(Artikel ini saya tulis pada tanggal 25 April 2019)
Tanggal 17 Agustus merupakan tanggal bersejarah bagi negara kita
tercinta Indonesia, sebuah tanggal sakral yang menandai dua momen penting. Pertama, terbebasnya bangsa Indonesia
dari belenggu penjajahan yang telah membuat rakyat menderita selama ratusan
tahun, baik secara fisik maupun psikologis. Kedua, lahirnya sebuah negara baru bernama Indonesia. Secara de
facto tanggal 17 Agustus dimaknai sebagai hari lahirnya negara Indonesia yakni
saat Soekarno bersama Moh Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di Jalan
Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta pada tanggal 17 Agustus tahun 1945.
Proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus tahun 1945 sendiri memiliki empat
makna penting bagi bangsa Indonesia. Pertama,
kemerdekaan merupakan puncak perjuangan bangsa Indonesia dalam melawan
penjajah. Kemerdekaan yang diraih Indonesia saat itu merupakan buah dari
perjuangan, pengorbanan, dan persatuan yang dibalut oleh tekad bulat untuk hidup
merdeka sebagai sebuah bangsa yang berdaulat.
Kedua,
kemerdekaan memberikan kebebasan dan kedaulatan kepada negara Indonesia untuk
menentukan nasibnya sendiri dan bertanggungjawab terhadap dirinya sendiri. Oleh
karena itu, kebebasan dan kedaulatan ini hendaknya mampu dimanfaatkan dan
dikelola secara baik demi kelangsungan bangsa Indonesia kedepan.
Ketiga, kemerdekaan
merupakan jembatan emas dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan
sejahtera. Kemerdekaan adalah modal dasar bagi sebuah negara untuk membangun
dan mewujudkan keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Keempat,
kemerdekaan adalah anugerah dari Tuhan sebagai hasil jerih payah, perjuangan
serta pengorbanan dari para pejuang dan pahlawan pendahulu kita. Oleh karenanya,
anugerah kemerdekaan ini hendaknya harus senantiasa kita jaga dan kita rawat
bersama agar kemerdekaan ini bisa kekal dan tidak terenggut kembali oleh penjajahan dalam segala bentuk manifestasinya.
Pada titik ini, kemerdekaan secara alamiah memberikan sebuah rasa
keterikatan (interrelation) dan tanggungjawab
untuk manunggal dalam berbagai dimensi sebagai sebuah bangsa guna merawat dan
mempertahankan kemerdekaan.
Menurut Otto Bauer, bangsa adalah suatu kelompok manusia yang memiliki persamaan karakter karena adanya persamaan nasib. Dalam konteks bangsa Indonesia, persamaan nasib yang dimaksud tentu adalah pahitnya belenggu penjajahan yang dulu dirasakan oleh segenap rakyat Indonesia.
Menurut Otto Bauer, bangsa adalah suatu kelompok manusia yang memiliki persamaan karakter karena adanya persamaan nasib. Dalam konteks bangsa Indonesia, persamaan nasib yang dimaksud tentu adalah pahitnya belenggu penjajahan yang dulu dirasakan oleh segenap rakyat Indonesia.
Secara lebih dalam, entitas kemerdekaan yang kita miliki saat ini hendaknya
harus dimaknai secara bijak guna membawa kemaslahatan bersama. Konkretnya, kemerdekaan
fisik yang kita miliki saat ini harus diejawantahkan guna mewujudkan kemerdekaan
substansial yang meliputi: berdikari secara ekonomi yang ditandai dengan
terwujudnya kesejahteraan dan keadilan sosial, berdaulat secara politik yang
ditandai dengan adanya daulat negara tanpa intervensi bangsa lain, dan
berkepribadian dalam budaya yang ditandai dengan mengejawantahnya nilai budaya dan
falsafah bangsa dalam pri-kehidupan sosial masyarakat.
Kemerdekaan secara substansial sendiri hanya bisa terwujud dengan adanya tiga
modal sosial-politik. Pertama, adanya persatuan dan kesatuan dari seluruh
rakyat (terjalinnya ikatan kohesifitas sosial-kebangsaan). Kedua, adanya pemerintah yang pro kepada rakyat dan pro kemandirian.
Ketiga, adanya kehidupan demokrasi dan nomokrasi yang berjalan beriringan.
Oleh karena itu, tugas kita bersama saat ini dalam rangka menciptakan kemerdekaan substansial adalah dengan membangun ketiga modal sosial-politik tersebut agar membumi secara nyata dalam ruang sosial kebangsaan kita. Persatuan dan kesatuan harus senantiasa kita rajut. Pemerintah yang pro rakyat dan pro kemandirian harus kita wujudkan (pilih) dalam pemilu. Kehidupan demokrasi dan nomokrasi harus kita bangun bersama.
Terkait hal ini tentunya di perlukan common sense kebangsaan secara kolektif dan integral dari rakyat, eksekutif, legislatif, yudikatif, partai politik dan pers sesuai peran dan porsinya masing-masing. Tidak mudah memang, namun jika kita bersama mau dan mampu menurunkan ego, hasrat pribadi, dan oportunitas sembari mengedepankan semangat sinergitas, denyut kolektifitas, dan ghiroh gotong royong sebagai satu kesatuan bangsa, maka tiada yang tidak mungkin untuk bisa dilakukan.
Oleh karena itu, tugas kita bersama saat ini dalam rangka menciptakan kemerdekaan substansial adalah dengan membangun ketiga modal sosial-politik tersebut agar membumi secara nyata dalam ruang sosial kebangsaan kita. Persatuan dan kesatuan harus senantiasa kita rajut. Pemerintah yang pro rakyat dan pro kemandirian harus kita wujudkan (pilih) dalam pemilu. Kehidupan demokrasi dan nomokrasi harus kita bangun bersama.
Terkait hal ini tentunya di perlukan common sense kebangsaan secara kolektif dan integral dari rakyat, eksekutif, legislatif, yudikatif, partai politik dan pers sesuai peran dan porsinya masing-masing. Tidak mudah memang, namun jika kita bersama mau dan mampu menurunkan ego, hasrat pribadi, dan oportunitas sembari mengedepankan semangat sinergitas, denyut kolektifitas, dan ghiroh gotong royong sebagai satu kesatuan bangsa, maka tiada yang tidak mungkin untuk bisa dilakukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar