Kamis, 12 Juli 2018

MENYOAL HUBUNGAN PERS, PEMERINTAH DAN POLITIK


Pers adalah salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi, ia merupakan bagian dari infrastruktur politik yang memiliki peran penting dalam menjaga dan mengawal penyelenggaraan pemerintahan agar selalu berjalan dalam bingkai konstitusional dan hukum yang berlaku, termasuk menjaga penyelenggaraan pemerintahan agar selalu berlandaskan pada asas-asas pemerintah umum yang baik serta mendorong pemerintah agar senantiasa peka dan responsif atas segala kompleksitas permasalahan sosial masyarakat.

Sebagaimana infrastruktur politik lainnya pers juga memiliki fungsi untuk memberikan sumbangsih positif dalam pembangunan bangsa tentunya melalui perannya sebagai kontributor dan distributor informasi kepada masyarakat, sebagai kontributor informasi dalam hal ini pers bertindak sebagai media yang bertugas menghimpun aspirasi, tuntutan, dan permasalahan sosial dalam realitas kehidupan masyarakat untuk di formulasikan menjadi sebuah berita atau informasi yang kemudian di sebar luaskan kepada pemerintah maupun masyarakat lainnya ( distributor ).

Dengan begitu diharapkan penguasa atau pemerintah akan terdorong untuk memiliki kepekaan dan sikap responsif atas aspirasi, tuntutan dan segala permasalahan sosial yang terjadi dalam kehidupan masyarakat.

Oleh karena itu, kebebasan pers menjadi hal yang sangat penting disini, kebebasan akan melahirkan keleluasaan untuk berbuat, bertindak dan bersikap yang kemudian bertentitas menjadi sikap kritis, akan tetapi kebebasan pers hendaknya juga harus selalu dikawal dalam temali tanggungjawab yang berlandaskan pada fakta dan obyektivitas, kebebasan yang bertanggung jawab itulah filosofis ideal bagi pers yang tak bisa ditawar lagi.

Kebebasan dalam arti pers diberikan keleluasaan untuk mencari, mendapatkan dan menyalurkan informasi sedangkan tanggungjawab dalam arti kebebasan itu hendaknya digunakan sebaik-baiknya untuk memberikan sumbangsih konstuktif bagi pembangunan bangsa, pers harus dalam posisi netral yang menyalurkan informasi berdasarkan fakta, realitas, proporsionalitas dan obyektivitas atau berimbang, oleh karenanya segala elemen pers harus tunduk pada hukum yang berlaku serta kode etik jurnalistik, karena itulah rambu-rambu pers dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Di masa lalu ( orba ) kita pernah mengalami masa kelam dalam kehidupan pers, saat itu kebebasan pers sangat dikekang oleh pemerintah, pers hanya di modifikasi sebagai media untuk menancapkan hegemoni kekuasaan oleh pemerintah, pers yang kritis terhadap pemerintah akan di bredel, di masa pemerintahan orde baru pers di kerangkeng dalam labirin kekuasaan sehingga tidak dapat berperan sebagaimana lembaga infrastruktur politik dan pilar demokrasi yang merdeka.

Alhamdulillah patut kita syukuri bersama memasuki era reformasi terutama saat diundangkannya UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, hak dan kewajiban tentang kebebasan pers terjamin dan terlindungi dalam undang-undang, meskipun dalam prakteknya hingga sekarang ini pun masih cukup banyak insan pers yang mendapatkan pengekangan terhadap kebebasan pers dilapangan meskipun hanya bersifat kasuistis.

Tak dapat dipungkiri bahwa kebebasan pers adalah hal yang mutlak untuk mendukung pers dapat berperan secara merdeka sebagai pilar demokrasi dan lembaga infrastruktur politik, namun kebebasan itu hendaklah selalu dikawal dalam prinsip tanggungjawab yang termaktub dalam peraturan perundang-undangan maupun peraturan kode etik pers sehingga kebebasan pers itu diharapkan tetap berada dalam rambu-rambu yang ideal bagi stabilitas nasional.

Pers sebagai agen informasi memiliki pengaruh yang sangat besar dalam mempengaruhi perspektif dan persepsi masyarakat terhadap sesuatu, pers secara langsung maupun tidak langsung dapat memobilisasi masyarakat untuk melakukan sesuatu hal yang bersifat konstruktif maupun destruktif, oleh karenanya dalam menjalankan tugas dan peran nya pers harus dijaga dalam batas-batas tertentu ( hukum dan kode etik ) agar tidak menjadi bumerang yang dapat menggerus harmonisasi kehidupan bangsa.

HUBUNGAN IDEAL PERS DAN PEMERINTAH

Jika dilihat dalam konteks hubungan simbiosis ( keterkaitan ), maka pers dan pemerintah sejatinya atau idealnya haruslah terbentuk menjadi semacam hubungan yang bersifat simbiosis mutualisme atau saling menguntungkan, dalam hal ini pers dan pemerintah dapat membentuk hubungan kemitraan yang positif untuk bersama-sama bahu membahu untuk mencapai tujuan bernegara sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.

Pers dan pemerintah sejatinya saling membutuhkan satu sama lain, pers membutuhkan kekuasaan pemerintah untuk melindungi mereka dengan berbagai kebijakan yang berorientasi terhadap perlindungan akan kebebasan pers, selain itu pemerintah juga dapat menjadi obyek bagi pers dalam melaksanakan fungsinya sebagai kontributor informasi.

Di sisi lain pemerintah membutuhkan pers sebagai agen untuk menyalurkan atau menyebarluaskan segala informasi, program dan kebijakan pemerintah, selain itu pemerintah juga bisa menjadikan pers sebagai mitra dalam artian sebagai korektor dan kritikus atas kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap rakyat dan keadilan ataupun kebijakan yang kurang efektif untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat.

Dengan koreksi dan kritik dari pers tersebut diharapkan pemerintah akan dapat mendapatkan perspektif yang lebih gamblang untuk kemudian melakukan kajian ulang akan kebijakan-kebijakan yang di koreksi dan di kritik oleh pers tersebut untuk kepentingan masyarakat.

Pemerintah harus memposisikan pers sebagai mitra kerja yang di satu sisi berperan sebagai agen penyebarluasan program, kebijakan maupun keberhasilan pemerintah namun di sisi lain pers juga harus di jadikan kritikus oleh pemerintah dalam hal ini berdiri secara obyektif untuk membela kepentingan masyarakat umum artinya kritik yang disampaikan oleh pers kepada pemerintah haruslah digali berdasarkan fenomena dan permasalahan sosial di masyarakat.

Oleh karena itu, pers juga harus memposisikan diri secara netral, agar dapat menjadi mitra dan kritikus yang baik bagi pemerintah, pers harus terbebas dari kepentingan praktis sesaat oleh pihak-pihak tertentu maupun oleh pemerintah itu sendiri, pers harus berpijak untuk kepentingan masyarakat dan bangsa.

Namun dinamika yang terjadi saat ini ( tahun politik ) justru pers terkotak-kotak, pers saat ini relatif bermetamorfosa sebagai mesin politik yang bertendensi condong untuk kepentingan politik praktis semata, di satu sisi ada golongan pers yang fanatik pada pemerintah di sisi lain juga ada golongan pers yang fanatik pada pihak-pihak oposisi, hal itu membuat informasi yang di didistribusikan menjadi tidak obyektif, tidak proporsional dan tidak memberikan sumbangsih positif bagi pendewasaan masyarakat.

Hal yang sejati nya sangat kita sayangkan jaminan kebebasan pers dewasa ini justru dimanfaatkan untuk kepentingan politis baik bagi pemerintah dan pendukungnya maupun bagi pihak-pihak diluar lingkaran pemerintah yang hendak merebut kekuasaan, akhirnya disini masyarakat pun menjadi pihak yang dirugikan.

Pemerintah dan pendukungnya maupun pihak oposisi mencoba memasuki pers untuk kepentingan politis mereka mengingat pemberitaan pers memiliki peran yang sangat besar dalam membentuk sudut pandang, pola pikir maupun sikap masyarakat untuk diarahkan pada persepsi politis tertentu, fakta dilapangan menunjukkan bahwa banyak perusahaan pers yang dimiliki oleh pihak-pihak yang berkecimpung dalam dunia politik, tak pelak hal ini menjadi semacam causa pembenaran untuk menjawab mengapa independensi pers menjadi hal yang langka dewasa ini.

Bola sekarang pun berada ditangan pers akankah kembali berpijak untuk membela kepentingan masyarakat atau terhanyut dalam syahwat politik sesaat, akankah berperan menjadi lembaga infrastruktur politik atau hanya sekedar menjadi mesin politik pihak-pihak tertentu.

Di sisi lain segala pelanggaran dalam dunia pers dan jurnalistik hendaknya harus di selesaikan secara tuntas baik pelanggaran hukum maupun pelanggaran kode etik, jika rambu-rambu pers tersebut ditegakkan sebagaimana mestinya tentu penyelewengan pers akan dapat diminimalisir seminimal mungkin.


Selesai....
















Tidak ada komentar:

Posting Komentar