Selasa, 01 Mei 2018

HARI PENDIDIKAN NASIONAL DAN KORUPTOR


"Pendidikan adalah jantung sebuah negara, pendidikan adalah pembentuk moralitas dan intelektualitas bangsa, oleh karenanya, memiliki sistem pendidikan nasional yang berkualitas adalah sebuah keniscayaan"


Tanggal 2 Mei diperingati sebagai hari pendidikan nasional, sebuah peringatan yang secara esensi harus dipandang sebagai sebuah momen untuk mengkoreksi maupun mengkritisi kondisi dan sistem pendidikan nasional kita agar lebih baik, lebih bermutu, dan tentunya lebih dapat berperan untuk menghasilkan generasi-generasi unggul yang berguna bagi masyarakat, bangsa dan negara.

Peringatan hari pendidikan nasional hendaknya jangan hanya dipandang sekadar perayaan simbolik yang pastinya tidak menelaah pada substansi permasalahan, namun jadikanlah peringatan hari pendidikan nasional ini sebagai sebuah titik refleksi untuk menilai tentang bagaimana kondisi dan dinamika kehidupan pendidikan nasional kita saat ini. Apakah sudah berhasil mencerdaskan kehidupan bangsa ?, apakah mutu atau kualitas pendidikan kita sudah baik ?, apa sarana dan prasarana pendidikan kita sudah memadai ?, atau apa ada yang kurang dari pendidikan kita ?, pertanyaan-pertanyaan semacam itulah yang seharusnya mengemuka disetiap peringatan hari pendidikan nasional.

Pendidikan pada dasarnya adalah modal dasar bagi sebuah negara untuk menjadi negara yang unggul dan maju, kita tentu tahu Jepang, sebuah negara yang luluh lantak akibat perang dunia II nyatanya dapat berkembang pesat dan menjadi salah satu negara paling maju di benua Asia saat ini berkat pendekatan pada bidang pendidikan. Dapat dikatakan, Jepang adalah salah satu contoh negara yang maju berkat keberhasilan sistem pendidikan nasional mereka.

Jepang menanamkan etos kerja dan kedisiplinan sebagai konsep utama dalam pembangunan sistem pendidikan mereka, dan sejauh yang saya tahu tidak pernah ada negara maju yang pendidikannya tidak maju, artinya ada korelasi disini antara kualitas dan keberhasilan pendidikan terhadap kemajuan sebuah negara. Oleh karena itu, menjadi penting atau mutlak bagi sebuah negara untuk memiliki sistem pendidikan yang bermutu dan berkualitas agar dapat menjadi sebuah negara yang maju.

Sistem pendidikan yang bermutu dan berkualitas akan menghasilkan generasi-generasi unggul dan berkompeten yang mampu menjawab dinamika dan perkembangan zaman kedepan, dan hal ini tentunya menjadi modal yang bagus bagi sebuah negara untuk mendukung pembangunan bidang-bidang kehidupan strategis negara.

Sayangnya, tidak seperti Jepang yang mampu mengejawantahkan konsep pembangunan pendidikan mereka yakni pembangunan etos kerja dan kedisiplinan, sistem pendidikan nasional kita justru seperti tidak memiliki konsep atau blue print mengenai arah pembangunan sistem pendidikan yang ingin di tuju, berganti-ganti kebijakan pendidikan hingga doktrinisasi nilai adalah beberapa contoh sahih betapa pemerintah seperti belum memiliki konsep sistem pendidikan yang sejatinya sudah di amanatkan dalam Pasal 31 ayat 3 UUD NRI Tahun 1945.

Pemerintah nampak belum mampu menghayati amanat Pasal 31 ayat 3 UUD NRI Tahun 1945 yang mengamanatkan bahwa pembangunan sistem pendidikan nasional harus diarahkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan dilandasi keimanan, ketaqwaan serta ahlak mulia.

Secara filosofis Pasal 31 ayat 3 UUD NRI Tahun 1945 menjadi konsep atau blue print tentang arah dan tujuan pembangunan sistem pendidikan nasional kita, dan hal tersebut idealnya harus senantiasa dihayati dan diimplementasikan oleh pemerintah dalam membuat setiap kebijakan dalam dunia pendidikan.

Sejauh ini, sistem pendidikan nasional kita masih bertendensi meletakkan dan mengutamakan sisi intelektualitas dari pada moral, hal yang sejatinya bertentangan dengan makna atau definisi dari pendidikan itu sendiri sebagaimana di atur dalam Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yakni pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk menciptakan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk mempunyai kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negaranya.

Sistem pendidikan nasional kita masih berafiliasi erat dengan doktrinisasi nilai, nilai atau rangking yang baik masih menjadi tolak ukur keberhasilan pendidikan seseorang yang terkadang tanpa memperdulikan proses. Paradigma para siswa saat ini adalah bagaimana mendapatkan nilai bagus, nilai menjadi tujuan utama dalam menimba ilmu yang kadang tanpa dilandasi keinginan untuk menguasai ilmunya. Mereka belajar hanya untuk satu tujuan yakni mendapatkan nilai yang bagus, namun tanpa mau menghayati nilai-nilai atau intisari dari apa yang mereka pelajari, parahnya beberapa elemen pendidikan juga mendukung hal ini, baik guru atau sekolah.

Misalnya, sudah menjadi rahasia umum bahwa sebagian besar guru atau sekolah rela melakukan manipulasi atau pengatrolan nilai rapor muridnya hanya sekadar untuk kepentingan kelulusan dan juga nama baik sekolahnya, hal ini menandakan bahwa moral dan ahlak (kejujuran) dalam dunia pendidikan kita seringkali dikesampingkan hanya sekadar untuk kepentingan nilai, nilai seperti jauh lebih penting dari pada kualitas, proses, moral, dan ahlak yang sejatinya merupakan intisari dari pendidikan itu sendiri.

Di sisi lain, masih minimnya alokasi jam bagi mata pelajaran yang berafiliasi dengan pembangunan moral dan ahlak seperti pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan atau bimbingan konseling di sekolah-sekolah umum seakan mempertegas bahwa pendidikan kita belum menjadi habitat yang ideal bagi pembangunan moral dan ahlak.

Hal tersebut membuat sistem pendidikan kita pun banyak melahirkan generasi-generasi yang kurang mendukung bagi kemajuan dan pembangunan bangsa yakni golongan intelek tanpa moral (paling bahaya) serta golongan bebal tanpa moral, disisi lain ada juga golongan kecil yaitu golongan intelek nan bermoral, golongan inilah yang menjadi harapan bagi masa depan bangsa ini, namun sayangnya golongan seperti ini tidak banyak di jumpai atau sedikit jumlahnya. Fenomena seperti inilah yang pada akhirnya menurut hemat saya menjadi salah satu causa proxima mengapa bangsa ini sulit menjadi bangsa yang maju dengan segala potensi besar yang dimilikinya.

Perlu diketahui bahwa manusia dengan Intelektualitas mumpuni tapi tanpa dibarengi dengan moral dan ahlak yang baik adalah musuh yang sangat berbahaya bagi kemajuan bangsa ini, contoh sahihnya adalah para koruptor, para koruptor tersebut sudah pasti adalah orang-orang yang intelek bukan ? gelar akademik saja berderet di belakang dan di depan namanya, namun karena tidak memiliki moral dan ahlak yang baik akhirnya mereka pun menjadi manusia jahat (koruptor) yang merugikan bagi negara ini.

Tak bisa dipungkiri korupsi yang dilakukan oleh para koruptor "intelek" memang masih menjadi momok dan musuh besar bangsa ini untuk dapat maju. Korupsi membuat sendi-sendi pokok kehidupan negara seperti ekonomi, sosial, pendidikan, politik tidak bisa tumbuh optimal untuk bekerja mensejahterakan rakyat, lalu bagaimanakah upaya untuk menekan korupsi ?

Menurut hemat saya ada 2 upaya mangkus untuk menekan korupsi yang telah merajalela terjadi di negara ini, dimana 2 upaya tersebut harus dilakukan secara kontinu dan paralel. Pertama, upaya jangka pendek, yang tak lain dan tak bukan adalah penegakan supremasi hukum. Penegakan hukum terhadap para koruptor harus dilaksanakan secara masif, bersih dan proporsional tanpa pandang bulu, hukuman bagi para koruptor harus efektif menekan angka korupsi artinya hukuman tersebut harus memiliki dampak positif baik secara prevensi khusus (bagi diri sendiri) maupun secara prevensi general (bagi orang lain atau masyarakat).

Sejauh ini penegakan hukum bagi para koruptor masih relatif lemah, dalam artian banyak putusan hakim kepada para koruptor yang jauh dari rasa keadilan alias diputus terlalu ringan dari tuntutan jaksa, hal tersebut tentunya sangat menghambat upaya dan semangat dalam pemberantasan korupsi.

Kedua, upaya jangka panjang adalah perbaikan sistem pendidikan nasional kita, sistem pendidikan kita harus lebih concern pada pembangunan karakter dan moral bukan hanya sekadar intelektualitas. Pendidikan kita harus lebih menitikberatkan pada kualitas dan proses bukan hanya sekadar kuantitas serta nilai karena sistem pendidikan demikianlah yang pada akhirnya akan mampu melahirkan generasi-generasi yang unggul dimasa depan, tidak hanya unggul secara intelektualitas namun juga unggul dari segi moral dan ahlak. Dengan begitu, kecerdasan dan intelektualitas yang dimilikinya akan dapat dimanfaatkan sebagai problem solving untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya.

Karena tidak menutup kemungkinan bahkan hampir pasti para koruptor-koruptor yang ada di negeri ini adalah produk atau hasil dari sistem pendidikan kita yang belum ideal berdasarkan konstitusi, itu artinya para koruptor-koruptor tersebut pada dasarnya adalah ciptaan dari sistem pendidikan kita sendiri.

Oleh karena itu, pemerintah mempunyai tanggungjawab yang besar dalam hal ini untuk dapat mengusahakan dan mewujudkan sebuah sistem pendidikan yang ideal sesuai konstitusi. Disamping itu, peran-peran yang positif dan konstruktif dari pihak-pihak terkait yakni institusi pendidikan, guru, siswa, hingga orang tua juga sangat penting untuk mendukung keberhasilan sistem pendidikan yang di rumuskan oleh pemerintah.

Akhir sekali, semoga kedepannya sistem pendidikan nasional kita dapat lebih concern terhadap pembangunan karakter dan moral dalam bingkai keimanan, ketaqwaan serta ahlak mulia sesuai amanat Pasal 31 ayat 3 UUD NRI 1945, pasal tersebut mengamanatkan terwujudnya kecerdasan (intelektualitas) yang dilandasi dengan keimanan, ketaqwaan serta ahlak mulia, dan itulah landasan filosofis, cita-cita maupun tujuan dari sistem pendidikan nasional kita.

Sejatinya Indonesia tidak pernah kekurangan orang-orang pandai sarat intelektualitas, hanya saja Indonesia selalu kekurangan orang-orang yang bermoral serta berahlakul karimah, dan hal tersebut dikarenakan gagalnya sistem pendidikan kita untuk menciptakannya.


Selamat Hari Pendidikan Nasional



Tidak ada komentar:

Posting Komentar