, makna terpenting dalam hidup bukanlah kita menang atau kalah. Bukan. Tetapi sudahkah kita berjuang untuk menang atau belum dan mampukah kita mengejawantahkan kekalahan/kegagalan sebagai bahan pembelajaran diri atau tidak.

Dua hal tersebutlah yang akan menjadi indikator justifikasi apakah kita seorang pemenang atau seorang pecundang dalam kehidupan ini.


Selesai ....













Senin, 13 Mei 2019

TERIMAKASIH GERINDRA DAN PKS


Dalam dinamika bernegara, penguasa dalam hal ini pemerintah tentu memiliki rambu-rambu baik secara formal maupun non-formal dalam mengimplementasikan otoritas kekuasaan yang dimilikinya. Rambu-rambu adalah panduan dan pembatas bagi pemerintah agar tidak bertindak secara sewenang-wenang (maachstat) sekaligus mencegah pemerintah agar tidak menyalahgunakan kekuasaan yang dimilikinya.

Rambu-rambu secara formal berupa konstitusi, hukum, dan pegawasan lembaga negara lainnya (checks and balanced). Sedangkan rambu-rambu secara non-formal dapat berupa pengawasan oleh rakyat, pers, dan juga oleh oposisi.

Namun dalam tulisan saya kali ini, saya ingin memfokuskan tulisan mengenai oposisi. Siapa oposisi itu ? oposisi dapat diartikan sebagai pihak-pihak diluar kekuasaan yang memiliki tujuan untuk merebut kekuasaan. Makna merebut kekuasaan disini bukan dalam arti merebut secara in-konstitusional ( revolusi ) namun merebut melalui mekanisme demokrasi yaitu pemilu.

Karena memiliki tujuan untuk merebut kekuasaan dari penguasa, maka pihak oposisi memiliki potensi menjadi pihak yang paling kritis terhadap setiap kebijakan pemerintah.

Dalam entitas bernegara yang sehat. Negara memang membutuhkan pihak oposisi yang kuat dan tentunya kritis. Hal ini penting agar pihak oposisi dapat menjadi counter balance bagi pemerintah agar tidak melenceng dari tugas dan kewenangan yang dimilikinya.

Ada 3 peran penting yang dimiliki oleh oposisi, pertama, mengontrol jalannya roda pemerintahan melalui kritik. Kedua, memberikan masukan konstruktif bagi arah pembangunan dan kebijakan negara (melalui forum legislasi). Ketiga, menjadi mitra saing bagi pemerintah agar meningkatkan kualitas kinerjanya.

Oleh karenanya, menjadi pihak oposisi pada dasarnya adalah melaksanakan "tugas" mulia guna mendukung terselenggaranya kehidupan negara yang sehat dan seimbang. Namun sayangnya sebagian besar pihak dalam hal ini partai politik dan elite politik nampak lebih menyukai berada dalam lingkup kekuasaan dari pada harus menjadi pihak oposisi atau diluar kekuasaan.

Kita lihat saja dinamika setelah pemilu, hasil quick count dan real count sementara yang memenangkan kubu 01 nampak berpotensi merubah peta koalisi. Dapat dilihat beberapa partai yang sebelumnya berada pada koalisi kubu 02 seperti PAN dan Demokrat mulai membangun komunikasi dan menyiratkan kecenderungan akan bergabung pada koalisi kubu 01 yang sejujurnya sudah gemuk.

Pasca pemilu, Zulkifli Hasan, ketua umum PAN nampak sudah beberapa kali bertemu dan menjalin komunikasi dengan Jokowi, hal senada juga dilakukan oleh Agus Harimurti Yudhoyono yang juga menjalin komunikasi hangat dengan Jokowi. Bahkan elite-elite partai Demokrat pun sudah melakukan perang urat syaraf dengan koalisi kubu 02 khususnya kepada elite Gerindra dan PKS. Hal ini pun menjadi indikasi kuat bahwa Demokrat akan menyebrang ke kubu 01.

Sejujurnya, jika nanti pada akhirnya Demokrat dan PAN bergabung kedalam koalisi 01 dan menjadi kubu penguasa, maka hal ini dapat mereduksi kekuatan oposisi, karena praktis pihak yang menjadi oposisi hanyalah PKS dan Gerindra. Padahal guna membangun keseimbangan negara yang baik idealnya kekuatan pihak oposisi haruslah seimbang atau setidaknya tidak timpang terlalu jauh dengan kekuatan penguasa.

Iklim demokrasi kita membutuhkan oposisi politik yang kuat tidak hanya dalam konteks eksekutif namun juga dalam ranah legislatif tentunya agar dapat menjadi pengontrol yang memiliki bergaining position kuat untuk mem-pressure pemerintah agar kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan melalui Undang-Undang selalu berafiliasi dengan kepentingan rakyat dan negara bukan kepentingan pragmatis maupun kepentingan kelompok tertentu.

Maka dari itu, sejujurnya kita harus berterimakasih kepada Gerindra dan PKS karena keduanya telah menunjukkan sikap idealisme politik yang kuat dengan konsisten untuk berseberangan dengan kubu petahana dan mantap memilih sikap berada diluar kekuasaan (jika kalah). Karena jika seandainya Gerindra dan PKS tidak memiliki sikap idealisme politik yang kuat dan ikut-ikutan bergabung pada koalisi 01 (jika 01 menang) maka tidak akan ada lagi oposisi dan tidak ada lagi kritikus pedas bagi penguasa baik dalam ranah eksekutif maupun legislatif, sehingga kontrol kepada pemerintah pun akan melemah sekaligus meningkatkan potensi oligarki dan otoritarianisme.

Gerindra dan PKS telah menunjukkan keteguhan dan konsistensi bahwa mereka adalah partai politik yang memiliki sikap jelas dan tidak abu-abu. Tidak gagap dan tidak takut untuk menjadi pihak yang berada diluar kekuasaan.

Karena toh pada dasarnya, untuk dapat berkontribusi kepada bangsa dan negara tidak harus berada diranah kekuasaan. Diluar kekuasaan pun selalu ada lahan yang dapat dikerjakan untuk berkontribusi bagi bangsa dan negara baik secara langsung maupun tidak langsung.

Sekali lagi terimakasih Gerindra dan PKS.